{"id":521564,"date":"2026-09-19T08:17:00","date_gmt":"2026-09-19T01:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/19\/febrie-ngeles-lagi-soal-kepemilikan-74-kg-emas-hingga-iup-tambang\/"},"modified":"2026-09-20T02:26:21","modified_gmt":"2026-09-19T19:26:21","slug":"febrie-adriansyah-ngeles-lagi-soal-kepemilikan-74-kg-emas-hingga-iup-tambang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/19\/febrie-adriansyah-ngeles-lagi-soal-kepemilikan-74-kg-emas-hingga-iup-tambang\/","title":{"rendered":"Febrie Adriansyah &#8220;Ngeles&#8221; Lagi soal Kepemilikan 74 Kg Emas hingga IUP Tambang"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) <a title=\"Febrie Adriansyah\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/febrie-adriansyah\/\">Febrie Adriansyah<\/a> lagi-lagi membantah terkait kepemilikan 74 kg emas batangan yang disita penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka.<\/p>\n<p>\u201cItu kan (74 kg emas) sudah diperiksa. Dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik,\u201d kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 18 September 2026.<\/p>\n<p>Dengan begitu, ia pun berharap agar permasalahan mengenai kepemilikan 74 kg emas nantinya bisa dilihat secara jernih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).<\/p>\n<p>\u201cOleh karena itu saya berharap nanti, ya, agar hakim dapat melihat ini dengan jernih,\u201d ungkap Febrie.<\/p>\n<p>Di sisi lain, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui, Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin serta barang bukti terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 18 September 2026.<\/p>\n<p>Pelimpahan dilakukan setelah Berkas dinyatakan lengkap. Febrie sendiri menjadi tersangka dugaan korupsi atau pemerasan dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Di kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 38 objek aset tanah dan bangunan senilai Rp846 miliar, sebanyak 27 lembar saham perusahaan, 74 kilogram emas hingga dokumen-dokumen sebanyak 1.150 lembar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah lagi-lagi membantah terkait kepemilikan 74 kg emas batangan yang disita penyidik Polri sebagai barang bukti<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":521565,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[34],"tags":[274908,371016,68,243,1420],"series":[],"class_list":["post-521564","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-febrie-adriansyah","tag-headline","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/521564","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=521564"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/521564\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/521565"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=521564"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=521564"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=521564"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=521564"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}