{"id":529503,"date":"2026-11-03T10:06:00","date_gmt":"2026-11-03T03:06:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/03\/maki-soroti-rencana-dinas-nusron-wahid-ke-jepang\/"},"modified":"2026-11-03T10:06:00","modified_gmt":"2026-11-03T03:06:00","slug":"maki-soroti-rencana-dinas-nusron-wahid-ke-jepang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/03\/maki-soroti-rencana-dinas-nusron-wahid-ke-jepang\/","title":{"rendered":"MAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b> \u2013 Dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>), Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan.<\/p>\n<p>Kali ini, rencana perjalanan dinasnya ke Jepang dipersoalkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menduga agenda ke luar negeri tersebut berpotensi menjadi alasan untuk kembali menghindari pemeriksaan penyidik.<\/p>\n<p>Boyamin mengungkapkan, informasi rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang diperolehnya setelah mengetahui adanya pengajuan anggaran perjalanan tersebut pada pekan lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Izin kan saya mengabarkan bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena Minggu kemarin sejak diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,&#8221; kata Boyamin, Senin (2\/11\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Boyamin, rencana perjalanan tersebut patut dicermati karena muncul ketika Nusron belum memenuhi dua panggilan pemeriksaan KPK. Ia menduga agenda ke luar negeri itu berpotensi dipersiapkan sebagai alasan apabila sewaktu-waktu penyidik kembali memanggil Nusron.<\/p>\n<p>&#8220;Bepergian ke luar negeri ini dipakai cadangan kalau sewaktu-waktu dipanggil KPK. Maka, potensi beliau mangkir lagi sehingga ada alasan dinas ke luar negeri,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Boyamin juga mengingatkan bahwa sebelumnya Nusron tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan menjalankan tugas dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Namun, menurut Boyamin, perjalanan tersebut justru dilakukan melalui Singapura.<\/p>\n<p>Ia khawatir pola serupa kembali terjadi apabila KPK menjadwalkan pemeriksaan berikutnya.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK lagi, maka dengan alasan sedang berdinas ke luar negeri. Ke luar negerinya kapan? Nampaknya kalau nanti, cadangan, kalau ada panggilan,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Boyamin menilai, rencana perjalanan ke Jepang perlu menjadi perhatian agar agenda dinas tidak menjadi alasan berulang yang berpotensi menghambat proses pemeriksaan.<\/p>\n<p>KPK Dinilai Terlalu Lunak<\/p>\n<p>Sorotan Boyamin tidak hanya tertuju kepada Nusron. Ia juga mempertanyakan sikap KPK yang dinilai belum mengambil langkah tegas setelah dua kali ketidakhadiran menteri tersebut.<\/p>\n<p>Menurutnya, penyidik semestinya tidak membiarkan proses pemeriksaan berlarut-larut tanpa kepastian tindak lanjut. Boyamin bahkan menyayangkan belum adanya langkah pemanggilan paksa terhadap Nusron.<\/p>\n<p>&#8220;Yang disayangkan sebenarnya KPK dengan tidak tegas memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan, lambannya proses pemeriksaan berpotensi berdampak terhadap penanganan perkara secara keseluruhan. Terlebih, masa penahanan tersangka lain yang berkaitan dengan kasus tersebut terus berjalan.<\/p>\n<p>&#8220;Sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan makin habis,&#8221; pungkas Boyamin.<\/p>\n<p>Berdasarkan catatan pemanggilan, Nusron Wahid sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.<\/p>\n<p>Pertama, pada 7 Oktober 2026. Ketidakhadiran tersebut kemudian berlanjut ketika pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 15 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Pemeriksaan Nusron berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan praktik jual beli jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR\/BPN.<\/p>\n<p>Keterangan Nusron dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara tersebut.<\/p>\n<p>Terlebih, empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.<\/p>\n<p>Keempatnya yakni Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif (ARF), Muhammad Fakhry (MF), serta Erwin (ERW).<\/p>\n<p>Dengan dua kali ketidakhadiran Nusron dan munculnya informasi rencana perjalanan dinas ke Jepang, perhatian kini tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil KPK.<\/p>\n<p>Persoalannya bukan sekadar agenda perjalanan seorang menteri ke luar negeri. Publik menunggu kepastian apakah pemeriksaan terhadap Nusron dapat segera dilakukan atau justru kembali tertunda.<\/p>\n<p>Dugaan Boyamin mengenai kemungkinan perjalanan dinas digunakan sebagai alasan menghindari pemeriksaan tetap harus dibuktikan.<\/p>\n<p>Namun, KPK dituntut memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut pemanggilan, sehingga proses hukum tidak terus bergantung pada ketidakpastian jadwal pemeriksaan seorang pejabat negara<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan. Kali ini, rencana perjalanan dinasnya ke Jepang dipersoalkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menduga agenda ke luar negeri tersebut berpotensi menjadi alasan untuk kembali [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":529504,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-529503","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529503","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=529503"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529503\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":529505,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529503\/revisions\/529505"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/529504"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=529503"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=529503"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=529503"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=529503"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}