{"id":528902,"date":"2026-10-31T08:29:00","date_gmt":"2026-10-31T01:29:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/31\/kpk-geledah-bea-cukai-semarang-uang-tunai-disita\/"},"modified":"2026-10-31T08:29:00","modified_gmt":"2026-10-31T01:29:00","slug":"kpk-geledah-bea-cukai-semarang-uang-tunai-disita","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/10\/31\/kpk-geledah-bea-cukai-semarang-uang-tunai-disita\/","title":{"rendered":"KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) di lingkungan Bea Cukai Jawa Tengah kembali menghasilkan penyitaan barang bukti.<\/p>\n<p>Kali ini, penyidik menyasar Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah, Jumat (30\/10\/2026).<\/p>\n<p>Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di sektor cukai.<\/p>\n<p>Penyitaan uang tunai menjadi salah satu temuan penting dalam kegiatan penyidikan tersebut. Namun, hingga penggeledahan berlangsung, jumlah pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti sekaligus memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai.<\/p>\n<p>Aktivitas penyidik KPK terlihat saat sejumlah petugas meninggalkan Kantor Bea Cukai Semarang dengan membawa dua koper dan dua kardus.<\/p>\n<p>Salah satu kardus diketahui berisi dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.<\/p>\n<p>Selain dokumen, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik serta sejumlah uang tunai. Seluruh barang yang disita akan diteliti lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.<\/p>\n<p>KPK belum mengungkap nominal uang yang disita maupun rincian dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan.<\/p>\n<p>KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sektor Cukai<\/p>\n<p>Penyitaan uang tunai dalam penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan praktik korupsi di sektor cukai.<\/p>\n<p>Penyidik tidak hanya mengumpulkan dokumen administratif, tetapi juga mengamankan bukti elektronik yang dapat membantu mengungkap komunikasi dan transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara.<\/p>\n<p>Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian.<\/p>\n<p>Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain.<\/p>\n<p>Penggeledahan di Semarang bukan langkah yang berdiri sendiri. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum di Jawa Tengah.<\/p>\n<p>Rangkaian penggeledahan tersebut memperlihatkan perluasan langkah penyidikan KPK dalam mengusut dugaan korupsi sektor cukai yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.<\/p>\n<p>Dengan menyasar kantor pelayanan maupun kantor wilayah, penyidik berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan untuk membangun konstruksi perkara.<\/p>\n<p>Hingga Jumat (30\/10\/2026), KPK belum mengumumkan secara terperinci jumlah uang tunai yang disita dari penggeledahan di Semarang maupun hasil analisis awal barang bukti tersebut.<\/p>\n<p>Penyidikan masih berjalan. Dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik yang diamankan kini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan penyimpangan di sektor cukai serta kemungkinan pihak-pihak yang terkait di dalamnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Bea Cukai Jawa Tengah kembali menghasilkan penyitaan barang bukti.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":528903,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[231,243,1420,5281,274908],"series":[],"class_list":["post-528902","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-kpk","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-komisi-pemberantasan-korupsi","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528902","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=528902"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528902\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":528921,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/528902\/revisions\/528921"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/528903"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=528902"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=528902"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=528902"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=528902"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}