{"id":513700,"date":"2026-08-11T20:15:00","date_gmt":"2026-08-11T13:15:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/08\/11\/bonjowi-pilih-jalan-ketiga-untuk-telusuri-keaslian-ijazah-jokowi-apa-maksudnya\/"},"modified":"2026-08-12T02:14:52","modified_gmt":"2026-08-11T19:14:52","slug":"bonjowi-pilih-jalan-ketiga-untuk-telusuri-keaslian-ijazah-jokowi-apa-maksudnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/08\/11\/bonjowi-pilih-jalan-ketiga-untuk-telusuri-keaslian-ijazah-jokowi-apa-maksudnya\/","title":{"rendered":"Bonjowi Pilih Jalan Ketiga untuk Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi, Apa Maksudnya?"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 \u2013 Anggota Bongkar Ijazah <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> (Bonjowi), Lukas Luwarso mengungkap pendekatan yang digunakan pihaknya untuk menelusuri kontroversi ijazah Presiden ke-7 RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (Jokowi). Dia mengatakan Bonjowi memilih pendekatan yang disebutnya sebagai jalan ketiga untuk mencari titik terang dalam polemik tersebut.<\/p>\n<p>Lukas mengatakan pendekatan itu digunakan agar penelitian tidak terjebak pada perdebatan mengenai ijazah Jokowi asli atau palsu yang selama ini berkembang.<\/p>\n<p>\u201cJadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,\u201d kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk &#8220;Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai? di iNews, Selasa (11\/8\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Lukas, pendekatan tersebut menjadi jalan tengah dalam melihat polemik ijazah Jokowi. Bonjowi tidak ingin terlebih dahulu menyimpulkan ijazah tersebut asli maupun palsu, melainkan mencari bukti-bukti yang dapat diverifikasi untuk melihat bagaimana proses ijazah tersebut diperoleh.<\/p>\n<p>\u201cJadi ada jalan ketiga untuk menyelesaikan sengketa perselisihan yang bersifat sentimen asli atau palsu. Nah kita mencoba mendekati dengan paradigma ketiga, oke terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lukas menegaskan Bonjowi tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dokumen atau materi yang belum dapat diverifikasi keasliannya.<\/p>\n<p>\u201cKarena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cKita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,\u201d sambung Lukas.<\/p>\n<p>Dia kemudian menyinggung penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan sejumlah pihak terhadap salinan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.<\/p>\n<p>\u201cJadi setahu saya Roy Suryo itu kan meneliti salinan ijazah yang diposting di X, media sosial. Karena memang tidak bisa meneliti ijazahnya Jokowi. Itu memang tidak memadai lah untuk bisa menilai sesuatu itu asli atau palsu, maka setelah sekian lama, tiga bulan setelah Roy dan kawan-kawan itu meneriakkan ijazah palsu itu, ada yang 99 persen, kemudian Rismon bilang 1 triliun persen,\u201d tutur Lukas.<\/p>\n<p>Untuk menerapkan pendekatan jalan ketiga tersebut, Bonjowi mengirimkan surat kepada sejumlah institusi guna memperoleh dokumen yang dinilai dapat membantu penelitian mereka. Surat tersebut ditujukan kepada lima institusi yakni <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> Jakarta, KPU Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cJadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lukas menyebut Bonjowi meminta sekitar 14 dokumen kepada KPU, sekitar 20 dokumen kepada UGM, dan sekitar delapan dokumen kepada kepolisian.<\/p>\n<p>Khusus kepada UGM, sejumlah dokumen yang diminta antara lain ijazah asli Jokowi, salinan ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, SK yudisium, bukti pendaftaran, bukti wisuda, hingga buku wisuda.<\/p>\n<p>\u201cJadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,\u201d kata Lukas.<\/p>\n<p>Bonjowi juga meminta dokumen terkait proses legalisasi ijazah untuk melihat apakah sebelumnya terdapat pihak yang pernah mengajukan permintaan legalisasi.<\/p>\n<p>\u201cKemudian permintaan legalisasi ijazah, apakah ada pihak-pihak yang meminta itu? Kalau ada yang meminta kan pasti permintaannya juga dilengkapi dokumen permintaan, kan tidak bisa selonong aja gitu,\u201d ujarnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 \u2013 Anggota Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso mengungkap pendekatan yang digunakan pihaknya untuk menelusuri kontroversi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan Bonjowi memilih pendekatan yang disebutnya sebagai jalan ketiga untuk mencari titik terang dalam polemik tersebut. Lukas mengatakan pendekatan itu digunakan agar penelitian tidak terjebak pada perdebatan mengenai ijazah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":513701,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-513700","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/513700","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=513700"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/513700\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/513701"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=513700"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=513700"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=513700"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=513700"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}