{"id":516623,"date":"2026-09-03T20:24:00","date_gmt":"2026-09-03T13:24:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/03\/ratusan-massa-am2s-geruduk-kantor-bupati-minta-kejelasan-status-hgu-pt-semadam\/"},"modified":"2026-09-03T22:35:24","modified_gmt":"2026-09-03T15:35:24","slug":"ratusan-massa-am2s-geruduk-kantor-bupati-minta-kejelasan-status-hgu-pt-semadam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/03\/ratusan-massa-am2s-geruduk-kantor-bupati-minta-kejelasan-status-hgu-pt-semadam\/","title":{"rendered":"Ratusan Massa AM2S Geruduk Kantor Bupati, Minta Kejelasan Status HGU PT Semadam"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong>, ACEH TAMIANG \u2013 Ratusan warga dari Kampung Sekumur dan Kampung Tanjung Gelumpang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Semadam (AM2S) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3 September 2026).<\/p>\n<p>Dalam aksi tersebut, massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) PT Semadam, termasuk proses dan dasar hukum perpanjangan atau pembaruan HGU perusahaan.<\/p>\n<p>Koordinator Lapangan AM2S, M. Fauzi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan dan keadilan terkait persoalan HGU PT Semadam.<\/p>\n<p>\u201cKami datang bukan untuk mencari kegaduhan. Kami hanya ingin kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana status HGU PT Semadam, bagaimana prosesnya dan apa dasar hukumnya. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar dapat mengevaluasi keberadaan PT Semadam di Aceh Tamiang,\u201d ujar Fauzi dalam orasinya.<\/p>\n<p>Selain mempertanyakan status HGU, massa juga mempersoalkan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional. Mereka menilai keberadaan perusahaan semestinya memberikan manfaat bagi warga, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau <em>corporate social responsibility<\/em> (CSR).<\/p>\n<p>Massa meminta pemerintah tidak mengambil keputusan terkait perpanjangan HGU sebelum seluruh persoalan yang dipersoalkan masyarakat mendapatkan penjelasan dan penyelesaian.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta agar HGU PT Semadam tidak diperpanjang dan persoalan lahan yang diklaim masyarakat dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum,\u201d tegas Fauzi.<\/p>\n<h3>Klaim Tanah Leluhur<\/h3>\n<p>Dalam orasinya, Fauzi juga menyampaikan keinginan masyarakat agar lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur dapat dikembalikan dan dikelola sebagai tanah adat.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin tanah yang menjadi klaim masyarakat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dan dapat ditata sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Massa juga menyoroti minimnya kontribusi PT Semadam terhadap masyarakat sekitar, termasuk dalam membantu warga yang bekerja di perusahaan tersebut.<\/p>\n<p>Fauzi mencontohkan kondisi saat banjir yang terjadi pada November 2025. Menurut dia, karyawan PT Semadam justru meminta bantuan sembako dari masyarakat Desa Sekumur.<\/p>\n<p>\u201cBaru-baru ini terjadi kebakaran yang menimpa rumah karyawan PT Semadam. Malah kami dari masyarakat sekitar patungan untuk membantu masyarakat tersebut. Sedangkan kontribusi perusahaan nihil,\u201d ungkap Fauzi.<\/p>\n<p>Menurut Fauzi, AM2S akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta setiap proses terkait HGU dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum.<\/p>\n<h3>BPN: HGU Berakhir pada 2021<\/h3>\n<p>Di tengah aksi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, memberikan penjelasan mengenai status HGU yang dipersoalkan masyarakat.<\/p>\n<p>Husni mengatakan dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kepala BPN Aceh Tamiang. Berdasarkan data yang disampaikannya, HGU Nomor 102 milik PT Semadam telah berakhir pada 2021, tetapi proses perpanjangannya masih berjalan.<\/p>\n<p>\u201cSaya baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk HGU 102 milik PT Semadam, sudah berakhir pada 2021, tetapi masih berproses untuk perpanjangan,\u201d kata Husni.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam aksi AM2S. Persoalan yang dipertanyakan massa bukan hanya keberadaan perusahaan, tetapi juga kepastian status hak atas tanah dan proses administrasi perpanjangan HGU.<\/p>\n<p>Husni juga menyinggung persoalan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Menurut dia, apabila terdapat perusahaan yang dinilai tidak memberikan kepedulian kepada masyarakat, hal tersebut dapat menjadi bahan teguran.<\/p>\n<p>\u201cKalau tidak ada kepedulian terhadap masyarakat akan ditegur. Kita juga sedang mengejar lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),\u201d ujarnya.<\/p>\n<h3>DPRK Akan Panggil PT Semadam<\/h3>\n<p>Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.<\/p>\n<p>Fadlon mengatakan DPRK akan menggunakan kewenangan dan fungsi lembaga legislatif untuk meminta penjelasan mengenai persoalan HGU PT Semadam serta berbagai hal yang menjadi keberatan masyarakat.<\/p>\n<p>Sebelum membentuk panitia khusus (pansus), DPRK akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen PT Semadam.<\/p>\n<p>\u201cApa yang menjadi tugas dan fungsi kami akan kami tindak lanjuti. Kami akan memanggil PT Semadam untuk menjelaskan status HGU dan persoalan lainnya. Sebagai wakil masyarakat, kami akan memperjuangkan kepentingan masyarakat,\u201d kata Fadlon.<\/p>\n<p>Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I., yang hadir menemui massa, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menerima dan mendukung tuntutan yang disampaikan AM2S.<\/p>\n<p>Pemerintah daerah, kata Ismail, akan berkoordinasi dengan DPRK Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami akan mendukung dan menerima tuntutan AM2S. Kami akan berkoordinasi dengan DPRK untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat,\u201d kata Ismail.<\/p>\n<h3>Kapolres Imbau Massa Tetap Tertib<\/h3>\n<p>Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, turun langsung menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang.<\/p>\n<p>Kehadiran Kapolres untuk memastikan demonstrasi berlangsung aman dan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Robby menyapa peserta aksi dan mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan serta tidak berujung pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.<\/p>\n<p>\u201cSilakan sampaikan aspirasi dengan baik, itu hak setiap warga negara. Tapi jangan sampai anarkis atau tindakan yang merugikan orang lain, apalagi merusak fasilitas umum. Mari kita jaga Aceh Tamiang agar tetap damai dan sejuk,\u201d ujar Robby.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, ACEH TAMIANG \u2013 Ratusan warga dari Kampung Sekumur dan Kampung Tanjung Gelumpang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Semadam (AM2S) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3 September 2026). Dalam aksi tersebut, massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) PT Semadam, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":516624,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[371502,371832,372096,372097,13434,29996],"series":[],"class_list":["post-516623","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-hgu-pt-semadam","tag-am2s","tag-bpn-aceh-tamiang","tag-konflik-lahan","tag-aceh","tag-aceh-tamiang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/516623","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=516623"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/516623\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/516624"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=516623"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=516623"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=516623"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=516623"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}