{"id":511590,"date":"2026-07-24T20:24:00","date_gmt":"2026-07-24T13:24:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/24\/meski-sudah-minta-maaf-hotman-paris-tetap-diproses-hukum-polda-metro-periksa-10-saksi\/"},"modified":"2026-07-24T21:25:15","modified_gmt":"2026-07-24T14:25:15","slug":"meski-sudah-minta-maaf-hotman-paris-tetap-diproses-hukum-polda-metro-periksa-10-saksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/24\/meski-sudah-minta-maaf-hotman-paris-tetap-diproses-hukum-polda-metro-periksa-10-saksi\/","title":{"rendered":"Meski Sudah Minta Maaf, Hotman Paris Tetap Diproses Hukum, Polda Metro Periksa 10 Saksi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Polda Metro Jaya masih mendalami dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara <a title=\"Hotman Paris\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/hotman-paris\/\">Hotman Paris<\/a> Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.<\/p>\n<p>Dua laporan tersebut masing-masing diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Media Independen Online (MIO) Indonesia usai pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai polemik.<\/p>\n<p>Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses hukum tetap berjalan karena kedua organisasi pers menilai pernyataan tersebut telah mencederai kehormatan profesi wartawan.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kedua laporan tersebut kini ditangani oleh dua direktorat yang berbeda sesuai substansi perkara.<\/p>\n<p>Laporan yang diajukan PWI Pusat ditangani oleh Direktorat Reserse Siber, sedangkan laporan MIO Indonesia ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).<\/p>\n<p>&#8220;Jadi ada dua laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, pertama dari PWI, yang kedua dari MIO. PWI ditangani oleh Direktorat Siber, sementara MIO ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,&#8221; kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24\/7\/2026).<\/p>\n<p>Budi menjelaskan, hingga kini kedua laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.<\/p>\n<p>Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari pelapor maupun para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.<\/p>\n<p>Selain itu, polisi juga masih melakukan analisis terhadap dokumen dan barang bukti yang telah diserahkan oleh para pelapor.<\/p>\n<p>Menurut Budi, seluruh tahapan tersebut diperlukan sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.<\/p>\n<p>Setelah pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi rampung, penyidik akan meminta pendapat sejumlah ahli.<\/p>\n<p>Ahli yang akan dimintai keterangan antara lain ahli bahasa untuk menilai makna pernyataan yang dipersoalkan, serta ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila diperlukan.<\/p>\n<p>Hasil pemeriksaan para ahli nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah nanti itu akan ke tingkat kepada saksi-saksi ahli, apakah itu ahli bahasa, kemudian Undang-Undang ITE, baru nanti akan mengagendakan memanggil orang yang diduga dilaporkan. Jadi ada tahapan,&#8221; ujar Budi.<\/p>\n<p>itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan perkembangan penyelidikan terhadap laporan yang diajukan MIO Indonesia.<\/p>\n<p>Menurut Iman, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi guna mengumpulkan informasi terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.<\/p>\n<p>Keterangan para saksi tersebut kini sedang dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.<\/p>\n<p>Setelah itu, polisi akan menjadwalkan klarifikasi terhadap Hotman Paris sebagai pihak yang dilaporkan.<\/p>\n<p>Iman menegaskan, pemanggilan terhadap Hotman dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penyelidikan untuk menguji seluruh informasi yang telah diperoleh penyidik.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap saudara HPH,&#8221; kata Iman.<\/p>\n<p>Ia memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Menurut Iman, tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang sedang berhadapan dengan proses hukum.<\/p>\n<p>Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, kata dia, akan menjadi pedoman dalam penanganan perkara tersebut.<\/p>\n<p>Dengan demikian, setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.<\/p>\n<p>Kasus ini bermula dari pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut dinilai oleh sejumlah organisasi pers mengandung unsur yang merendahkan profesi wartawan.<\/p>\n<p>PWI Pusat dan MIO Indonesia kemudian melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya agar dugaan tersebut diproses melalui jalur hukum.<\/p>\n<p>Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers, kedua organisasi tetap mempertahankan laporannya.<\/p>\n<p>Menurut mereka, persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu, melainkan menyangkut kehormatan dan martabat profesi wartawan yang dilindungi undang-undang.<\/p>\n<p>Karena itu, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Polisi memastikan seluruh proses penyelidikan masih terus berjalan dan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan penanganan perkara.<\/p>\n<p>Hingga kini, penyidik masih melengkapi keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta menunggu agenda pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/511590?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Metro Jaya masih mendalami dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":511591,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"hotman paris","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[67],"tags":[274908,12324,243,1420],"series":[],"class_list":["post-511590","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hiburan","tag-berita","tag-hotman-paris","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/511590","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=511590"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/511590\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/511591"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=511590"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=511590"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=511590"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=511590"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}