{"id":515547,"date":"2026-08-27T20:09:00","date_gmt":"2026-08-27T13:09:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/08\/27\/dugaan-jual-beli-jabatan-nanik-dikabarkan-surati-budiman-sudjatmiko-jangan-perkosa-bp-taskin\/"},"modified":"2026-08-28T03:58:07","modified_gmt":"2026-08-27T20:58:07","slug":"dugaan-jual-beli-jabatan-nanik-dikabarkan-surati-budiman-sudjatmiko-jangan-perkosa-bp-taskin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/08\/27\/dugaan-jual-beli-jabatan-nanik-dikabarkan-surati-budiman-sudjatmiko-jangan-perkosa-bp-taskin\/","title":{"rendered":"Dugaan Jual-Beli Jabatan, Nanik Dikabarkan Surati Budiman Sudjatmiko: Jangan Perkosa BP Taskin!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211; Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mencuat setelah Nanik S Deyang melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko.<\/p>\n<p>Dalam surat tertanggal Selasa, 25 Agustus 2026, Nanik yang merupakan mantan Kepala Badan Gizi Nmengaku terpukul setelah memperoleh informasi dan bukti yang menurutnya mengarah pada dugaan transaksi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan BP Taskin.<\/p>\n<p>Nanik bahkan menyebut terdapat orang-orang yang diduga harus mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk dapat masuk ke lingkungan BP Taskin.<\/p>\n<p>&#8220;Sungguh sesak dada ini, tadi malam saya tidak bisa tidur. Saat saya mengetahui secara langsung jual\/beli jabatan terjadi di BP Taskin dilakukan orang-orang dekat Anda dan diketahui Anda, saya benar-benar shocked,\u201d tulis Nanik dalam surat tersebut.<\/p>\n<p>Menurut Nanik, informasi mengenai dugaan transaksi jabatan itu juga berkaitan dengan sejumlah orang yang disebut masuk melalui rekomendasi Kepala BP Taskin.<\/p>\n<p>Ia mengaku tidak langsung mengungkapkan informasi tersebut karena masih mengumpulkan data dan bukti yang dianggap memadai.<\/p>\n<p>\u201cSaya hanya kumpulkan data dan diam,\u201d tulis Nanik.<\/p>\n<p>Nanik kemudian mempertanyakan tata kelola pengisian jabatan di BP Taskin. Ia menegaskan tidak ingin terlibat dalam proses yang menurutnya dapat merusak birokrasi pemerintahan.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak mau merusak birokrasi BP Taskin, saya tidak mau merusak pemerintahan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>. Saya loyal pada pemerintah dan presiden!\u201d dia menegaskan.<\/p>\n<p>Nanik juga menyampaikan peringatan langsung kepada Budiman Sudjatmiko agar dugaan praktik transaksional dalam perekrutan maupun pengisian jabatan dihentikan.<\/p>\n<p>\u201cIni surat peringatan saya pertama dan terakhir, kalau saya sampai mendengar dan melihat lagi hal demikian maka semua bukti saya laporkan ke mana-mana,\u201d tulis Nanik.<\/p>\n<p>Ia menyatakan masih menyimpan sejumlah bukti lain yang menurutnya berkaitan dengan orang-orang yang direkrut untuk menempati posisi strategis di BP Taskin.<\/p>\n<p>Nanik bahkan mengaku masih mempertimbangkan dampak apabila seluruh bukti tersebut dibuka ke publik.<\/p>\n<p>\u201cSaya menulis ini masih ngeman Anda, karier Anda, dan keluarga-keluarga Anda. Kalau tidak ngeman semalam saya sebarkan semua bukti dan foto-foto,\u201d tulisnya.<\/p>\n<p>Nanik juga meminta BP Taskin tidak menjadi sumber persoalan bagi pemerintahan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a>.<\/p>\n<p>\u201cJangan coreng pemerintahan Pak Prabowo!!!! Jangan \u2018perkosa\u2019 BP Taskin,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut masih merupakan klaim dan kesaksian versi Nanik yang memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.<\/p>\n<p>Belum terdapat putusan hukum yang membuktikan bahwa praktik jual-beli jabatan sebagaimana dituduhkan tersebut benar-benar terjadi.<\/p>\n<p>Konteks juga masih berupaya memperoleh tanggapan dari Budiman Sudjatmiko maupun pihak BP Taskin terkait tuduhan tersebut. Termasuk salinan dari surat yang dikabarkan dikirim Nanik tersebut.***<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/515547?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mencuat setelah Nanik S Deyang melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko. Dalam surat tertanggal Selasa, 25 Agustus 2026, Nanik yang merupakan mantan Kepala Badan Gizi Nmengaku terpukul setelah memperoleh informasi dan bukti yang menurutnya mengarah pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":515548,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-515547","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/515547","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=515547"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/515547\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/515548"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=515547"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=515547"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=515547"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=515547"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}