{"id":520454,"date":"2026-09-13T14:24:47","date_gmt":"2026-09-13T07:24:47","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=520454"},"modified":"2026-09-13T14:24:47","modified_gmt":"2026-09-13T07:24:47","slug":"piring-senjata-dan-buku-siapa-yang-kalah-dalam-rebutan-apbn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/13\/piring-senjata-dan-buku-siapa-yang-kalah-dalam-rebutan-apbn\/","title":{"rendered":"Piring, Senjata, dan Buku: Siapa yang Kalah dalam Rebutan APBN?"},"content":{"rendered":"<p>Bayangkan APBN sebagai satu piring nasi yang harus dibagi ke banyak mulut sekaligus. Ada yang minta jatah untuk senjata, ada yang minta jatah untuk makan siang anak sekolah, ada pula yang minta jatah untuk membuka tambang dan sawah baru. Pertanyaannya sederhana saja: siapa yang biasanya kebagian paling akhir, dan paling sedikit, ketika piring itu mulai terasa sempit? Jawabannya, sayangnya, hampir selalu sama dari zaman ke zaman: pendidikan.<\/p>\n<p>Saya sempat menulis bahwa membuat rakyat tetap bodoh bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan pilihan sadar para penguasa. Dahulu caranya kasar, lewat undang-undang anti-literasi yang menghukum budak di Amerika yang nekat belajar membaca, lewat kasta yang melarang kalangan bawah menyentuh kitab suci di India kuno, atau lewat algojo yang membakar penerjemah Alkitab seperti William Tyndale di Eropa abad pertengahan. Namun apabila kita menoleh ke APBN Indonesia tahun ini, pola lama itu ternyata belum benar-benar hilang. Ia hanya berganti baju, dari hukum pidana menjadi angka-angka anggaran yang tampak membosankan di atas kertas, padahal dampaknya sama nyatanya.<\/p>\n<p>Mari kita bicara data, sebab opini tanpa angka hanya akan menjadi keluhan kosong. Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,08 triliun, atau sekitar 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat konstitusi. Di atas kertas, angka ini terdengar sangat besar, bahkan yang terbesar di antara semua fungsi APBN. Akan tetapi, apabila kita membedah lebih dalam, hampir sepertiga dari jumlah tersebut, tepatnya Rp223,55 triliun atau 29 persen, ternyata dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis, sesuai Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025.<\/p>\n<p>Persoalannya bukan pada program makan gratisnya, sebab memberi anak-anak makan bergizi jelas niat yang baik dan mulia. Persoalannya terletak pada penempatannya, sebab dana tersebut dimasukkan ke dalam kotak &#8220;fungsi pendidikan&#8221; yang semestinya digunakan untuk gaji guru, tunjangan dosen, beasiswa, dan perbaikan fasilitas belajar. Situasi ini sampai membuat sejumlah guru honorer, mahasiswa, dan pengurus yayasan sekolah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, karena mereka menilai penyaluran dana ke sekolah justru menurun drastis dan berdampak pada lebih dari lima ratus kabupaten. Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Sekretariat Kabinet, membantah keras tuduhan pemangkasan tersebut dan menegaskan bahwa MBG dikelola dengan &#8220;dompet&#8221; anggaran sendiri di Badan Gizi Nasional, terpisah dari kementerian pendidikan. Namun, terlepas dari siapa yang benar dalam sengketa administratif ini, fakta bahwa dana MBG bisa dihitung sebagai bagian dari mandat 20 persen pendidikan sudah cukup untuk menimbulkan tanda tanya besar: jika suatu saat dana itu ditarik keluar dari label pendidikan, apakah anggaran murni untuk sekolah dan guru akan tetap sebesar itu, ataukah selama ini kita hanya melihat angka yang digelembungkan?<\/p>\n<p>Sementara pendidikan bergulat dengan sengketa semacam itu, sektor lain justru menikmati kenaikan anggaran yang tidak kalah fantastis. Kementerian Pertahanan mendapat pagu Rp187,1 triliun untuk 2026, sebagian besar dipakai membeli dan merawat alat utama sistem persenjataan lintas matra TNI. Selain pagu resmi tersebut, pemerintah bahkan menyuntikkan dana cadangan tambahan sebesar Rp150,55 triliun ke pos belanja lain-lain untuk fungsi pertahanan, sehingga total anggaran pertahanan tahun ini diperkirakan tembus sekitar Rp337 triliun, menjadikannya salah satu pos belanja terbesar dalam sejarah fiskal negara. Menariknya, dana cadangan pertahanan ini muncul dengan cara mengurangi pos cadangan untuk pelayanan umum, yang selama ini biasa dipakai menambal kekurangan belanja pegawai, termasuk di sektor pendidikan.<\/p>\n<p>Belum selesai di situ. Untuk ketahanan pangan, pemerintah menyiapkan Rp164,4 triliun, mencakup subsidi pupuk Rp46,9 triliun, dana lumbung dan cadangan pangan Rp53,3 triliun, serta suntikan untuk Bulog sebesar Rp22,7 triliun, sementara anggaran Kementerian Pertanian sendiri melonjak dari pagu awal Rp13,75 triliun menjadi Rp40 triliun demi mengejar target swasembada beras dan jagung. Di sektor pertambangan, meski sumber dananya lebih banyak berasal dari investasi swasta dan badan usaha milik negara ketimbang APBN murni, pemerintah tetap memberi karpet merah dengan menargetkan proyek hilirisasi mineral senilai Rp618 triliun sepanjang 2026, mencakup smelter nikel, tembaga, dan bauksit, sembari mengejar penerimaan negara bukan pajak dari sektor minerba yang ditargetkan Rp133,93 triliun.<\/p>\n<p>Jika kita jajarkan semua angka ini, gambaran besarnya menjadi lebih jujur ketimbang pidato-pidato seremonial tentang pentingnya sumber daya manusia. Senjata, makanan, dan tambang mendapatkan aliran dana yang deras dan relatif tidak diperdebatkan legitimasinya, sedangkan anggaran pendidikan, yang secara nominal memang paling besar, justru harus berbagi label dengan program lain sehingga porsi murninya untuk kelas, guru, dan buku menjadi kabur dan dipersoalkan hingga ke Mahkamah Konstitusi.<\/p>\n<p>Pola ini, jika kita jujur, sebenarnya mengulang logika lama yang pernah saya bahas dalam konteks sejarah perbudakan dan kolonialisme pengetahuan. Penguasa zaman dahulu tahu betul bahwa rakyat yang kenyang perutnya namun kosong pikirannya jauh lebih mudah diatur ketimbang rakyat yang cerdas dan kritis. Ada pepatah lama dalam ekonomi politik yang menyebutnya sebagai dilema antara guns and butter, antara senjata dan mentega, yaitu pilihan sulit negara dalam membagi anggaran terbatas antara kekuatan militer dan kesejahteraan rakyat. Sayangnya, dalam banyak kasus di berbagai negara, termasuk yang tampak dalam angka-angka APBN kita tahun ini, pendidikan sering kali menjadi korban ketika kedua kebutuhan tersebut, plus kebutuhan pangan dan ambisi hilirisasi tambang, harus diperebutkan dalam satu meja perundingan anggaran yang sama.<\/p>\n<p>Barangkali ada yang membela dengan mengatakan bahwa makan bergizi gratis pun sebenarnya adalah investasi pendidikan, sebab anak yang lapar sulit berkonsentrasi belajar. Argumen ini tidak sepenuhnya salah, dan saya pribadi tidak keberatan dengan niat programnya. Akan tetapi, mencampur anggaran gizi dengan anggaran gaji guru dan buku pelajaran dalam satu label yang sama berisiko membuat kita kehilangan kemampuan mengukur secara jujur: berapa sebenarnya uang negara yang benar-benar mengalir untuk mencerdaskan, bukan sekadar mengenyangkan.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, tulisan ini bukan ajakan untuk membenci program makan gratis, membenci tentara, ataupun membenci petani dan pertambangan, sebab semua itu punya tempatnya masing-masing dalam pembangunan bangsa. Yang perlu kita renungkan bersama adalah bagaimana cara negara menyusun prioritas ketika sumber daya terbatas, dan apakah pendidikan selalu harus menjadi pos yang paling mudah dikorbankan atau disamarkan angkanya demi memenuhi mandat konstitusi di atas kertas.<\/p>\n<p>Ada beberapa langkah yang, menurut saya, layak terus disuarakan bersama. Pertama, mendesak agar anggaran program non-inti seperti Makan Bergizi Gratis dikeluarkan sepenuhnya dari label &#8220;fungsi pendidikan&#8221; dan dihitung sebagai perlindungan sosial atau kesehatan, sebagaimana yang sudah dipersoalkan lewat uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sehingga mandat 20 persen APBN benar-benar mencerminkan belanja untuk sekolah dan guru. Kedua, mendorong transparansi penuh dari Kementerian Keuangan tentang penyaluran dana ke daerah, mengingat sudah ada laporan penurunan dana ke ratusan kabupaten yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru honorer. Ketiga, mengawal agar kenaikan anggaran pertahanan dan hilirisasi tambang, sebesar apa pun kebutuhannya bagi kedaulatan dan ekonomi bangsa, tidak lantas membuat publik lupa untuk menagih realisasi nyata anggaran pendidikan yang tersisa bagi ruang kelas dan buku pelajaran.<\/p>\n<p>Jika penguasa di masa lalu menjaga kekuasaannya dengan membuat rakyatnya tetap lapar akan huruf, mungkin pertanyaan yang lebih relevan hari ini bukan lagi soal siapa yang melarang kita membaca, melainkan soal siapa yang diam-diam membuat anggaran untuk membaca dan belajar itu semakin sulit dibedakan dari pos anggaran lain. Selama kita masih mau bertanya dan menghitung angka-angka ini secara kritis, setidaknya kita belum sepenuhnya menjadi rakyat yang mudah dibuat lupa.<\/p>\n<p><strong>Sumber data yang digunakan:<\/strong><\/p>\n<p>CNBC Indonesia, &#8220;Kementerian Pertahanan Dapat Rp187 Triliun, Berapa Buat Alutsista?&#8221;, 2 Februari 2026<\/p>\n<p>Bisnis.com, &#8220;Prabowo Tambah Cadangan Anggaran Pertahanan Rp150,55 Triliun di APBN 2026&#8221;, 22 Januari 2026<\/p>\n<p>detikFinance, &#8220;Anggaran Pertahanan 2026 Naik ke Rp337 T&#8221;, 10 Februari 2026<\/p>\n<p>pajaknow.id, &#8220;Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp769 Triliun, 29% Tersedot untuk Makan Bergizi Gratis&#8221;, 25 Januari 2026<\/p>\n<p>YLBHI, siaran pers uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, 9 Maret 2026<\/p>\n<p>infopendidikan.bic.id, bantahan Kemendikdasmen dan Sekretaris Kabinet soal isu pemangkasan anggaran pendidikan, Februari\u2013Maret 2026<\/p>\n<p>Bisnis.com, &#8220;Prabowo Gelontorkan Rp164,4 T Demi Swasembada Pangan di 2026&#8221; dan &#8220;Prabowo Anggarkan Rp53,3 Triliun untuk Program Food Estate&#8221;, Agustus 2025<\/p>\n<p>Bisnis.com\/Kontan, &#8220;Anggaran Kementan Melonjak Capai Rp40 Triliun pada 2026&#8221;, September 2025<\/p>\n<p>Investortrust.id, &#8220;Proyek Hilirisasi Nasional Rp618 Triliun 2026&#8221; dan data PNBP minerba 2026<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Yang perlu kita renungkan bersama adalah bagaimana cara negara menyusun prioritas ketika sumber daya terbatas.<\/p>\n","protected":false},"author":4168,"featured_media":520457,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[37],"tags":[4580,8939,74531,312152,370247,372281,372282,372283],"series":[],"class_list":["post-520454","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini","tag-pendidikan","tag-apbn","tag-anggaran-pendidikan","tag-mbg","tag-dana-mbg","tag-transparasi-anggaran","tag-prioritas-negara","tag-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/520454","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/4168"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=520454"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/520454\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/520457"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=520454"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=520454"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=520454"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=520454"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}