{"id":511631,"date":"2026-07-24T09:21:00","date_gmt":"2026-07-24T02:21:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/24\/bupati-kuansing-diduga-kumpulkan-uang-sgd-46-500-untuk-menhut-raja-juli\/"},"modified":"2026-07-25T00:34:09","modified_gmt":"2026-07-24T17:34:09","slug":"bupati-kuansing-diduga-kumpulkan-uang-sgd-46-500-untuk-menhut-raja-juli-antoni","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/24\/bupati-kuansing-diduga-kumpulkan-uang-sgd-46-500-untuk-menhut-raja-juli-antoni\/","title":{"rendered":"Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Uang SGD 46.500 untuk Menhut Raja Juli Antoni"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) mengungkap dugaan aliran dana yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (<a title=\"Kuansing\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kuansing\/\">Kuansing<\/a>) nonaktif <a title=\"Suhardiman Amby\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/suhardiman-amby\/\">Suhardiman Amby<\/a>.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana itu diduga dipersiapkan untuk diserahkan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Hal itu terkait dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.<\/p>\n<p>Dana tersebut diduga dihimpun dari sisa hasil usaha (SHU) para petani yang juga merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD), sebelum dikumpulkan melalui perantara untuk diserahkan kepada Raja Juli.<\/p>\n<p>\u201cBahwa uang-uang yang terkumpul dalam Rupiah ini kemudian dikonversi dalam bentuk dollar Singapura, yang totalnya mencapai sekitar 46.500 dolar Singapura,\u201d kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23\/7).<\/p>\n<p>Menurut Budi, uang yang telah dikonversi tersebut diduga sudah diserahkan kepada Raja Juli Antoni.<\/p>\n<p>Namun, hingga kini KPK belum mengetahui nominal uang yang berada di dalam amplop yang dilaporkan dan diterima oleh Menteri Kehutanan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPak Menhut ini dalam melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK tidak menyebutkan jumlah uang dalam amplop tersebut,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Budi menambahkan, KPK telah melakukan serangkaian proses verifikasi, analisis, serta koordinasi internal atas laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli Antoni.<\/p>\n<p>Dari hasil kajian tersebut, KPK memutuskan laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Raja Juli Antoni sebagai pihak pelapor.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu basis alasannya adalah merujuk pada Pasal 14 Perkom 1\/2026 terkait dengan pelaporan gratifikasi,\u201d ucap Budi.<\/p>\n<p>Dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, lembaga antirasuah juga telah memeriksa anak buah Menhut Raja Juli.<\/p>\n<p>Yakni Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Suprapto, pada Kamis (23\/7).<\/p>\n<p>Disinyalir, pemeriksaan itu berkaitan dugaan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.<\/p>\n<p>Dalam kasusnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugan suap terkait jual beli jabatan.<\/p>\n<p>Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, pada Senin (29\/6).<\/p>\n<p>Selain Bupati, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.<\/p>\n<p>KPK pun telah menahan ketiga tersangka tersebut untuk 20 hari pertama. Penahanan itu dilakukan setelah mereka dilakukan pemeriksaan secara intensif.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":511632,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[370857,370858,231,243,1420,103044,274908,322428,327261],"series":[],"class_list":["post-511631","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-bupati-kuansing","tag-suhardiman-amby","tag-kpk","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-raja-juli-antoni","tag-berita","tag-menhut","tag-menteri-kehutanan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/511631","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=511631"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/511631\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/511632"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=511631"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=511631"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=511631"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=511631"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}