{"id":520762,"date":"2026-09-14T21:13:40","date_gmt":"2026-09-14T14:13:40","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=520762"},"modified":"2026-09-14T21:13:40","modified_gmt":"2026-09-14T14:13:40","slug":"sungai-yang-kita-pakai-adalah-sungai-yang-kita-abaikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/14\/sungai-yang-kita-pakai-adalah-sungai-yang-kita-abaikan\/","title":{"rendered":"Sungai yang Kita Pakai adalah Sungai yang Kita Abaikan"},"content":{"rendered":"<p>Coba bayangkan pagi hari di sebuah kampung di pinggir Krueng Aceh. Anak-anak mandi di tepian, ibu-ibu mencuci pakaian, sementara beberapa lelaki menebar jala mencari ikan untuk sarapan. Pemandangan ini terasa begitu akrab, hampir menjadi bagian dari identitas banyak daerah di Indonesia. Namun, di balik kesibukan yang tampak damai itu, tersimpan sebuah ironi yang jarang kita sadari: sungai yang setiap hari kita manfaatkan justru menjadi ruang yang paling sering kita abaikan.<\/p>\n<p>Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ketika data kualitas air dikumpulkan dari berbagai penjuru negeri, hasilnya cukup mengejutkan. Sungai di Indonesia\u2014dan Aceh sebagai salah satu contohnya\u2014menunjukkan pola yang sama: dipakai secara intensif, tetapi dirawat dengan sangat minim. Artikel ini akan mengajak pembaca menyusuri tiga sisi cerita sungai kita, mulai dari fungsi yang kita nikmati, wujud pengabaian yang kita ciptakan, hingga arah pemulihan yang sebenarnya bisa kita tempuh bersama.<\/p>\n<p>Sungai bukan sekadar aliran air yang kebetulan melintasi wilayah kita. Di banyak kota dan desa di Indonesia, sungai berperan sebagai sumber air baku, sarana sanitasi, jalur irigasi, jalur transportasi, hingga tempat perdagangan (Basuki et al., 2024; Novita et al., 2023; Yuliza et al., 2025; Angriani et al., 2018). Bahkan di sejumlah kota, sungai diangkat menjadi ikon wisata yang dibanggakan, lengkap dengan taman tepian dan festival tahunan.<\/p>\n<p>Di Aceh, ceritanya tidak jauh berbeda meskipun ada nuansa lokal yang khas. Sungai-sungai seperti Krueng Aceh menjadi tempat rekreasi keluarga, lokasi favorit memancing, ruang berkumpul warga, sekaligus penampung air hujan yang kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari (Rahmadi et al., 2023). Dengan kata lain, sungai di Aceh telah menyatu dengan ritme kehidupan masyarakat, bukan hanya sebagai infrastruktur alam, melainkan juga sebagai bagian dari budaya dan interaksi sosial.<\/p>\n<p>Beberapa fungsi utama sungai yang patut kita renungkan bersama:<\/p>\n<ul>\n<li>Sungai menopang kebutuhan air rumah tangga dan sanitasi masyarakat sehari-hari (Basuki et al., 2024; Tanjung et al., 2022).<\/li>\n<li>Sungai mendukung irigasi pertanian sekaligus menjadi sumber air baku untuk layanan air bersih (Novita et al., 2023; Widodo et al., 2019; Namara et al., 2022).<\/li>\n<li>Sungai juga berperan dalam transportasi, perdagangan, bahkan pariwisata di berbagai daerah (Basuki et al., 2024; Yuliza et al., 2025).<\/li>\n<\/ul>\n<p>Melihat betapa banyak peran yang diemban sungai, seharusnya perhatian yang kita berikan sebanding dengan manfaat yang kita terima. Sayangnya, kenyataan di lapangan justru berbicara sebaliknya.<\/p>\n<p>Data kualitas air barangkali adalah bukti paling jujur tentang bagaimana kita memperlakukan sungai selama ini. Secara nasional, hanya 5,3% sungai di Indonesia yang memenuhi baku mutu, sementara 59% sungai justru masuk kategori tercemar berat, 26,6% tercemar sedang, dan 8,87% sisanya tercemar ringan (Basuki et al., 2024). Angka ini sudah cukup membuat siapa pun tercenung, apalagi jika ditambah temuan bahwa 73,24% dari 140 sungai di 34 provinsi tergolong tercemar pada 2016, dan hanya 2,01% saja yang memenuhi standar mutu kelas 2 (Makarim, 2024). Tren ini pun tidak menunjukkan perbaikan berarti karena literatur lain mencatat 25 sungai tercemar berat pada 2018, kemudian meningkat menjadi 38 sungai pada 2019 (Firmansyah et al., 2021).<\/p>\n<p>Bagaimana dengan Aceh? Jika dibandingkan dengan sungai-sungai besar di Jawa, kondisinya memang relatif lebih baik. Namun, &#8220;lebih baik&#8221; bukan berarti aman. Penilaian terhadap sungai-sungai di Aceh menunjukkan Water Quality Index (WQI) berkisar antara 50 hingga 70, di mana hanya Krueng Weh yang masuk kategori baik. Sepuluh Daerah Aliran Sungai (DAS) lainnya berada pada kategori sedang hingga kurang, sedangkan tiga titik, yaitu Krueng Aceh, Krueng Doy, dan Krueng Daroy, justru masuk kategori kurang (Rahmadi et al., 2023). Apabila ditelusuri dari hulu ke hilir, kualitas air di Aceh secara umum menurun dan berstatus tercemar ringan untuk kelas II (Rahmadi et al., 2023).<\/p>\n<p>Kondisi serupa juga terekam di Aceh Barat. Daerah Aliran Sungai Krueng Meureubo dan Krueng Woyla tergolong tercemar ringan, dengan sejumlah parameter seperti TSS, COD, DO, dan BOD yang melampaui baku mutu pada beberapa titik pengamatan (Rahmatillah et al., 2021). Yang menarik sekaligus memprihatinkan, penyebabnya bukan hanya limbah rumah tangga semata, melainkan juga aktivitas tambang ilegal berupa penambangan pasir, batu, dan emas yang terus berlangsung di sekitar aliran sungai (Rahmatillah et al., 2021).<\/p>\n<p>Jika seluruh temuan itu dirangkai menjadi satu benang merah, gambarannya kurang lebih seperti ini. Secara nasional, hanya 5,3% sungai yang memenuhi baku mutu, sementara baru sekitar 73% penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap air aman (Basuki et al., 2024). Tren pun bergerak ke arah yang kurang menggembirakan, mengingat jumlah sungai berstatus tercemar berat naik dari 25 sungai pada 2018 menjadi 38 sungai pada 2019 (Firmansyah et al., 2021). Sementara itu, di Aceh, indeks kualitas air sungai (WQI) berkisar antara 50 hingga 70, yang berarti mutunya rata-rata berada pada level sedang hingga kurang (Rahmadi et al., 2023). Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Aceh Barat, tempat Krueng Meureubo dan Krueng Woyla tergolong tercemar ringan akibat tekanan aktivitas manusia yang semakin nyata (Rahmatillah et al., 2021).<\/p>\n<p>Melihat rentetan angka tersebut, sulit rasanya untuk tidak bertanya: kalau sungai memberi begitu banyak, mengapa kita justru membalasnya dengan sedemikian sedikit perhatian? Penyebabnya sebenarnya cukup jelas. Tekanan utama terhadap sungai datang dari limbah domestik, limbah industri, residu pertanian, hingga limpasan air hujan yang membawa berbagai polutan (Makarim, 2024; Fachrudin &amp; Rismawati, 2026). Parameter pencemar yang paling sering melampaui ambang batas pun cukup konsisten di berbagai penelitian, yaitu BOD, COD, TSS, kandungan nutrien, serta bakteri coliform (Firmansyah et al., 2021; Novita et al., 2023; Tanjung et al., 2022).<\/p>\n<p>Sering kali, ketika sebuah sungai dinyatakan tercemar, respons yang muncul adalah proyek pembangunan fisik: normalisasi aliran, pembuatan tanggul, atau penataan ruang terbuka hijau di sepanjang bantaran. Pendekatan semacam ini memang penting, namun ternyata belum cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Studi di Sungai Cisadane menjadi contoh yang cukup mengena. Meskipun sudah dilakukan normalisasi, pembangunan dinding penahan, dan penambahan ruang terbuka hijau, kualitas air di sungai tersebut tetap menurun dan bahkan masih tergolong tercemar berat (Namara et al., 2022).<\/p>\n<p>Fakta ini mengungkap sesuatu yang penting, yaitu bahwa masalah sungai bukan semata-mata persoalan teknik sipil, melainkan persoalan sistem yang jauh lebih kompleks. Beberapa hambatan yang berulang kali muncul dalam berbagai penelitian antara lain cakupan layanan pengolahan air limbah yang masih rendah, saluran drainase yang bercampur dengan limbah rumah tangga, implementasi kebijakan yang lemah di lapangan, keterbatasan staf dan anggaran untuk kegiatan monitoring, serta partisipasi masyarakat yang belum optimal (Namara et al., 2022; Makarim, 2024; Evianovita et al., 2025).<\/p>\n<p>Dengan kata lain, membangun tanggul tanpa membenahi sistem pengelolaan limbah sama saja dengan menutup luka tanpa membersihkan infeksinya terlebih dahulu. Selama sumber pencemaran terus mengalir setiap hari, sebaik apa pun infrastruktur yang dibangun, hasilnya tidak akan bertahan lama.<\/p>\n<p>Lantas, apa yang sebenarnya bisa dilakukan? Berdasarkan berbagai temuan penelitian, ada beberapa strategi yang terbukti paling konsisten memberikan dampak positif. Pertama, penguatan zona riparian atau kawasan penyangga di sepanjang bantaran sungai. Kedua, monitoring kualitas air yang dilakukan secara rutin, bahkan dengan memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT) agar data dapat dipantau secara real-time. Ketiga, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencemaran, baik dari sektor industri maupun individu (Basuki et al., 2024; Husna et al., 2025).<\/p>\n<p>Selain itu, pengendalian pencemaran juga perlu menyasar sumber-sumber utamanya secara langsung, yaitu limbah domestik, sampah rumah tangga, residu pertanian, serta air limbah industri yang belum diolah dengan baik (Juwana et al., 2022; Namara et al., 2022). Namun, dari sekian banyak strategi yang ditawarkan, ada satu faktor yang justru paling sering disebut sebagai kunci keberhasilan, yaitu partisipasi masyarakat. Beberapa penelitian bahkan menempatkan keterlibatan warga sebagai prioritas utama dalam strategi pengendalian pencemaran sungai, melebihi urgensi pembangunan infrastruktur sekalipun (Yuliza et al., 2025; Hoya, 2024; Angriani et al., 2018).<\/p>\n<p>Hal ini masuk akal jika kita renungkan lebih jauh. Pemerintah dapat membangun instalasi pengolahan air limbah sebaik mungkin, menyusun regulasi seketat mungkin, namun apabila masyarakat di sekitar bantaran masih membuang sampah dan limbah rumah tangga langsung ke sungai, maka seluruh upaya tersebut hanya akan menjadi proyek yang berjalan di tempat. Sebaliknya, ketika masyarakat merasa memiliki sungai sebagai bagian dari ruang hidupnya, kesadaran untuk menjaga kebersihan air pun akan tumbuh secara alami, bahkan tanpa perlu terlalu banyak intervensi dari luar.<\/p>\n<p>Sungai yang kita gunakan hari ini adalah sungai yang menentukan ketersediaan air, ketahanan pangan, kelancaran mobilitas, sekaligus kualitas kehidupan sosial kita. Namun, sungai yang sama juga menjadi cermin dari pola pengabaian yang telah berlangsung cukup lama, baik di skala nasional maupun di berbagai daerah aliran sungai (DAS) di Aceh. Data-data yang telah dipaparkan sebelumnya menunjukkan bahwa manfaat sungai memang tetap besar, tetapi biaya dari pengabaian tersebut kini sudah dapat kita ukur secara nyata lewat angka kualitas air, tingkat pencemaran, hingga lemahnya tata kelola di lapangan.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi &#8220;siapa yang harus bertanggung jawab&#8221;, melainkan &#8220;sejak kapan kita akan mulai bertindak&#8221;. Sebab, selama kita masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan yang gratis dan tanpa konsekuensi, selama itu pula sungai akan terus menjadi saksi bisu dari kelalaian kita sendiri. Padahal, sungai yang sehat bukan hanya soal ekosistem yang lestari, melainkan juga soal masa depan anak-anak kita yang kelak akan mewarisi apa yang kita tinggalkan hari ini, baik berupa air jernih maupun aliran yang penuh limbah.<\/p>\n<p><strong>Sumber data<\/strong> dalam artikel ini diolah dari berbagai penelitian ilmiah, termasuk Basuki et al. (2024), Rahmadi et al. (2023), Husna et al. (2025), Namara et al. (2022), Firmansyah et al. (2021), Rahmatillah et al. (2021), Makarim (2024), dan sejumlah studi lain yang relevan mengenai kualitas air sungai di Indonesia dan Aceh.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebab, selama kita masih menganggap sungai sebagai tempat pembuangan yang gratis dan tanpa konsekuensi, selama itu pula sungai akan terus menjadi saksi bisu dari kelalaian kita sendiri.<\/p>\n","protected":false},"author":4168,"featured_media":520763,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[1],"tags":[13434,57878,37645,117935,37099,29381,5510,188028],"series":[],"class_list":["post-520762","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lingkungan","tag-aceh","tag-air-bersih","tag-das","tag-harian-aceh","tag-krueng-aceh","tag-lingkungan","tag-pencemaran-lingkungan","tag-sungai"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/520762","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/4168"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=520762"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/520762\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/520763"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=520762"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=520762"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=520762"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=520762"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}