{"id":510595,"date":"2026-07-19T14:46:00","date_gmt":"2026-07-19T07:46:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/19\/beathor-bongkar-dugaan-kejanggalan-status-febrie-dan-hasil-sitaan-rp430-t-petinggi-negara-inisial-ss-disebut-kebagian\/"},"modified":"2026-07-19T17:30:15","modified_gmt":"2026-07-19T10:30:15","slug":"beathor-bongkar-dugaan-kejanggalan-status-febrie-dan-hasil-sitaan-rp430-t-petinggi-negara-inisial-ss-disebut-kebagian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/19\/beathor-bongkar-dugaan-kejanggalan-status-febrie-dan-hasil-sitaan-rp430-t-petinggi-negara-inisial-ss-disebut-kebagian\/","title":{"rendered":"Beathor Bongkar Dugaan Kejanggalan Status Febrie dan Hasil Sitaan Rp430 T, Petinggi Negara Inisial SS Disebut Kebagian"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;\u00a0<\/b> Politikus senior PDI Perjuangan (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a>), Beathor Suryadi melontarkan pernyataan mengejutkan terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.\u00a0<\/p>\n<p>Ia menilai terdapat kejanggalan dalam perubahan status hukum Febrie yang disebut berlangsung dalam waktu singkat.<\/p>\n<p>Menurut Beathor, perubahan status dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali menjadi tersangka memunculkan tanda tanya di tengah publik.<\/p>\n<p>Ia menduga kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya dukungan sejumlah pihak.<\/p>\n<p>\u201cDalam hitungan jam, status Febrie berubah-ubah, dari tersangka jadi saksi lalu balik lagi jadi tersangka. Ini membuktikan ada banyak pihak di belakang Febrie,\u201d ujar Beathor, Sabtu, 18 Juli 2026.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Singgung Dugaan Pembagian Hasil Sitaan<\/h2>\n<p>Dalam pernyataannya, Beathor juga menyampaikan tuduhan lain.<\/p>\n<p>Ia menduga terdapat penyisihan sekitar satu persen dari nilai aset sitaan negara yang disebut mencapai Rp430 triliun untuk kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.<\/p>\n<p>Ia bahkan menyebut adanya seorang petinggi negara berinisial SS yang menurutnya diduga kuat ikut menerima bagian tersebut.<\/p>\n<p>\u201cDia mampu menyisihkan hampir satu persen dari hasil kerjanya untuk negara sebesar Rp430 triliun itu dan banyak pihak yang akan dibaginya termasuk petinggi negara berinisial SS maka dengan tegas Febrie menjelaskan harta yang disita dari rumahnya bukan punya dia, ada pemiliknya,\u201d tegas Beathor.<\/p>\n<p>Beathor juga mengutip pernyataan yang menurutnya pernah disampaikan Febrie, yakni bahwa aset yang disita dari rumahnya bukan merupakan miliknya, melainkan milik pihak lain.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Pertanyakan Belum Ditahannya Febrie<\/h2>\n<p>Selain itu, Beathor mempertanyakan proses hukum terhadap Febrie yang menurutnya belum berujung pada penahanan, sementara rekannya, Don Ritto, telah lebih dahulu menjalani proses hukum.<\/p>\n<p>\u201cPublik mempertanyakan, siapa di belakang Febrie sudah tersangka, belum diperiksa dan belum ditahan,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan dugaan lain mengenai adanya penyetoran sebagian hasil sitaan ke sebuah bunker di Solo.<\/p>\n<p>Dalam keterangannya, Beathor mengaitkan hal tersebut dengan kedekatan Febrie dengan pemerintahan sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cFebrie ini dilantik era <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> dan sangat dekat mantan Wali Kota Solo itu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Belum Ada Tanggapan dari Pihak Terkait<\/p>\n<p>Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Beathor tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>Jika nantinya terdapat klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait, informasi dalam pemberitaan ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi melontarkan pernyataan mengejutkan terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.\u00a0 Ia menilai terdapat kejanggalan dalam perubahan status hukum Febrie yang disebut berlangsung dalam waktu singkat. Menurut Beathor, perubahan status dari tersangka menjadi saksi, lalu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":510596,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-510595","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/510595","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=510595"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/510595\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/510596"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=510595"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=510595"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=510595"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=510595"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}