{"id":514913,"date":"2026-08-22T17:13:00","date_gmt":"2026-08-22T10:13:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/08\/22\/mui-soroti-dugaan-larangan-hijab-di-unhan-kh-cholil-nafis-minta-diproses-hukum\/"},"modified":"2026-08-23T01:20:09","modified_gmt":"2026-08-22T18:20:09","slug":"mui-soroti-dugaan-larangan-hijab-di-unhan-kh-cholil-nafis-minta-diproses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/08\/22\/mui-soroti-dugaan-larangan-hijab-di-unhan-kh-cholil-nafis-minta-diproses-hukum\/","title":{"rendered":"MUI Soroti Dugaan Larangan Hijab di Unhan: KH Cholil Nafis Minta Diproses Hukum!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (<a title=\"MUI\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mui\/\">MUI<\/a>) KH M Cholil Nafis buka suara mengenai dugaan pelarangan penggunaan <a title=\"hijab\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/hijab\/\">hijab<\/a> terhadap calon kadet putri <a title=\"Universitas Pertahanan\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/universitas-pertahanan\/\">Universitas Pertahanan<\/a> (<a title=\"Unhan\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/unhan\/\">Unhan<\/a>) RI.<\/p>\n<p>Kyai Cholil menegaskan bahwa penggunaan jilbab merupakan bagian dari hak warga negara yang tidak semestinya dilarang.<\/p>\n<p>\u201cTidak boleh melarang orang menggunakan jilbab,\u201d kata Kyai Cholil dalam unggahannya di X, Jumat (21\/8\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Kiyai Cholil, secara konstitusional setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam hal berpakaian.<\/p>\n<p>\u201cItu hak konstitusional semua warga negara. Zaman sudah merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menilai dugaan pelarangan hijab tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi. Kyai Cholil meminta persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cKalau itu beneran terjadi harus diproses secara hukum,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<blockquote class=\"twitter-tweet\" data-width=\"500\" data-dnt=\"true\">\n<p lang=\"in\" dir=\"ltr\">Tdk boleh melarang orang menggunakan jilbab. Itu hak konstitusional semua warga negara. Zaman sdh merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama. Klo itu beneran terjadi harus diproses secara hukum. <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" href=\"https:\/\/t.co\/WsSfQquRDe\">https:\/\/t.co\/WsSfQquRDe<\/a><\/p>\n<p>&mdash; cholil nafis (@cholilnafis) <a target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" href=\"https:\/\/x.com\/cholilnafis\/status\/2090399038210453888?ref_src=twsrc%5Etfw\">August 20, 2026<\/a><\/p><\/blockquote>\n<p><script async src=\"https:\/\/platform.x.com\/widgets.js\" charset=\"utf-8\"><\/script><\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Kronologi Dugaan Larangan Hijab di Unhan<\/h3>\n<p>Dugaan kewajiban melepas hijab tersebut sebelumnya disampaikan oleh calon kadet putri bernama Asma, yang mengikuti rangkaian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026\/2027.<\/p>\n<p>Dalam unggahannya di media sosial, Asma menceritakan pengalamannya selama mengikuti proses seleksi.<\/p>\n<p>Ia menyebut poster dan pengumuman resmi PMB Unhan mencantumkan ketentuan tata tertib pakaian yang tetap memfasilitasi peserta perempuan berhijab selama mengikuti tahapan tes.<\/p>\n<p>Namun, menurut Asma, kondisi berbeda ditemuinya ketika mengikuti seleksi tingkat pusat di Bogor.<\/p>\n<p>\u201cHijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua,\u201d tulis Asma.<\/p>\n<p>Menurut Asma, dugaan adanya larangan tidak tertulis untuk mengenakan hijab mulai diketahuinya ketika mengikuti wawancara akademik pada 7 Juni 2026.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Ditanya Kesediaan Melepas Hijab<\/h3>\n<p>Dalam unggahannya, Asma menyebut calon kadet putri mendapat pertanyaan dari pimpinan fakultas dan panitia mengenai kesediaan melepas jilbab apabila dinyatakan lulus.<\/p>\n<p>Ia kemudian mengutip percakapan yang disebutnya terjadi dalam sesi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPengawas: \u2018Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?\u2019<\/p>\n<p>Cakadet Putri: \u2018Siap, bersedia!\u2019<\/p>\n<p>Pengawas: \u2018Siap nanti rambutnya dipotong laki?\u2019<\/p>\n<p>Cakadet Putri: \u2018Siap bersedia,\u2019\u201d demikian unggahan Asma.<\/p>\n<p>Asma juga mengaku mendapat penjelasan dari panitia bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan kebijakan baru. Menurutnya, calon kadet putri memang diwajibkan melepas jilbab apabila melanjutkan pendidikan.<\/p>\n<p>Ia menyebut hal serupa kembali disampaikan dalam sejumlah pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi.<\/p>\n<p>Menurut Asma, para calon kadet juga disebut diminta memotong rambut dan melepas penutup kepala apabila ingin melanjutkan pendidikan di Unhan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Pertanyakan Dasar Aturan<\/h3>\n<p>Situasi tersebut membuat Asma mempertanyakan dasar aturan mengenai penggunaan hijab, terutama ketika akan menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.<\/p>\n<p>Ia kemudian menanyakan secara langsung apakah ketentuan mengenai kewajiban melepas jilbab tercantum secara tertulis dalam perjanjian pendidikan.<\/p>\n<p>\u201cMengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Menurut keterangan Asma dalam unggahannya, ketentuan mengenai pelepasan hijab tidak tercantum secara spesifik dalam dokumen perjanjian yang diterimanya.<\/p>\n<p>Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan Asma dalam menentukan sikap. Meski telah mengikuti proses seleksi selama berbulan-bulan dan dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat, ia memilih mengundurkan diri karena tidak bersedia melepas hijab.<\/p>\n<p>Kasus ini selanjutnya memicu perdebatan di media sosial, terutama mengenai kebebasan menjalankan keyakinan, hak peserta didik, serta transparansi aturan dalam proses penerimaan calon kadet Unhan.<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/514913?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis buka suara mengenai dugaan pelarangan penggunaan hijab terhadap calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":514914,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"mui","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[34],"tags":[274908,37076,101788,1781,9480,1420,2964,371914],"series":[],"class_list":["post-514913","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hijab","tag-larangan-hijab","tag-majelis-ulama-indonesia","tag-mui","tag-peristiwa","tag-unhan","tag-universitas-pertahanan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/514913","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=514913"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/514913\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/514914"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=514913"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=514913"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=514913"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=514913"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}