{"id":517214,"date":"2026-09-07T15:05:00","date_gmt":"2026-09-07T08:05:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/07\/wakapolri-dorong-perubahan-strategi-penanganan-karhutla-dari-reaktif-ke-antisipatif\/"},"modified":"2026-09-07T15:05:00","modified_gmt":"2026-09-07T08:05:00","slug":"wakapolri-dorong-perubahan-strategi-penanganan-karhutla-dari-reaktif-ke-antisipatif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/07\/wakapolri-dorong-perubahan-strategi-penanganan-karhutla-dari-reaktif-ke-antisipatif\/","title":{"rendered":"Wakapolri Dorong Perubahan Strategi Penanganan Karhutla dari Reaktif ke Antisipatif"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong>, JAKARTA \u2014 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mendorong perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari pola reaktif menjadi pendekatan yang lebih antisipatif dan terintegrasi.<\/p>\n<p>Menurut Dedi, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Polri perlu menerapkan <em>multi-approach policing<\/em> yang mencakup prediksi, pencegahan, pemanfaatan teknologi, pelibatan masyarakat, pengelolaan ekologi, respons kedaruratan, penegakan hukum hingga komunikasi krisis.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Dedi saat memberikan pembekalan kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa, STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7\/9\/2026).<\/p>\n<p>Sebanyak 322 personel tersebut terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan ditugaskan selama 10 hari di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.<\/p>\n<p>Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan. Pemberangkatan gelombang kedua ini menjadi bagian dari kesinambungan sekaligus mekanisme lintas ganti penugasan di wilayah.<\/p>\n<p>Dedi menegaskan, para peserta tidak hanya bertugas memberikan edukasi dan penyuluhan, tetapi juga melakukan pembelajaran sekaligus audit terhadap manajemen penanganan karhutla di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cJangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang,\u201d tegasnya.<\/p>\n<h3>Karhutla Harus Diprediksi Sebelum Terjadi<\/h3>\n<p>Dedi mendorong penerapan <em>predictive policing<\/em> dengan mengintegrasikan berbagai data, seperti titik panas (<em>hotspot<\/em>), kondisi cuaca, muka air tanah, kondisi gambut, serta riwayat kebakaran.<\/p>\n<p>Teknologi seperti drone, satelit, dan kecerdasan buatan (<em>artificial intelligence\/AI<\/em>) juga dinilai perlu dimanfaatkan untuk mendukung proses pemetaan risiko.<\/p>\n<p>Data tersebut, kata dia, harus menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas sekaligus menggerakkan sumber daya sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.<\/p>\n<p>Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 <em>hotspot<\/em> dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare yang tersebar di 38 provinsi.<\/p>\n<p>Jumlah <em>hotspot<\/em> tertinggi tercatat pada Agustus sebanyak 58.243 titik, disusul September sebanyak 38.237 titik.<\/p>\n<p>Dari keseluruhan <em>hotspot<\/em> tersebut, sebanyak 23.228 titik atau 20,4 persen telah diverifikasi sebagai titik api. Sebanyak 26.302 titik atau 23,1 persen belum terverifikasi, sedangkan 64.086 titik atau 56,4 persen dinyatakan bukan titik api.<\/p>\n<p>Sementara itu, tindakan pemadaman telah dilakukan terhadap 18.085 titik.<\/p>\n<h3>Faktor Ekologi Jadi Bagian Penanganan<\/h3>\n<p>Menurut Dedi, strategi penanganan karhutla juga harus memperhitungkan kondisi ekologis, terutama kawasan gambut.<\/p>\n<p>Data SiTMAT Kementerian Lingkungan Hidup per 6 September menunjukkan muka air tanah berada pada kondisi sangat rawan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut antara lain tercatat di Kalimantan Tengah minus 143 sentimeter, Kalimantan Barat minus 163 sentimeter, Sumatera Selatan minus 231,1 sentimeter, Kalimantan Timur minus 142,6 sentimeter, Riau minus 209 sentimeter, dan Kalimantan Utara minus 137 sentimeter.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman api saja tidak cukup. Pengelolaan tata air melalui sekat kanal, embung, sumur bor, dan restorasi hidrologis harus menjadi bagian dari strategi pencegahan.<\/p>\n<p>\u201cJangan hanya mengejar api. Kalau akar masalahnya kondisi gambut yang kering, tata airnya harus kita benahi,\u201d kata Dedi.<\/p>\n<h3>Kolaborasi Lintas Sektor<\/h3>\n<p>Dedi menekankan seluruh pendekatan tersebut harus dijalankan melalui <em>collaborative policing<\/em> atau kepolisian kolaboratif.<\/p>\n<p>Pada tingkat nasional, kolaborasi melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri, dan TNI.<\/p>\n<p>Di daerah, koordinasi melibatkan Polda, Polres, BPBD, KPH, dan pemerintah daerah. Sementara pada tingkat tapak, unsur yang terlibat antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala desa, tokoh adat, masyarakat, dan korporasi.<\/p>\n<p>Dalam kondisi darurat, pemerintah daerah menjadi <em>leading sector<\/em> dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.<\/p>\n<h3>Penegakan Hukum Menyasar Individu dan Korporasi<\/h3>\n<p>Dedi juga meminta penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.<\/p>\n<p>Hingga 6 September 2026, tercatat 200 laporan polisi terkait karhutla. Rinciannya, 192 perkara melibatkan perorangan dan delapan perkara korporasi, dengan 138 tersangka serta luas areal perkara mencapai 8.637,35 hektare.<\/p>\n<p>\u201cKalau ditemukan fakta dan alat bukti mengenai tanggung jawab korporasi, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Lihat seluruh rantai pertanggungjawabannya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<h3>Komunikasi Krisis di Ruang Digital<\/h3>\n<p>Penanganan karhutla, lanjut Dedi, juga tidak terlepas dari pengelolaan informasi di ruang publik.<\/p>\n<p>Pada periode 1 Agustus hingga 6 September 2026, tercatat 117.022 penyebutan terkait karhutla dengan jangkauan mencapai 1,67 miliar tayangan.<\/p>\n<p>Sentimen percakapan didominasi kategori netral sebesar 83,2 persen, negatif 13 persen, dan positif 3,8 persen.<\/p>\n<p>Volume percakapan tertinggi terjadi pada 2 September dengan 7.466 penyebutan. Sementara sentimen negatif tertinggi mencapai 27,7 persen pada 21 Agustus, bersamaan dengan munculnya tagar #PrayForKalimantan.<\/p>\n<p>Sebaran percakapan berasal dari media daring sebesar 47,4 persen, Instagram dan TikTok 30,2 persen, serta X dan Facebook 20,5 persen. Adapun bobot suara institusi tercatat hanya 2,48 persen.<\/p>\n<p>Karena itu, Dedi meminta komunikasi krisis menjadi bagian integral dari strategi penanganan karhutla.<\/p>\n<p>\u201cKerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<h3>Tiga Perubahan Fundamental<\/h3>\n<p>Dedi menegaskan transformasi penanganan karhutla harus diarahkan pada tiga perubahan fundamental.<\/p>\n<p>Pertama, dari reaktif menjadi antisipatif.<\/p>\n<p>Kedua, dari penindakan individual menjadi penindakan terhadap individu dan korporasi.<\/p>\n<p>Ketiga, dari pendekatan sektoral menjadi pendekatan multi-<em>stakeholder<\/em>.<\/p>\n<p>\u201cJangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya. Lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret,\u201d pungkas Dedi.<\/p>\n<p>Melalui penugasan 322 personel tersebut, Polri berupaya memperkuat transformasi penanganan karhutla, dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem yang mampu memprediksi risiko, mencegah kebakaran, melibatkan masyarakat, menjaga ekosistem, mengintegrasikan sumber daya, menegakkan hukum, serta mengelola komunikasi publik.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, JAKARTA \u2014 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mendorong perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari pola reaktif menjadi pendekatan yang lebih antisipatif dan terintegrasi. Menurut Dedi, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Polri perlu menerapkan multi-approach policing yang mencakup prediksi, pencegahan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":517215,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[1],"tags":[106,29381,64313,371960,372162],"series":[],"class_list":["post-517214","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lingkungan","tag-polri","tag-lingkungan","tag-karhutla","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-dedi-prasetyo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/517214","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=517214"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/517214\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/517215"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=517214"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=517214"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=517214"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=517214"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}