{"id":510755,"date":"2026-07-20T10:17:00","date_gmt":"2026-07-20T03:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/20\/roy-suryo-minta-status-tersangkanya-dibatalkan\/"},"modified":"2026-07-20T15:21:48","modified_gmt":"2026-07-20T08:21:48","slug":"roy-suryo-minta-status-tersangkanya-dibatalkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/20\/roy-suryo-minta-status-tersangkanya-dibatalkan\/","title":{"rendered":"Roy Suryo Minta Status Tersangkanya Dibatalkan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan praperadilan kedua yang diajukan <a title=\"Roy Suryo\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/roy-suryo\/\">Roy Suryo<\/a> pada Senin (20\/7\/2026).<\/p>\n<p>Sidang tersebut menguji sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait polemik tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>).<\/p>\n<p>Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang putusan akan digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Oemar Seno Adji.<\/p>\n<p>&#8220;Senin, 20 Juli 2026, jam 13.00 pembacaan putusan,&#8221; demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan.<\/p>\n<p>Dalam permohonannya, Roy Suryo meminta hakim tunggal menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU ITE tidak sah.<\/p>\n<p>Ia berpendapat penetapan tersangka dilakukan secara melawan hukum karena tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21\/PUU-XII\/2014 dan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP mengenai alat bukti.<\/p>\n<p>Selain itu, Roy juga meminta hakim membatalkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Polda Metro Jaya sepanjang 2025 hingga 2026.<\/p>\n<p>Dalam petitumnya, Roy turut meminta agar harkat, martabat, dan nama baiknya dipulihkan seperti semula.<\/p>\n<h3>Praperadilan Ketiga Digelar Rabu<\/h3>\n<p>Tak hanya menunggu putusan praperadilan kedua, Roy Suryo juga dijadwalkan menjalani sidang perdana praperadilan ketiga di PN Jakarta Selatan pada Rabu (22\/7\/2026).<\/p>\n<p>Berdasarkan jadwal di SIPP PN Jakarta Selatan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 04.<\/p>\n<p>Permohonan praperadilan ketiga tersebut berfokus pada tuntutan ganti kerugian dan rehabilitasi nama baik yang sebelumnya belum dikabulkan dalam putusan praperadilan pertama.<\/p>\n<p>Termohon dalam perkara ini adalah Kapolda Metro Jaya beserta jajaran penyidik, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta tim Jaksa Penuntut Umum.<\/p>\n<p>Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, belum mengungkap nominal ganti rugi yang dimohonkan.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti saat sidang ya baru dibacakan,&#8221; ujar Sangaji.<\/p>\n<h3>Sudah Tiga Kali Ajukan Praperadilan<\/h3>\n<p>Roy Suryo tercatat telah tiga kali mengajukan praperadilan terkait perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.<\/p>\n<p>Praperadilan pertama menguji keabsahan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Dalam putusan pada 7 Juli 2026, hakim mengabulkan permohonan Roy Suryo untuk sebagian.<\/p>\n<p>Sementara itu, praperadilan kedua menguji keabsahan penetapan status tersangka, yang putusannya dijadwalkan dibacakan hari ini.<\/p>\n<p>Adapun praperadilan ketiga berfokus pada permohonan ganti kerugian dan rehabilitasi nama baik.<\/p>\n<p>Roy mengaku optimistis gugatan ketiganya akan membuahkan hasil serupa dengan praperadilan pertama.<\/p>\n<p>&#8220;Permohonan praperadilan yang ketiga, Insya Allah akan juga kami memperoleh hasil yang sama seperti praperadilan pertama,&#8221; kata Roy Suryo.<\/p>\n<p>Ia berharap seluruh proses hukum yang dijalaninya segera selesai.<\/p>\n<p>&#8220;Moga-moga kasus ini segera kami menangkan dengan baik dan tidak perlu ada pengganggu-pengganggu lagi,&#8221; ujarnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo pada Senin (20\/7\/2026).<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":510756,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,76604,98660,1645,94,1420,5006,370831],"series":[],"class_list":["post-510755","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-ijazah-palsu","tag-ijazah-palsu-jokowi","tag-joko-widodo","tag-jokowi","tag-peristiwa","tag-roy-suryo","tag-sidang-praperadilan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/510755","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=510755"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/510755\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/510756"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=510755"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=510755"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=510755"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=510755"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}