{"id":529499,"date":"2026-11-03T10:00:00","date_gmt":"2026-11-03T03:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/03\/golkar-tak-mau-ikut-campur-kasus-yang-seret-nusron-wahid-kami-serahkan-ke-kpk\/"},"modified":"2026-11-03T10:00:00","modified_gmt":"2026-11-03T03:00:00","slug":"golkar-tak-mau-ikut-campur-kasus-yang-seret-nusron-wahid-kami-serahkan-ke-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/03\/golkar-tak-mau-ikut-campur-kasus-yang-seret-nusron-wahid-kami-serahkan-ke-kpk\/","title":{"rendered":"Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Partai Golkar menyatakan tidak mencampuri kasus dugaan suap yang menyeret nama kadernya sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Nusron Wahid. Partai berlambang pohon beringin itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>).<\/p>\n<p>Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan korupsi sesuai amanat undang-undang.<\/p>\n<p>\u201cSudah kita serahkanlah sepenuhnya kepada KPK,\u201d kata Doli saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (2\/11\/2026).<\/p>\n<p>Doli menilai KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, Golkar tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.<\/p>\n<p>\u201cKPK-lah yang paling tahu langkah-langkah apa saja yang diambil, ya dalam terkait pemberantasan korupsi itu. Apalagi kalau misalnya ada indikasi-indikasi, kita serahkan sepenuhnya kepada KPK,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Nusron sejak nama Menteri ATR\/BPN tersebut disebut dalam perkara yang belakangan mencuat.<\/p>\n<p>Doli menyampaikan hal itu saat ditanya apakah dirinya pernah mengingatkan Nusron agar bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.<\/p>\n<p>\u201cTidak pernah ada komunikasi lagi ya setelah informasi terakhir soal Pak Nusron disebut-sebut namanya dalam kasus yang terakhir ini. Jadi saya belum ada komunikasi dengan Pak Nusron,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPK Menteri ATR\/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR\/BPN.<\/p>\n<p>Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan tersebut. Namun, dia belum mengungkap jadwal pemeriksaan terbaru untuk Nusron.<\/p>\n<p>&#8220;Sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan (Nusron),&#8221; ucap Taufik kepada wartawan, Senin (2\/11\/2026).<\/p>\n<p>Taufik menambahkan, belum ada hambatan tertentu dalam rencana pemeriksaan tersebut. Saat ini, tim penyidik masih merumuskan langkah agar pemanggilan dapat terlaksana tanpa menghambat penanganan perkara.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR\/BPN.<\/p>\n<p>Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.<\/p>\n<p>Empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.<\/p>\n<p>KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebanyak dua kali sebagai saksi. Pemanggilan pertama pada 7 Oktober 2026 tidak dipenuhi karena Nusron disebut memiliki agenda internal kementerian.<\/p>\n<p>Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Partai Golkar menyatakan tidak mencampuri kasus dugaan suap yang menyeret nama kadernya sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Nusron Wahid. Partai berlambang pohon beringin itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KPK memiliki kewenangan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":529500,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-529499","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529499","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=529499"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529499\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":529501,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529499\/revisions\/529501"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/529500"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=529499"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=529499"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=529499"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=529499"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}