{"id":523320,"date":"2026-09-28T13:41:00","date_gmt":"2026-09-28T06:41:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/28\/dirjen-pas-klaim-foto-koruptor-jimmy-masrin-di-hunian-mewah-barang-hasil-razia-lapas-cibinong\/"},"modified":"2026-09-28T13:44:14","modified_gmt":"2026-09-28T06:44:14","slug":"dirjen-pas-klaim-foto-koruptor-jimmy-masrin-di-hunian-mewah-barang-hasil-razia-lapas-cibinong","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/09\/28\/dirjen-pas-klaim-foto-koruptor-jimmy-masrin-di-hunian-mewah-barang-hasil-razia-lapas-cibinong\/","title":{"rendered":"Dirjen PAS Klaim Foto Koruptor Jimmy Masrin di Hunian Mewah Barang Hasil Razia Lapas Cibinong"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi, mengklaim bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang terdapat di salah satu ruangan &#8220;hunian mewah&#8221; di belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor bukan merupakan fasilitas yang disediakan di tempat tersebut. Menurut dia, benda itu merupakan barang yang telah diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan.<\/p>\n<p>&#8220;bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,&#8221; kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28\/9).<\/p>\n<p>Bingkai foto tersebut menjadi salah satu barang yang disorot Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.<\/p>\n<p>Ia menyatakan, telah melakukan pemeriksaan terkait sejumlah temuan fasilitas yang dinilai mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Proses pemeriksaan sementara telah melibatkan 90 orang, di antaranya 55 warga binaan, sedangkan 35 lainnya adalah pegawai.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan itu, lanjut Mashudi, ruang yang diduga fasilitas mewah merupakan rumah dinas atau mes pegawai yang berada di kawasan Lapas Cibinong.<\/p>\n<p>&#8220;Sebanyak tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Ia menuturkan, terdapat 16 unit rumah dinas atau mes pegawai di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), sementara 13 unit lainnya berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.<\/p>\n<p>Dia juga mengklarifikasi sejumlah barang yang ditemukan di salah satu bangunan, termasuk televisi, perabot rumah tangga, sofa, springbed, dan kulkas yang berisi minuman beralkohol.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,&#8221; ungkap Mashudi.<\/p>\n<p>Selain bangunan tempat tinggal atau mes pegawai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah fasilitas yang berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.<\/p>\n<p>Mashudi mengatakan, bangunan yang sebelumnya dinilai menyerupai penginapan berbentuk kontainer memiliki fungsi sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi. Bangunan tersebut disebut dibangun menggunakan APBN 2026.\u00a0<\/p>\n<p>Sementara, bangunan lain berfungsi sebagai mess atau wisma peristirahatan pegawai yang dibangun menggunakan APBN 2017.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait area SAE, bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, serta mess\/wisma peristirahatan pegawai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017,&#8221; ungkap Mashudi.<\/p>\n<p>Pemeriksaan juga menyasar fasilitas yang diduga sebagai simulator golf. Berdasarkan pengecekan sementara, Mashudi menyebut area tersebut bukan merupakan fasilitas simulator golf, melainkan bagian yang sedang disiapkan untuk kebutuhan loker.<\/p>\n<p>&#8220;Sedang lahan SAE yang digunakan sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,&#8221; tutur Mashudi.<\/p>\n<p>Terkait dugaan keberadaan jalur tikus di sekitar Lapas Cibinong, Mashudi juga memberikan bantahan. Dia menyatakan tim pemeriksa telah mengecek langsung lokasi dimaksud dan tidak menemukan jalur seperti yang diduga sebelumnya.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Areal tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,&#8221; tegas Mashudi.<\/p>\n<p>Meski demikian, Mashudi menegaskan bahwa seluruh keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan sementara. Investigasi dan pendalaman terhadap berbagai temuan di Lapas Cibinong masih terus dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,&#8221; pungkasnya<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/523320?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi, mengklaim bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang terdapat di salah satu ruangan &#8220;hunian mewah&#8221; di belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor bukan merupakan fasilitas yang disediakan di tempat tersebut. Menurut dia, benda itu merupakan barang yang telah diamankan petugas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":522589,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-523320","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/523320","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=523320"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/523320\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":523321,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/523320\/revisions\/523321"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/522589"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=523320"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=523320"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=523320"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=523320"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}