{"id":528326,"date":"2026-10-28T10:05:00","date_gmt":"2026-10-28T03:05:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/28\/pengacara-richard-lee-balas-keberatan-doktif-soal-penangguhan-penahanan-cobain-7-bulan-ditahan\/"},"modified":"2026-10-28T10:24:23","modified_gmt":"2026-10-28T03:24:23","slug":"pengacara-richard-lee-balas-keberatan-doktif-soal-penangguhan-penahanan-cobain-7-bulan-ditahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/28\/pengacara-richard-lee-balas-keberatan-doktif-soal-penangguhan-penahanan-cobain-7-bulan-ditahan\/","title":{"rendered":"Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanggapi keberatan Dokter Detektif (Doktif) atas penangguhan penahanan kliennya. Dia bahkan menantang pihak pelapor merasakan sendiri beratnya menjalani penahanan selama tujuh bulan sebelum mempersoalkan keputusan tersebut.<\/p>\n<p>Faizal menilai keberatan yang disampaikan pihak pelapor menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, penangguhan penahanan Richard Lee memiliki sejumlah pertimbangan, mulai dari alasan kemanusiaan hingga kondisi kesehatan<\/p>\n<p>&#8220;Nah, kalau yang nggak paham hukum memang begitu. Jadi karena kan kita alasannya ini alasan kemanusiaan, biar bisa melaksanakan sidang dari rumah. Lalu alasan kesehatan, biar bisa menjalankan pemulihan kesehatannya dari rumah, rawat jalan. Lalu alasan masa penahanan yang sudah habis,&#8221; ujar Faizal saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27\/10\/2026).<\/p>\n<p>Dia menegaskan, menjalani penahanan selama berbulan-bulan bukanlah perkara mudah. Karena itu, pihaknya menilai pengajuan penangguhan penahanan merupakan langkah yang wajar dilakukan untuk memperjuangkan hak kliennya.<\/p>\n<p>&#8220;Begitu berat mengalami masa penahanan di dalam. Kalau nggak percaya, yang komplain terus suruh nyobain 7 bulan di dalem. Kira-kira dia minta keluar nggak, minta penangguhan nggak? Jadi siapa yang nggak setuju diberikan penangguhan, coba deh ngalamin 7 bulan di dalem gantian. Coba sanggup nggak? Pasti siapapun nggak sanggup,&#8221; kata Faizal.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Faizal menilai perkara yang menjerat Richard Lee tidak menimbulkan dampak fisik maupun kerugian materiil terhadap korban. Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya mengajukan penangguhan penahanan.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk itu pasti siapapun mau minta ikhtiar, apalagi tidak ada korban, tidak ada yang cacat, tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Faizal juga membantah tudingan yang mengaitkan penangguhan penahanan Richard Lee dengan dugaan suap. Dia menegaskan, pihaknya telah menjalani seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu kami jelaskan ya, kalau kita selalu menjalankan hal-hal yang benar dan yang halal. Jangan nanti balik ke muka sendiri, yang menuduh ternyata itulah yang sering melakukan. Jadi jangan sampai begitu nih, dia tuduh orang begini, dia tuduh, ternyata dialah suhunya yang melakukan hal-hal demikian. Kalau ini ya alhamdulillah ya kita jalani dengan benar, kita jalani sesuai proses,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Faizal, keputusan majelis hakim tidak mungkin memuaskan semua pihak. Meski demikian, dia memastikan Richard Lee tetap menjalankan kewajibannya setelah penangguhan penahanan dikabulkan, termasuk melakukan wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Faizal menegaskan, penangguhan penahanan tersebut tidak berarti proses hukum terhadap Richard Lee berhenti. Pihaknya menyatakan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanggapi keberatan Dokter Detektif (Doktif) atas penangguhan penahanan kliennya. Dia bahkan menantang pihak pelapor merasakan sendiri beratnya menjalani penahanan selama tujuh bulan sebelum mempersoalkan keputusan tersebut. Faizal menilai keberatan yang disampaikan pihak pelapor menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, penangguhan penahanan Richard Lee [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":528327,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[67],"tags":[1420,82100,274908,331612],"series":[],"class_list":["post-528326","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hiburan","tag-peristiwa","tag-richard-lee","tag-berita","tag-doktif"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528326","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=528326"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528326\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":528328,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528326\/revisions\/528328"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/528327"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=528326"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=528326"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=528326"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=528326"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}