{"id":518157,"date":"2026-09-12T20:32:00","date_gmt":"2026-09-12T13:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/12\/gubernur-aceh-instruksikan-percepatan-penyediaan-lahan-integrasi-dan-penataan-hgu\/"},"modified":"2026-09-12T20:32:00","modified_gmt":"2026-09-12T13:32:00","slug":"gubernur-aceh-instruksikan-percepatan-penyediaan-lahan-integrasi-dan-penataan-hgu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/12\/gubernur-aceh-instruksikan-percepatan-penyediaan-lahan-integrasi-dan-penataan-hgu\/","title":{"rendered":"Gubernur Aceh Instruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong>, BANDA ACEH \u2013 Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU).<\/p>\n<p>\u201cBenar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,\u201d kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di  Sabtu (12\/9\/2026).<\/p>\n<p>Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh,  Jumat (11\/9\/2026). Rapat tersebut dihadiri Plt. Sekda Aceh Taufik, para asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia, serta sejumlah kepala SKPA terkait.<\/p>\n<p>Nurlis mengatakan, rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi untuk mantan kombatan GAM.<\/p>\n<p>\u201cGubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,\u201d kata Nurlis.<\/p>\n<p>Selain itu, Gubernur Mualem menginstruksikan Plt. Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia untuk mempercepat penataan HGU.<\/p>\n<p>\u201cPak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,\u201d kata Nurlis.<\/p>\n<p>Plt. Sekda Aceh Taufik dalam rapat meminta seluruh SKPA terkait segera menindaklanjuti instruksi Gubernur Mualem.<\/p>\n<p>\u201cKami minta semua SKPA terkait dapat bekerja sama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan, Gubernur Aceh telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR\/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta sejumlah kementerian terkait dalam rangka mempercepat penyediaan lahan reintegrasi.<\/p>\n<p>Dalam rapat tersebut, Jamaluddin menyampaikan bahwa hasil koordinasi menghasilkan lahan seluas 4.990 hektare di lima kabupaten di Aceh dengan sumber dana dari BPDP.<\/p>\n<p>\u201cMekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,\u201d kata Jamaluddin.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu butuh strategi percepatan. Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.\u201d<\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin menyatakan bahwa proses percepatan membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres).<\/p>\n<p>\u201cIni bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyatakan terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang. Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.<\/p>\n<p>Azanuddin Kurnia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh bersama tim penataan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap hasil pengumpulan data yang telah dilakukan selama ini.<\/p>\n<p>\u201cHasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh. Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangi oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Berkaitan dengan perlunya Inpres, Taufik meminta agar segera disiapkan draf surat kepada Presiden untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk Inpres bagi lahan reintegrasi.<\/p>\n<p>\u201cKami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Taufik juga meminta Plt. Kadistanbun segera menurunkan tim sesuai dengan rumusan penataan HGU.<\/p>\n<p>\u201cJadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,\u201d kata Taufik.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, BANDA ACEH \u2013 Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU). \u201cBenar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,\u201d kata Juru Bicara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":518158,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[4744,12368,13434,22696,57134,372271],"series":[],"class_list":["post-518157","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-pemerintah-aceh","tag-gubernur-aceh","tag-aceh","tag-hgu","tag-muzakir-manaf","tag-lahan-reintegrasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/518157","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=518157"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/518157\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/518158"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=518157"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=518157"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=518157"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=518157"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}