{"id":521407,"date":"2026-09-18T14:16:00","date_gmt":"2026-09-18T07:16:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/18\/dari-hgb-ke-jual-beli-jabatan-kpk-bongkar-lapisan-baru-di-atr-bpn\/"},"modified":"2026-09-18T17:07:03","modified_gmt":"2026-09-18T10:07:03","slug":"dari-hgb-ke-jual-beli-jabatan-kpk-bongkar-lapisan-baru-di-atr-bpn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/18\/dari-hgb-ke-jual-beli-jabatan-kpk-bongkar-lapisan-baru-di-atr-bpn\/","title":{"rendered":"Dari HGB ke Jual Beli Jabatan, KPK Bongkar Lapisan Baru di ATR\/BPN"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) di tiga ruang direktur jenderal (Dirjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) membuka dugaan baru yang tak kalah serius dari perkara suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon.<\/p>\n<p>KPK kini tidak hanya menelusuri dugaan suap terkait pengurusan HGB, tetapi juga mendalami dugaan penerimaan ilegal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, hingga mutasi jabatan di lingkungan ATR\/BPN. KPK menyebut dugaan tersebut menjadi salah satu klaster dalam penyidikan yang tengah berjalan.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan dari internal Kementerian ATR\/BPN serta dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan.<\/p>\n<p>\u201cTerkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR\/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,\u201d kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18\/9\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Budi, pendalaman itulah yang membuat penyidik bergerak ke sejumlah ruang pejabat eselon I. Pada Kamis (17\/9), tiga ruang Dirjen di lingkungan ATR\/BPN digeledah.<\/p>\n<p>Ketiga ruangan tersebut yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.<\/p>\n<p>Tak berhenti di tiga ruangan tersebut, penyidik juga menggeledah ruang sejumlah direktur di masing-masing direktorat. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.<\/p>\n<h3>Dari Urusan Tanah Bergeser ke Urusan Jabatan<\/h3>\n<p>Perkara ini menjadi semakin lebar karena KPK menyebut terdapat beberapa klaster dugaan penerimaan. Salah satunya adalah dugaan jual beli jabatan.<\/p>\n<p>Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jabatan apa yang diduga diperjualbelikan maupun bagaimana mekanisme pemberian uang tersebut.<\/p>\n<p>Budi menegaskan penyidik masih mendalami konstruksi perkara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami masih akan terus dalami soal itu. Itu mengapa kemudian hari ini tim penyidik juga melakukan penggeledahan di antaranya di tiga ruangan Dirjen di lingkungan Kementerian ATR\/BPN,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam perkembangan terpisah, KPK juga tengah menelusuri dugaan aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, salah satu tersangka yang disebut sebagai pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR\/BPN Nusron Wahid. Dana tersebut disebut berkaitan dengan klaster dugaan penerimaan lainnya.<\/p>\n<p>Rangkaian informasi tersebut membuat penyidikan tidak lagi semata-mata berkutat pada satu transaksi pengurusan HGB. KPK justru sedang mengurai kemungkinan adanya pola penerimaan lain yang berkaitan dengan kewenangan dan layanan di tubuh ATR\/BPN.<\/p>\n<p>Mereka yakni Lampri (LMP), selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR\/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon; Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang disebut diduga orang kepercayaan Menteri ATR\/BPN Nusron Wahid; Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang disebut diduga orang kepercayaan Nusron; Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta; Erwin (ERW), pihak swasta yang disebut diduga orang kepercayaan Nusron; serta Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang juga disebut diduga orang kepercayaan Nusron.<\/p>\n<p>KPK turut menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Nilai penyitaan itu disebut menjadi salah satu temuan terbesar dalam operasi tangkap tangan KPK.<\/p>\n<p>Kini, uang, dokumen, transaksi HGB, serta dugaan penerimaan terkait jabatan menjadi bagian dari puzzle yang tengah disusun penyidik.<\/p>\n<p>KPK masih memiliki pekerjaan besar untuk membuktikan apakah dugaan jual beli jabatan dan penerimaan dari layanan pertanahan tersebut berdiri sendiri atau justru memiliki keterkaitan dengan perkara HGB Summarecon.<\/p>\n<p>Sebab, semakin banyak ruang pejabat yang diperiksa dan semakin banyak aliran uang yang ditelusuri, semakin luas pula konstruksi perkara yang harus dibuktikan lembaga antirasuah tersebut di meja hukum.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga ruang direktur jenderal (Dirjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) membuka dugaan baru yang tak kalah serius dari perkara suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":520911,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"kpk","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[34],"tags":[274908,372365,372364,231,39236,64881,1420],"series":[],"class_list":["post-521407","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hak-guna-bangunan","tag-kasus-suap-hgb","tag-kpk","tag-menteri-atr-bpn","tag-nusron-wahid","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/521407","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=521407"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/521407\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/520911"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=521407"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=521407"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=521407"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=521407"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}