{"id":529761,"date":"2026-11-04T08:48:00","date_gmt":"2026-11-04T01:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/04\/mahfud-ungkap-hasil-sadapan-prabowo-oleh-listyo-sigit-diduga-mengalir-ke-solo\/"},"modified":"2026-11-04T08:48:00","modified_gmt":"2026-11-04T01:48:00","slug":"mahfud-ungkap-hasil-sadapan-prabowo-oleh-listyo-sigit-diduga-mengalir-ke-solo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/04\/mahfud-ungkap-hasil-sadapan-prabowo-oleh-listyo-sigit-diduga-mengalir-ke-solo\/","title":{"rendered":"Mahfud Ungkap Hasil Sadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Diduga Mengalir ke Solo"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0\u2013- Mantan Menteri Koordinator Bidang <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a>, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mahfud-md\/\">Mahfud MD<\/a> menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>.<\/p>\n<p>Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3\/11\/2026), Mahfud menilai kasus tersebut sangat serius karena objek penyadapan yang dipersoalkan adalah kepala negara.<\/p>\n<p>Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya kepentingan politik yang lebih besar di balik dugaan tindakan tersebut.<\/p>\n<p>Salah satu hal yang disorot Mahfud adalah informasi yang didengarnya mengenai hasil penyadapan.<\/p>\n<p>Mahfud menyebut, produk akhir dari penyadapan itu diduga mengalir hingga ke Solo.<\/p>\n<p>&#8220;Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil, taruhlah bocoran itu, produk dari hasil penyadapan ini, produk finalnya, itu sampai ke Solo,&#8221; kata Mahfud dalam podcast tersebut.<\/p>\n<p>Mahfud menjelaskan, informasi yang didengarnya mengarah pada dugaan bahwa hasil penyadapan tidak berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi juga dianalisis untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan terhadap pihak tertentu.<\/p>\n<p>Menurut dia, dugaan mengenai aliran hasil penyadapan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menyebut bagaimana informasi itu digunakan dan siapa saja yang terlibat akan terungkap melalui proses persidangan.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Mahfud Singgung Dugaan Makar<\/h2>\n<p>Mahfud juga mengaitkan kasus penyadapan tersebut dengan kemungkinan adanya upaya mengganggu pemerintahan Prabowo.<\/p>\n<p>Namun, ia menegaskan bahwa dugaan makar belum menjadi bagian dari pasal yang diumumkan dalam penanganan perkara tersebut.<\/p>\n<p>Ia menyebut, pembicaraan mengenai makar muncul dari analisis atas dugaan motif dan sejumlah informasi yang beredar. Karena itu, Mahfud mengingatkan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini analisis. Nanti kita buktikan di pengadilan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Mahfud kemudian menyinggung dinamika politik yang berkembang, termasuk wacana mengenai masa jabatan Prabowo dan posisi Wakil Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a>.<\/p>\n<p>Ia menilai sejumlah narasi politik yang berkembang belakangan perlu dilihat dalam kaitannya dengan dugaan upaya mengganggu pemerintahan.<\/p>\n<p>Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan analisis Mahfud, bukan kesimpulan hukum mengenai adanya makar.<\/p>\n<p>Dalam perbincangan itu, Mahfud juga menyebut adanya dugaan bahwa informasi hasil penyadapan digunakan untuk memetakan cara mengganggu pemerintahan. Ia kembali menekankan bahwa dugaan tersebut perlu diuji melalui proses hukum.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Klaim Penangkapan Sejumlah Perwira<\/h2>\n<p>Selain membahas dugaan motif, Mahfud mengungkap informasi yang menurut pengakuannya telah ia dengar sebelum kasus tersebut diumumkan secara terbuka.<\/p>\n<p>Ia menyebut, pada Minggu malam sebelumnya, telah terjadi penangkapan terhadap sejumlah orang, termasuk tiga perwira tinggi berpangkat inspektur jenderal dan tiga perwira menengah berpangkat komisaris besar.<\/p>\n<p>Mahfud mengatakan dirinya memilih tidak langsung menyampaikan informasi tersebut karena ingin menunggu kepastian pengumuman resmi.<\/p>\n<p>Ia juga mengungkap informasi bahwa dalam pemeriksaan awal, sejumlah orang yang diperiksa disebut mengakui adanya penyadapan terhadap Presiden dan pihak lainnya.<\/p>\n<p>Menurut informasi yang didengarnya, perintah penyadapan disebut berasal dari Kapolri saat itu.<\/p>\n<p>Mahfud menuturkan, informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada penetapan tersangka terhadap tiga jenderal.<\/p>\n<p>Namun, keterangan mengenai penangkapan, pengakuan, dan pihak yang diduga memberikan perintah tersebut merupakan informasi yang disampaikan Mahfud dalam podcast, bukan fakta yang dapat dianggap telah terbukti hanya berdasarkan pernyataannya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Soroti Pembersihan Internal Polri<\/h2>\n<p>Di sisi lain, Mahfud menilai pengungkapan perkara tersebut dapat menjadi momentum pembenahan di tubuh Polri.<\/p>\n<p>Ia mengapresiasi langkah Kapolri yang baru, Suyudi Ario Seto, dalam menindak dugaan pelanggaran di lingkungan kepolisian.<\/p>\n<p>Mahfud juga menyinggung gelombang mutasi perwira Polri yang menurut informasi yang disampaikannya telah mencapai lebih dari 500 personel.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan agar proses pembenahan tidak berubah menjadi tindakan menyingkirkan orang semata-mata karena perbedaan sikap atau ketidaksukaan.<\/p>\n<p>Menurut Mahfud, personel yang memiliki kemampuan tetap perlu diberi ruang untuk berkontribusi selama tidak melakukan pelanggaran.<\/p>\n<p>Mahfud berharap pengungkapan perkara dugaan penyadapan tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat profesionalisme dan integritas.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan para pejabat kepolisian agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.<\/p>\n<p>Menurutnya, jabatan dan kekuasaan tidak berlangsung selamanya, sementara setiap tindakan pada akhirnya dapat dimintai pertanggungjawaban.<\/p>\n<p>Pernyataan Mahfud dalam podcast tersebut menjadi sorotan karena ia tidak hanya membahas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, tetapi juga mengemukakan analisis mengenai kemungkinan kaitannya dengan dinamika politik nasional.<\/p>\n<p>Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak lain, aliran hasil penyadapan ke Solo, maupun kemungkinan adanya skenario makar tetap harus dibedakan dari fakta hukum yang telah dibuktikan.<\/p>\n<p>Proses penyidikan dan persidangan menjadi ruang untuk menguji seluruh informasi serta dugaan tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0\u2013- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3\/11\/2026), Mahfud menilai kasus tersebut sangat serius karena objek penyadapan yang dipersoalkan adalah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":529762,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-529761","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529761","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=529761"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529761\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":529763,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/529761\/revisions\/529763"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/529762"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=529761"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=529761"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=529761"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=529761"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}