{"id":510640,"date":"2026-07-19T14:27:00","date_gmt":"2026-07-19T07:27:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/19\/hotman-paris-blunder-sebelumnya-puji-polri-kini-persoalkan-status-tersangka-febrie\/"},"modified":"2026-07-19T22:35:58","modified_gmt":"2026-07-19T15:35:58","slug":"hotman-paris-blunder-sebelumnya-puji-polri-kini-persoalkan-status-tersangka-febrie","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/19\/hotman-paris-blunder-sebelumnya-puji-polri-kini-persoalkan-status-tersangka-febrie\/","title":{"rendered":"Hotman Paris Blunder: Sebelumnya Puji Polri, Kini Persoalkan Status Tersangka Febrie"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b>\u00a0 Dua video Hotman Paris Hutapea yang beredar di media sosial mengungkap perubahan sikap tajam pengacara kondang ini soal kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dari memuji habis langkah Presiden dan Polri, hingga akhirnya balik menyalahkan Polri begitu ia resmi menjadi kuasa hukum Febrie.<\/p>\n<p>Dalam video pertama yang direkam sebelum Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum, ia justru memuji penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap aset-aset yang diduga terkait Febrie.<\/p>\n<p>\u201cHotman Paris memberi apresiasi atas keputusan Presiden dalam kasus Jampidsus, karena tidak mungkin operasi sebesar itu dilakukan polisi tanpa dukungan Presiden. Dan akhirnya menghasilkan hasil besar. Selamat, selamat, selamat. Ini belum pernah dilakukan Presiden sebelumnya,\u201d ujarnya di video yang beredar sebelum menjadi kuasa hukum Febrie.<\/p>\n<p>Ia bahkan menyebut penggeledahan 11 hingga 12 lokasi itu sebagai bukti nyata keseriusan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> membongkar kerugian negara.<\/p>\n<p>\u201cTanpa dukungan Pak Presiden, Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>, tidak mungkin polisi melakukan pembongkaran properti Jampidsus di 11 sampai 12 lokasi. Ini butuh kekuatan, dan menghasilkan hasil,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sikap itu berubah total begitu Hotman resmi menerima surat kuasa dari Febrie, Jumat (17\/7\/2026).<\/p>\n<p>Dalam konferensi pers, ia justru mempertanyakan legitimasi proses yang sebelumnya ia puji sendiri, sambil menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.<\/p>\n<p>\u201cTapi di mana logikanya, seorang bawahan Presiden justru dipertersangkakan, mempermalukan bawahan yang lain yang adalah kebanggaan, yang mengembalikan uang kepada negara Rp430 triliun cash, dengan cara seperti ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Yang lebih tajam, Hotman melontarkan tudingan bernada konspirasi.<\/p>\n<p>\u201cMemang tujuannya sudah terkabul, akhirnya dia mundur, sudah menang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia turut menegaskan tidak mengharapkan bayaran besar dari kasus ini karena mengaku \u201csudah kaya raya\u201d dan seluruh kliennya konglomerat, sekaligus menyebut dirinya \u201ctidak rela marwah Bapak Presiden\u201d diseret-seret dalam polemik ini.<\/p>\n<p>Perbandingan dua video ini menunjukkan pergeseran sikap yang jelas pada isu dan rentang waktu yang nyaris tak lama.<\/p>\n<p>Operasi penggeledahan dan penetapan tersangka Febrie yang sebelumnya dipuji Hotman sebagai prestasi besar Presiden, kini justru dipersoalkan sebagai langkah tanpa izin dan berpotensi kriminalisasi, persis setelah ia menjadi kuasa hukum Febrie.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Dua video Hotman Paris Hutapea yang beredar di media sosial mengungkap perubahan sikap tajam pengacara kondang ini soal kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dari memuji habis langkah Presiden dan Polri, hingga akhirnya balik menyalahkan Polri begitu ia resmi menjadi kuasa hukum Febrie. Dalam video pertama yang direkam sebelum Hotman ditunjuk sebagai kuasa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":510641,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-510640","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/510640","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=510640"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/510640\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/510641"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=510640"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=510640"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=510640"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=510640"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}