{"id":526032,"date":"2026-10-15T08:30:24","date_gmt":"2026-10-15T01:30:24","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=526032"},"modified":"2026-10-17T17:18:21","modified_gmt":"2026-10-17T10:18:21","slug":"kabut-asap-karhutla-membawa-petaka-ketika-udara-yang-allah-ciptakan-gratis-dijadikan-racun-oleh-tangan-manusia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/15\/kabut-asap-karhutla-membawa-petaka-ketika-udara-yang-allah-ciptakan-gratis-dijadikan-racun-oleh-tangan-manusia\/","title":{"rendered":"Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka: Ketika Udara yang Allah Ciptakan Gratis Dijadikan Racun oleh Tangan Manusia"},"content":{"rendered":"<p><em>Dari pengemudi ojol di Palembang hingga guru di Kalimantan Selatan \u2014 ketika napas terakhir mereka tersedak oleh kabut asap, siapa yang bertanggung jawab atas nyawa-nyawa ini?<\/em><\/p>\n<p><em><strong>Oleh:<\/strong> Hanny N<\/em><\/p>\n<p><span class=\"dropcap\">A<\/span>DA sesuatu yang sangat salah ketika manusia harus membayar untuk mendapatkan udara bersih di negeri sendiri. Ketika anak-anak tidak bisa bermain di luar rumah karena langit berwarna oranye pekat. Ketika lansia terbaring di rumah sakit karena sesak napas yang tak kunjung reda. Dan ketika seorang pengemudi ojol di Sumatera Selatan serta seorang guru di Kalimantan Selatan tiba-tiba sesak napas dan meninggal \u2014 diduga akibat kabut asap <a title=\"karhutla\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/karhutla\/\">karhutla<\/a> yang telah meracuni paru-paru mereka selama berbulan-bulan.<\/p>\n<p>Ini bukan bencana alam. Ini adalah bencana manusia yang berulang setiap tahun seperti musim yang sudah dijadwalkan. Empat bulan berturut-turut, Indeks Kualitas Udara (IKU) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan berada pada fase &#8220;membahayakan&#8221; \u2014 level tertinggi yang berarti setiap orang, termasuk yang sehat sekalipun, akan mengalami dampak kesehatan yang serius. Bagi kelompok rentan yang memiliki penyakit bawaan seperti asma, bronkitis, atau penyakit jantung, kondisi ini sama dengan hukuman mati perlahan.<\/p>\n<p>Tapi di mana negara? Di mana sistem pengelolaan hutan yang seharusnya melindungi rakyatnya? Dan mengapa setiap tahun kita hanya bisa pasrah melihat langit menghitam, sementara para pelaku pembakaran hutan masih bebas menguasai lahan dengan aman?<\/p>\n<h3>Empat Bulam Racun: Karhutla Bukan Lagi Musim, tapi Tradisi Kehancuran<\/h3>\n<p>Karhutla \u2014 kebakaran hutan dan lahan \u2014 bukan lagi fenomena sporadis yang terjadi secara tidak sengaja. Ia telah menjadi tradisi tahunan yang menghantui Indonesia. Setiap musim kemarau, ribuan hektar lahan terbakar. Asap tebal mengepul ke udara, menyebar ke Singapura, Malaysia, bahkan sampai ke Thailand. Dan setiap tahun pula, nyawa-nyawa melayang \u2014 bukan karena api yang langsung membakar, tapi karena asap yang perlahan meracuni.<\/p>\n<p>Empat bulan dalam kondisi darurat udara berarti anak-anak tumbuh dengan paru-paru yang rusak sebelum sempat berkembang sempurna. Lansia terbaring lemah di rumah, terpaksa membeli oksigen sendiri karena fasilitas kesehatan pemerintah tidak mampu menampung. Pekerja lapangan \u2014 seperti pengemudi ojol dan guru yang menjadi korban \u2014 harus memilih antara mati kelaparan karena tidak bekerja, atau mati sesak karena bekerja di luar ruangan.<\/p>\n<p>Ini adalah pilihan yang tidak manusiawi. Ini adalah pilihan yang tidak seharusnya ada di negeri yang kaya akan sumber daya alam. Tapi inilah realitas ketika negara gagal melindungi warganya dari ancaman yang sebenarnya bisa dicegah.<\/p>\n<h3>Kegagalan Sistem: Kapitalisme yang Membakar Hutan demi Keuntungan<\/h3>\n<p>Mengapa karhutla terus berulang? Jawabannya terletak pada sistem pengelolaan sumber daya alam yang dibangun di atas fondasi sekuler-kapitalistik.<\/p>\n<p>Dalam sistem ini, hutan bukanlah amanah ilahi yang harus dijaga untuk kemaslahatan umat. Hutan adalah komoditas yang bisa dikonversi menjadi kebun kelapa sawit, perkebunan akasia, atau lahan pertanian industri. Pembakaran lahan adalah metode termurah untuk membuka lahan baru \u2014 dan biaya &#8220;murah&#8221; itu dibayar dengan darah dan napas rakyat kecil.<\/p>\n<p>Korporasi-korporasi besar \u2014 banyak di antaranya memiliki izin yang diberikan oleh negara \u2014 dengan leluasa membakar lahan. Sanksi yang ada hanya tindakan administratif yang tidak menyentuh akar persoalan. Denda yang dijatuhkan tidak sebanding dengan keuntungan miliaran rupiah yang mereka peroleh dari lahan yang telah &#8220;dibersihkan&#8221; dengan api. Tidak ada hukuman berat. Tidak ada penyitaan aset. Tidak ada penjara bagi para pemilik perusahaan yang menyuruh pembakaran.<\/p>\n<p>Inilah kegagalan sistem kapitalisme, ia mengutamakan profit di atas nyawa manusia. Ia mengizinkan segelintir orang kaya menghancurkan lingkungan demi pundi-pundi rupiah, sementara jutaan rakyat harus menghirup racun yang mereka ciptakan.<\/p>\n<p>Allah SWT berfirman dengan tegas tentang orang-orang yang merusak bumi demi keuntungan duniawi, &#8220;Dan apabila hendak melakukan kejahatan, mereka berkata: &#8216;Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah memerintahkan kami mengerjakannya.&#8217; Katakanlah: &#8216;Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan (mengerjakan) kejahatan. Apakah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?&#8221; (QS. Al-A&#8217;raf: 28)<\/p>\n<p>Pembakaran hutan demi keuntungan, lalu menyalahkan &#8220;tradisi&#8221; atau &#8220;musim kemarau&#8221;, adalah bentuk kejahatan yang dihalalkan oleh nafsu. Dan Islam datang untuk mengharamkannya.<\/p>\n<h3>Udara dan Kesehatan: Hak Dasar yang Tidak Boleh Dinegosiasikan<\/h3>\n<p>Dalam Islam, kesehatan bukanlah barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh yang mampu membeli masker N95 atau purifier mahal. Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara kepada setiap warganya \u2014 kaya maupun miskin, di kota maupun di desa.<\/p>\n<p>Allah SWT berfirman, &#8220;Dan sesungguhnya Kami telah menghormati anak cucu Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik&#8230;&#8221; (QS. Al-Isra: 70)<\/p>\n<p>Allah telah menghormati manusia dengan memberinya udara bersih, air jernih, dan bumi yang subur \u2014 semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Maka ketika manusia \u2014 khususnya para pemegang kekuasaan \u2014 membiarkan udara itu diracuni, mereka sebenarnya telah menghinakan kemuliaan manusia yang Allah tetapkan.<\/p>\n<p>Nabi Muhammad \ufdfa bersabda, &#8220;Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.&#8221; (HR. Bukhari &amp; Muslim)<\/p>\n<p>Jika seorang pemimpin mencintai napasnya sendiri, maka ia wajib mencintai napas rakyatnya. Jika seorang pengusaha ingin anak-anaknya tumbuh sehat, maka ia tidak boleh meracuni udara yang dihirup anak-anak orang lain. Ini adalah prinsip dasar Islam yang kini terlupakan dalam hiruk-pikuk perhitungan ekonomi semu.<\/p>\n<h3>Sejarah Islam: Ketika Khalifah Menjaga Udara dan Air seperti Menjaga Nyawa<\/h3>\n<p>Sejarah Islam penuh dengan teladan para pemimpin yang sangat serius dalam menjaga lingkungan dan kesehatan publik.<\/p>\n<p>Ketika Umar bin Khattab radhiyallahu &#8216;anhu menjadi Khalifah, beliau pernah menulis surat kepada para gubernur dengan instruksi, &#8220;Jagalah sungai-sungai, jangan biarkan ada yang mengotori air, dan jangan biarkan ada yang merusak sumber mata air.&#8221; Bagi Umar, kualitas air dan udara adalah infrastruktur vital umat yang harus dikelola dengan adil dan transparan.<\/p>\n<p>Dalam riwayat lain, Umar pernah melihat asap tebal dari pembakaran sampah di dekat permukiman warga. Beliau langsung memerintahkan agar pembakaran dihentikan dan memindahkan tempat pembuangan sampah jauh dari pemukiman \u2014 karena beliau memahami bahwa asap itu meracuni paru-paru warga.<\/p>\n<p>Atau ambil contoh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau dikenal sangat ketat dalam melarang aktivitas industri yang mencemari lingkungan. Suatu ketika, seorang pengusaha ingin membuka tambang di dekat pemukiman. Umar bin Abdul Aziz menolak dengan tegas, &#8220;Jika tambangmu mengeluarkan debu yang mengganggu napas warga, maka tambangmu haram.&#8221;<\/p>\n<p>Dalam peradaban Islam, ra&#8217;in (pemelihara) dan junnah (pelindung) bukanlah gelar kosong. Para Khalifah memahami bahwa mereka adalah penjaga amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas setiap napas warga yang tercemar karena kelalaian mereka.<\/p>\n<h3>Sanksi dalam Islam: Tegas, Adil, dan Mencegah Pengulangan<\/h3>\n<p>Salah satu alasan mengapa karhutla terus berulang adalah lemahnya sanksi. Denda administratif, teguran lisan, atau sanksi pidana ringan tidak cukup untuk menghentikan korporasi raksasa yang untungnya miliaran dari lahan hasil bakar.<\/p>\n<p>Islam datang dengan sistem sanksi yang tegas, proporsional, dan mencegah pengulangan.<\/p>\n<p>Pertama, hukuman ta&#8217;zir yang berat. Dalam sistem Islam, pelaku pembakaran hutan yang sengaja dan merusak lingkungan bisa dihukum dengan penjara berat, penyitaan seluruh aset, dan pengusiran dari wilayah \u2014 karena mereka telah melakukan hirabah (membuat kerusakan di muka bumi).<\/p>\n<p>Allah SWT berfirman, &#8220;Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu&#8230;&#8221; (QS. Al-Baqarah: 190-191)<\/p>\n<p>Ayat ini, meski turun dalam konteks peperangan, menunjukkan prinsip bahwa orang-orang yang membuat kerusakan dan mengusir manusia dari tanahnya harus diusir dan dihukum tegas. Pembakaran hutan yang mengusir warga dari rumahnya, meracuni udara yang mereka hirup, dan menghancurkan mata pencaharian mereka \u2014 adalah bentuk hirabah modern yang pantas mendapatkan hukuman berat.<\/p>\n<p>Kedua, kewajiban restitusi. Dalam Islam, pelaku kerusakan wajib mengembalikan kondisi seperti semula atau membayar ganti rugi penuh kepada korban. Jika perusahaan membakar 1.000 hektar hutan, mereka wajib menanam kembali 1.000 hektar \u2014 bukan sekadar membayar denda yang tidak sebanding.<\/p>\n<p>Ketiga, pengawasan negara yang ketat. Negara Islam wajib mengawasi setiap lahan, memberikan sanksi preventif, dan tidak memberikan izin kepada korporasi yang memiliki rekam jejak pembakaran. Izin tidak boleh dibeli dengan uang. Izin adalah amanah yang hanya diberikan kepada yang benar-benar mampu menjaga bumi.<\/p>\n<h3>Konstruksi: Negara sebagai Ra&#8217;in dan Junnah<\/h3>\n<p>Dalam Islam, negara bukanlah entitas yang berdiri di atas rakyat untuk mengumpulkan pajak dan membangun infrastruktur semata. Negara adalah ra&#8217;in (pemelihara) dan junnah (pelindung) yang wajib menjamin keselamatan jiwa, akal, dan kesehatan setiap warganya.<\/p>\n<p>Ketika karhutla terjadi, negara wajib mendeklarasikan keadaan darurat kesehatan dan menurunkan seluruh sumber daya untuk melindungi warga \u2014 termasuk distribusi masker gratis, evakuasi kelompok rentan, dan pengobatan gratis bagi korban ISPA. Menangkap dan menghukum berat para pelaku pembakaran \u2014 baik itu korporasi maupun individu yang menyuruh. Menutup dan menyita perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat. Dan melakukan reboisasi masif dengan melibatkan seluruh komponen umat.<\/p>\n<p>Nabi \ufdfa bersabda, &#8220;Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pengembala (pemimpin) tentang kawanan yang dipeliharanya, apakah ia telah menjaganya atau menyia-nyiakannya.&#8221; (HR. Muslim)<\/p>\n<p>Para pemimpin negeri ini akan ditanya oleh Allah, mengapa mereka membiarkan rakyatnya menghirup racun? Mengapa mereka tidak melindungi anak-anak yang sesak napas? Mengapa mereka lebih takut kehilangan investasi asing daripada kehilangan nyawa warga sendiri?<\/p>\n<h3>Penutup: Jangan Biarkan Langit Kita Dicuri<\/h3>\n<p>Kabut asap karhutla bukan hanya masalah lingkungan. Ia adalah cermin kehancuran moral sebuah sistem yang mengutamakan keuntungan di atas nyawa manusia. Ia adalah bukti bahwa sistem sekuler-kapitalistik telah gagal melindungi bumi dan penghuninya.<\/p>\n<p>Allah SWT berfirman, &#8220;Dan Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu, dan Dia membuka jalan-jalan di atasnya untukmu, dan Dia menurunkan air dari langit. Maka Kami tumbuhkan dengan air itu berjenis-jenis tumbuh-tumbuhan.&#8221; (QS. Thaha: 53)<\/p>\n<p>Bumi ini hamparan untuk kita hidup. Udara ini karunia untuk kita hirup. Jangan biarkan segelintir orang rakus mencuri langit biru kita, meracuni udara segar kita, dan membunuh anak-anak kita dengan asap.<\/p>\n<p>Palembang telah kehilangan pengemudi ojolnya. Kalimantan Selatan telah kehilangan gurunya. Berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum kita sadar bahwa sistem ini harus berubah?<\/p>\n<p>Jadilah khalifah yang amanah. Lindungi bumi. Lindungi napas saudaramu. Dan jangan pernah diam sementara langitmu terbakar.<\/p>\n<p><em>Wallahu&#8217;alam bish shawab.<\/em><\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/526032?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dan ketika seorang pengemudi ojol di Sumatera Selatan serta seorang guru di Kalimantan Selatan tiba-tiba sesak napas dan meninggal \u2014 diduga akibat kabut asap karhutla yang telah meracuni paru-paru mereka selama berbulan-bulan.<\/p>\n","protected":false},"author":983,"featured_media":526492,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"65","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"karhutla","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[65],"tags":[64313],"series":[],"class_list":["post-526032","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-islam","tag-karhutla"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/526032","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/983"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=526032"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/526032\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":526494,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/526032\/revisions\/526494"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/526492"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=526032"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=526032"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=526032"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=526032"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}