{"id":527786,"date":"2026-10-24T15:53:00","date_gmt":"2026-10-24T08:53:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/24\/putusan-mk-bisa-jadi-alasan-prabowo-ingin-pisah-dengan-gibran-dan-jokowi\/"},"modified":"2026-10-24T15:54:14","modified_gmt":"2026-10-24T08:54:14","slug":"putusan-mk-bisa-jadi-alasan-prabowo-ingin-pisah-dengan-gibran-dan-jokowi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/24\/putusan-mk-bisa-jadi-alasan-prabowo-ingin-pisah-dengan-gibran-dan-jokowi\/","title":{"rendered":"Putusan MK Bisa jadi Alasan Prabowo Ingin Pisah dengan Gibran dan Jokowi"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b> -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pendidikan Wakil Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a> bukanlah sesuatu yang akan membebani Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> maupun Gibran.<\/p>\n<p>Menurut <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pengamat-politik\/\">Pengamat Politik<\/a> Hendri Satrio atau Hensat, putusan itu justru sangat mungkin menjadi jalan keluar sekaligus alasan bagi <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> dan kubu mantan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>) atau Gibran untuk berpisah, lalu menempuh jalan masing-masing di Pemilu 2029.<\/p>\n<p>&#8220;Keputusan MK bukan beban bagi Prabowo ataupun Gibran\/Jokowi, keputusan MK justru dapat jadi solusi, alasan, jalan keluar bila mereka ingin berpisah jalan di 2029,&#8221; ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 24 Oktober 2026.<\/p>\n<p>&#8220;Alasannya simpel saja. Anda enggak mau lindungi saya, saya juga punya jalan sendiri. Ya sudah, kita pisah saja,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p>MK membacakan putusan tersebut pada Selasa (6\/10\/2026). Majelis menyatakan permohonan tidak dapat diterima dan tidak bisa mendiskualifikasi Gibran.\u00a0<\/p>\n<p>Namun, dalam pertimbangannya, MK tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA dan menilai <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> lalai memeriksa syarat administrasi pencalonan. Istana sendiri menyatakan Presiden tidak akan melakukan intervensi terkait putusan tersebut.<\/p>\n<p>Tanda-tanda perpisahan itu, kata Hensa, sudah terlihat dari rangkaian sikap Jokowi.<\/p>\n<p>&#8220;Kan awalnya kata Pak Jokowi, Prabowo-Gibran dua periode. Kemudian Pak Jokowi bilang 2029 masih lama. Kemudian Pak Jokowi juga mengumumkan dia anggota PSI, memanaskan mesin atau memanaskan aura kompetisi di Bandung, di kandangnya Pak Prabowo. Kemudian berbagai peristiwa <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> terjadi, yang bisa terbaca sangat mungkin Prabowo dan Gibran\/Jokowi tidak sejalan lagi atau akan menempuh jalan sendiri-sendiri di 2029,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Hensat, langkah Jokowi bergabung dengan PSI sama saja dengan memajukan jadwal kompetisi pemilu secara implisit.<\/p>\n<p>Partai politik lain, kata Hensat, akan\u00a0 membaca langkah itu sebagai tanda kesiapan Jokowi, baik dari sisi kekuatan akar rumput maupun logistik.<\/p>\n<p>&#8220;Semua partai politik yang memahami seorang Jokowi pasti memahami, oh, dia memanaskan mesin. Logistiknya sudah siap, akar rumput juga sudah bersatu. Jangan-jangan memang Pak Jokowi yang logistiknya paling siap hari ini,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Gibran sendiri, masih kata Hensat, memilih terus berkeliling sambil menabung suara lewat blusukan ala Jokowi, sesuatu yang menurut dia tidak bisa dilakukan Prabowo.<\/p>\n<p>&#8220;Mas Gibran jalan-jalan, salaman-salaman. Mas Gibran itu kalau salaman, blusukan, keuntungannya dua. Yang pertama, popularitas dan elektabilitasnya naik. Yang kedua, dia dapat pahala karena nurut bapaknya, karena bapaknya jalan-jalan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Adapun Prabowo, yang disebut Hensat sebagai politisi ulung, juga sedang berhitung kapan waktu yang pas untuk menyatakan berbeda jalan dengan Jokowi.<\/p>\n<p>&#8220;Makanya saya jauh-jauh hari mengatakan Jokowi dan Prabowo sedang membangun jalan politiknya yang baru. Apakah nanti di ujungnya mereka akan bertemu lagi, bersama atau tidak bersama Gibran\/Jokowi, yang jelas mereka berdua sedang membangun jalan politiknya sendiri,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukanlah sesuatu yang akan membebani Presiden Prabowo Subianto maupun Gibran. Menurut Pengamat Politik Hendri Satrio atau Hensat, putusan itu justru sangat mungkin menjadi jalan keluar sekaligus alasan bagi Prabowo dan kubu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Gibran untuk berpisah, lalu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":527787,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-527786","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/527786","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=527786"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/527786\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":527788,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/527786\/revisions\/527788"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/527787"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=527786"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=527786"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=527786"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=527786"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}