{"id":529643,"date":"2026-11-03T18:42:00","date_gmt":"2026-11-03T11:42:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/03\/geger-isu-makar-oknum-polisi-marthinus-hukom-mantan-pimpinan-polri-catat-sejarah-terburuk-dunia\/"},"modified":"2026-11-03T18:42:00","modified_gmt":"2026-11-03T11:42:00","slug":"geger-isu-makar-oknum-polisi-marthinus-hukom-mantan-pimpinan-polri-catat-sejarah-terburuk-dunia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/03\/geger-isu-makar-oknum-polisi-marthinus-hukom-mantan-pimpinan-polri-catat-sejarah-terburuk-dunia\/","title":{"rendered":"Geger Isu Makar Oknum Polisi, Marthinus Hukom: Mantan Pimpinan Polri Catat Sejarah Terburuk Dunia!"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Pernyataan keras mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengenai dugaan makar yang menyeret sejumlah oknum kepolisian menambah panas isu yang tengah mengguncang institusi Polri.<\/p>\n<p>Melalui status WhatsApp, Marthinus melontarkan kritik tajam terhadap kabar dugaan keterlibatan segelintir oknum kepolisian dalam tindakan makar terhadap pemerintah. Pernyataan itu muncul di tengah beredarnya informasi mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut-sebut diamankan.<\/p>\n<p>Marthinus menilai, apabila desas-desus tersebut benar, peristiwa itu akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah kepolisian dunia.<\/p>\n<p>Bahkan, ia secara terbuka menyindir mantan pimpinan Polri yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah. Tapi kalau desas desus hari ini benar benar ADANYA, yang katanya ada segelincir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah merubah sejarah dunia. Dengan demikian semua prestasi anda adalah prestasi nomor satu. Terkorup, terjelek, terusak dan terakhir adalah mencatat untuk pertama kalinya melakukan MAKAR.&#8221; ujar Marthinus dikutip Selasa (3\/11\/2026).<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut disampaikan dengan kalimat bersyarat. Artinya, Marthinus tidak menyatakan dugaan makar itu sebagai fakta yang telah terbukti, melainkan memberikan kritik apabila kabar yang beredar benar adanya.<\/p>\n<p>Meski demikian, pilihan kata yang digunakan menunjukkan kerasnya kritik terhadap mantan pimpinan Polri. Ia bahkan menggunakan istilah &#8220;terkorup&#8221;, &#8220;terjelek&#8221;, dan &#8220;terusak&#8221; untuk menyindir rekam jejak kepemimpinan yang dimaksud.<\/p>\n<p>Hingga kini, pernyataan Marthinus merupakan pandangan pribadi terhadap isu yang berkembang dan bukan bukti adanya tindakan makar maupun keterlibatan anggota kepolisian.<\/p>\n<p>Pernyataan Marthinus muncul ketika Mabes Polri masih melakukan pengecekan terhadap kabar sejumlah perwira tinggi kepolisian yang disebut diamankan terkait pengerahan massa di Yogyakarta.<\/p>\n<p>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, informasi tersebut akan ditelusuri melalui proses evaluasi terhadap kegiatan pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.<\/p>\n<p>&#8220;Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi,&#8221; kata Johnny usai Syukuran Hari Jadi ke-75 Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3\/11\/2026).<\/p>\n<p>Isir belum memberikan penjelasan spesifik mengenai kabar adanya perwira tinggi Polri yang diperiksa atau diamankan. Ia hanya menyatakan informasi tersebut akan ditelusuri melalui proses evaluasi.<\/p>\n<p>Menurut Johnny, setiap kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.<\/p>\n<p>Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan Polri dalam menangani demonstrasi telah bergeser dari crowd control menjadi crowd management.<\/p>\n<p>Polri, kata dia, menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan berkewajiban mengawal kegiatan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Namun, kepolisian tetap akan menindak individu atau kelompok yang melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Tentunya berbasis ilmiah artinya ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Saat kembali ditanya mengenai dugaan adanya petinggi Polri yang diperiksa atau ditangkap terkait pengerahan massa di Yogyakarta, Johnny belum memberikan keterangan lebih lanjut.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti kami cek proses evaluasinya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kabar Jenderal Diamankan<\/p>\n<p>Sebelumnya, beredar kabar sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal atau jenderal bintang dua diamankan pada Selasa (3\/11\/2026).<\/p>\n<p>Mereka disebut ditangkap oleh personel Brigade Mobil (Brimob) dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.<\/p>\n<p>Kabar tersebut juga sempat ditanyakan kepada Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari yang sama.<\/p>\n<p>Saat itu, Isir mengaku memahami pembicaraan yang berkembang di kalangan wartawan.<\/p>\n<p>&#8220;Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),&#8221; ujar Isir.<\/p>\n<p>Ia mengatakan Polri akan menyampaikan informasi mengenai kabar tersebut dalam waktu dekat.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, sejumlah wartawan mengaku melihat personel Brimob mendatangi area Mabes Polri pada Senin (2\/11\/2026) sore hingga malam.<\/p>\n<p>Kehadiran personel Brimob tersebut turut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat kepolisian.<\/p>\n<p>Namun, hingga keterangan Johnny disampaikan, Mabes Polri belum mengungkap identitas perwira yang disebut diamankan maupun memastikan kaitan kabar tersebut dengan pengerahan massa di Yogyakarta.<\/p>\n<p>Marthinus Hukom, Mantan Pimpinan Densus 88 dan BNN<\/p>\n<p>Marthinus Hukom bukan sosok baru dalam institusi kepolisian. Ia merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.<\/p>\n<p>Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, intelijen, dan pemberantasan terorisme.<\/p>\n<p>Namanya juga tercatat dalam operasi penangkapan Ali Imron, terpidana kasus terorisme yang terlibat dalam pengeboman Bali pada 2002.<\/p>\n<p>Dalam operasi tersebut, Marthinus bekerja bersama Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.<\/p>\n<p>Marthinus Hukom lahir pada 30 Januari 1969. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1988\u20131991, kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1999\u20132001.<\/p>\n<p>Setelah menyelesaikan pendidikan PTIK, ia mengikuti pendidikan Sespimpol pada 2005. Pada 2008, Marthinus memperdalam keahlian intelijen melalui Intelligence Analyst Course dan Major Case Management Course di Filipina.<\/p>\n<p>Pendidikan akademiknya berlanjut melalui Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2016.<\/p>\n<p>Ia juga menempuh Program Pascasarjana Kajian Strategi Intelijen Universitas Indonesia pada 2015\u20132018 serta pendidikan Magister Kajian Ketahanan Nasional di kampus yang sama.<\/p>\n<p>Selain itu, Marthinus tercatat menempuh Program Doktor Filsafat Terorisme di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, sejak 2020.<\/p>\n<p>Marthinus mengawali karier kepolisian sebagai perwira pertama di Polda Jawa Barat pada 1992. Pada tahun yang sama, ia bertugas di Polres Purwakarta dan dipercaya menjadi Kepala Satuan Sabhara.<\/p>\n<p>Pada 1994, ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta. Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya dengan sejumlah posisi di bidang reserse dan operasional.<\/p>\n<p>Pada 2006, ia bertugas di Mabes Polri sebagai Penyidik Madya Unit V Dit I\/Kam dan Trannas Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>Pada 2010, Marthinus ditunjuk sebagai Direktur Intelijen Densus 88 Antiteror Polri. Lima tahun kemudian, ia menjabat Wakil Kepala Densus 88.<\/p>\n<p>Setelah sempat bertugas sebagai perwira menengah dan perwira tinggi di lingkungan Densus 88, Marthinus kembali dipercaya menjadi Wakil Kepala Densus 88 pada 2020.<\/p>\n<p>Pada 2021, ia diangkat menjadi Kepala Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian pada 2023, ia mendapat penugasan sebagai Kepala BNN.<\/p>\n<p>Dalam perjalanan kariernya, Marthinus menerima sejumlah penghargaan, antara lain Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Buana, Satyalancana Dharma Nusa, dan Satyalancana Operasi Kepolisian.<\/p>\n<p>Penghargaan dari luar negeri yang tercatat dalam riwayatnya antara lain Medal of Merit dari Timor Leste pada 2011 dan Australian Federal Police Partnership Medal pada 2022.<\/p>\n<p>Ia juga memperoleh kenaikan pangkat luar biasa, yakni dari Ajun Komisaris menjadi Komisaris pada 2002, dari Komisaris menjadi Ajun Komisaris Besar pada 2005, serta dari Ajun Komisaris Besar menjadi Komisaris Besar pada 2010.<\/p>\n<p>Pernyataan Marthinus Hukom menambah sorotan terhadap kabar pemeriksaan sejumlah perwira Polri. Namun, sampai saat ini, informasi mengenai dugaan makar, penangkapan para perwira, dan kaitannya dengan pengerahan massa di Yogyakarta belum mendapatkan konfirmasi resmi.<\/p>\n<p>Mabes Polri masih menyatakan akan melakukan pengecekan dan evaluasi.<\/p>\n<p>Di tengah derasnya spekulasi, penjelasan terbuka dari kepolisian menjadi penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kabar simpang siur.<\/p>\n<p>Jika memang terdapat pemeriksaan internal, publik berhak mengetahui persoalan yang melatarbelakanginya sesuai batas-batas informasi penyidikan.<\/p>\n<p>Sebab, dugaan makar merupakan tuduhan serius yang tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan desas-desus. Begitu pula kabar penangkapan pejabat kepolisian harus didukung keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Pernyataan keras mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengenai dugaan makar yang menyeret sejumlah oknum kepolisian menambah panas isu yang tengah mengguncang institusi Polri. Melalui status WhatsApp, Marthinus melontarkan kritik tajam terhadap kabar dugaan keterlibatan segelintir oknum kepolisian dalam tindakan makar terhadap pemerintah. Pernyataan itu muncul di tengah beredarnya informasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":529644,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-529643","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529643","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=529643"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529643\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":529645,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529643\/revisions\/529645"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/529644"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=529643"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=529643"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=529643"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=529643"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}