{"id":528880,"date":"2026-10-31T08:05:00","date_gmt":"2026-10-31T01:05:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/31\/respons-ijazah-gibran-pdip-tidak-ada-kebohongan-yang-abadi\/"},"modified":"2026-10-31T08:05:00","modified_gmt":"2026-10-31T01:05:00","slug":"respons-ijazah-gibran-pdip-tidak-ada-kebohongan-yang-abadi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/31\/respons-ijazah-gibran-pdip-tidak-ada-kebohongan-yang-abadi\/","title":{"rendered":"Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh gugatan kasasi perihal ijazah SMA Wapres <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a>, memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri,&#8221; kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a> Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Menurut Hasto, keputusan MA tersebut menegaskan persoalan yang sejak awal ia soroti.<\/p>\n<p>\u201cSehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan,&#8221; kata Hasto.<\/p>\n<p>Hasto menyebut persoalan ijazah menyentuh hal yang fundamental, karena menyangkut syarat yang ditetapkan konstitusi.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi,&#8221; kata Hasto.<\/p>\n<p>Politikus asal Yogyakarta itu kemudian merangkai persoalan itu dengan dua hal lain: putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran, dan pengerahan bantuan sosial pada akhir periode kedua <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>.<\/p>\n<p>&#8220;Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p>Bagi Hasto, rangkaian itu akan berujung pada koreksi. Ia menilai rakyat, termasuk partai politik, akan menyikapinya melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses,&#8221; kata Doktor Universitas Pertahanan (UNHAN) ini.<\/p>\n<p>Hasto pun merujuk dua kadernya yang telah menyerukan agar Gibran mundur, yakni Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira.<\/p>\n<p>&#8220;Ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan,&#8221; kata Hasto.<\/p>\n<p>Lebih jauh, soal apakah ada upaya PDIP mendorong <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/hak-angket\/\">Hak Angket<\/a> di Senayan, Hasto menyebut langkah itu tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut kekuatan partainya di parlemen.<\/p>\n<p>&#8220;Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi,&#8221; kata Hasto.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh gugatan kasasi perihal ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka, memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":528881,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,373151,11613,68,241189,373150,3071,1420,242],"series":[],"class_list":["post-528880","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-gibran-berbohon-soal-ijazah","tag-gibran-rakabuming-raka","tag-headline","tag-ijazah-gibran","tag-kebohongan-gibran","tag-pdip","tag-peristiwa","tag-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528880","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=528880"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528880\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":528887,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528880\/revisions\/528887"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/528881"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=528880"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=528880"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=528880"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=528880"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}