{"id":524440,"date":"2026-10-05T20:16:00","date_gmt":"2026-10-05T13:16:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/05\/cerita-pilu-bocah-sd-sebelum-meninggal-mama-nanti-jemput-jangan-lama-aqib-takut-mau-dipukulin\/"},"modified":"2026-10-05T20:51:07","modified_gmt":"2026-10-05T13:51:07","slug":"cerita-pilu-bocah-sd-sebelum-meninggal-mama-nanti-jemput-jangan-lama-aqib-takut-mau-dipukulin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/05\/cerita-pilu-bocah-sd-sebelum-meninggal-mama-nanti-jemput-jangan-lama-aqib-takut-mau-dipukulin\/","title":{"rendered":"Cerita Pilu Bocah SD Sebelum Meninggal, &#8216;Mama Nanti Jemput Jangan Lama, Aqib Takut Mau Dipukulin&#8217;"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2014 Diah Indriyanti (36 tahun) menuntut pengusutan tuntas kematian putranya, Muhammad Hasbi Al Aqib (7 tahun). Siswa kelas 2 di SDN 1 Kebondalem di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, itu diduga meninggal akibat dirundung dan dianiaya kakak kelasnya.<\/p>\n<p>Diah mengungkapkan, sebelum meninggal, Aqib sempat menunjukkan sikap ketakutan. Pada Jumat (11\/9\/2026), Aqib meminta kepada ibunya agar tidak terlalu lama menjemputnya di sekolah. Diah menduga, saat itu putranya sudah menerima pengancaman.<\/p>\n<p>\u201cAqib bilang, \u2018Mama, nanti jemputnya jangan lama. Aqib takut mau dipukulin\u2019,\u201d ungkap Diah menyitir permintaan putaranya kepadanya kala itu, Senin (5\/10\/2026).<\/p>\n<p>Pada Senin (14\/9\/2026), Aqib meminta uang saku lebih kepada Diah. Saat itu Aqib beralasan hendak membelikan teman-temannya jajan. Diah, yang belum memiliki kecurigaan, menuruti permintaan putranya.<\/p>\n<p>Diah mengungkapkan, pada hari itu, Aqib menceritakan bahwa dia dipukuli. \u201cPas cerita itu bilangnya dipukuli di aula,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dia menambahkan pada malam keesokan harinya, Aqib mulai mengeluhkan rasa sakit di bagian perut dan belakang tubuhnya. Diah akhirnya memutuskan memeriksakan putranya ke dokter pada keesokan paginya.<\/p>\n<p>Dari pemeriksaan tersebut, teridentifikasi bahwa Aqib turut mengalami memar di bagian lututnya. Dokter menyampaikan kepada Diah bahwa luka tersebut akibat semacam pukulan. Pada momen tersebut, Aqib pun menceritakan apa yang dialaminya kepada dokter.<\/p>\n<p>\u201cSaya dan suami langsung drop. Terus langsung disuruh ke IGD,\u201d ujar Diah.<\/p>\n<p>Dia menerangkan, saat berada di rumah sakit, staf medis menyampaikan bahwa prosedur visum hanya bisa dilakukan dalam kurun 1&#215;24 jam. \u201cPikiran saya waktu itu yang penting anak saya sehat kembali seperti semula. Akhirnya dirawat di sana delapan atau sembilan hari,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Diah mengungkapkan, setelah dirawat hampir 10 hari, Aqib akhirnya diperbolehkan pulang. Namun kondisi Aqib tak banyak berubah. \u201cKalau digendong untuk dibangunin itu mengeluh sakit. Terus muntah-muntah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pada 30 September 2026, hendak dibawa lagi ke rumah sakit setelah tiga hari di rumah pasca-perawatan pertama, Aqib justru meninggal dunia. Kendati demikian, Diah masih sempat mencoba membawa putranya kembali ke rumah sakit.<\/p>\n<p>\u201cBarangkali bisa dari Gusti Allah, saya bawa lagi ke rumah sakit dalam keadaan sudah seperti itu. Pihak rumah sakit bilang memang sudah tidak ada (meninggal),\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Karena curiga putranya menjadi korban perundungan dan penganiyaan, Diah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pemalang. Kepolisian kemudian menyarankan agar jenazah Aqib langsung diautopsi.<\/p>\n<p>Diah mengaku belum memperoleh cerita lengkap dari almarhum putranya terkait apa yang dialaminya, termasuk soal dugaan perundungan. \u201cKarena anak saya itu memang pendiam,\u201d katanya.\u00a0<\/p>\n<p>Dia berharap kasus kematian putranya bisa diusut tuntas. Jika memang Aqib menjadi korban perundungan dan penganiyaan, Diah menuntut agar pelaku diadili seadil-adilnya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Penyelidikan<\/h2>\n<p>Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dalam kasus kematian Aqib yang diduga akibat aksi perundungan. Empat saksi di antaranya merupakan siswa sekolah tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSatreskrim Polres Pemalang untuk saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, di antaranya dua orang saksi anak, dua orang saksi dari pihak sekolah, kemudian dua orang lagi merupakan kedua orang tua dari korban,\u201d ucap Faizal ketika diwawancara, Senin (5\/10\/2026).<\/p>\n<p>Dia menambahkan, pada Senin hari ini, penyidik juga tengah memeriksa dua saksi anak lainnya. \u201cSaat ini berlangsung dua lagi. Kemarin dua orang saksi anak sudah, saat ini dua orang saksi anak kembali,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Faizal mengungkapkan, dari pihak SDN 1 Kebondalem, dua orang yang diperiksa adalah guru dan kepala sekolah. Dia mengatakan, timnya juga sudah melakukan olah TKP. Namun Faizal belum dapat mengungkap apakah terdapat barang bukti yang diamankan dari proses tersebut.<\/p>\n<p>\u201cUntuk barang bukti nanti kami akan keluarkan pada waktu rilis. Nanti kami akan memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait penanganan kasus ini,\u201d kata Faizal.<\/p>\n<p>Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui telah melakukan autopsi terhadap jenazah Aqib. Sempat beredar kabar di media sosial bahwa hasil autopsi menunjukkan terdapat bagian tubuh Aqib yang rusak akibat penganiayaan.\u00a0<\/p>\n<p>Namun Faizal membantah kabar tersebut. \u201cUntuk hal tersebut saya nyatakan tidak benar. Nanti kami akan sampaikan juga pada waktu rilis hasil autopsi sementara yang dari Biddokkes. Tapi untuk saat ini hasil resminya masih menunggu dari Biddokkes,\u201d ujarnya.<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/524440?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2014 Diah Indriyanti (36 tahun) menuntut pengusutan tuntas kematian putranya, Muhammad Hasbi Al Aqib (7 tahun). Siswa kelas 2 di SDN 1 Kebondalem di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, itu diduga meninggal akibat dirundung dan dianiaya kakak kelasnya. Diah mengungkapkan, sebelum meninggal, Aqib sempat menunjukkan sikap ketakutan. Pada Jumat (11\/9\/2026), Aqib meminta kepada ibunya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":524441,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[68,243,1420,15439,33959,274908],"series":[],"class_list":["post-524440","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-headline","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-meninggal-dunia","tag-perundungan","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/524440","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=524440"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/524440\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":524442,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/524440\/revisions\/524442"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/524441"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=524440"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=524440"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=524440"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=524440"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}