{"id":530389,"date":"2026-11-06T22:53:00","date_gmt":"2026-11-06T15:53:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/06\/satgas-pkh-usut-jaringan-tambang-nikel-arif-kurniawan-yang-diduga-dibekingi-listyo-sigit\/"},"modified":"2026-11-06T22:53:00","modified_gmt":"2026-11-06T15:53:00","slug":"satgas-pkh-usut-jaringan-tambang-nikel-arif-kurniawan-yang-diduga-dibekingi-listyo-sigit","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/11\/06\/satgas-pkh-usut-jaringan-tambang-nikel-arif-kurniawan-yang-diduga-dibekingi-listyo-sigit\/","title":{"rendered":"Satgas PKH Usut Jaringan Tambang Nikel Arif Kurniawan yang Diduga Dibekingi Listyo Sigit"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>\u2013 Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi menargetkan jaringan perusahaan tambang nikel yang terafiliasi dengan pengusaha berinisial AK, yang dikenal sebagai \u201cRaja Nikel\u201d. Langkah ini dilakukan setelah indikasi kuat penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.<\/p>\n<p>Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan keputusan tersebut usai rapat pimpinan yang digelar pada Rabu malam, 4 November 2026, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung. Rapat dipimpin Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.<\/p>\n<p>\u201cPimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan\/atau berada dalam pengendalian saudara AK,\u201d ujar Barita.<\/p>\n<p>Satgas PKH telah menyelesaikan tahap penelaahan dan verifikasi awal. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola perizinan pertambangan serta pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin sah. Tim juga sedang mengidentifikasi seluruh korporasi yang memiliki hubungan hukum dengan AK dan mendalami dugaan keterkaitan dengan oknum aparat penegak hukum.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Siapa AK?<\/h2>\n<p>Berdasarkan konfirmasi Barita Simanjuntak dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, inisial AK merujuk pada Arif Kurniawan. Pengusaha yang sebelumnya relatif tertutup ini belakangan dikenal luas setelah laporan investigasi Bloomberg pada akhir Desember 2025 menyebutnya sebagai salah satu pengendali perdagangan bijih nikel domestik terbesar di Indonesia melalui jaringan PT Dua Delapan Resources (28 Resources) dan mitranya.<\/p>\n<p>Menurut laporan tersebut, jaringan bisnis Arif diperkirakan menguasai sekitar sepertiga perdagangan bijih nikel domestik, dengan kepentingan di lebih dari 20 konsesi yang luasnya mencapai lebih dari 71.000 hektare, tersebar di sejumlah sentra nikel, termasuk Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Dugaan Bekingan Jenderal<\/h2>\n<p>Sejumlah media melaporkan bahwa Arif Kurniawan diduga mendapat perlindungan (bekingan) dari mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>. Dugaan ini mengemuka di tengah status Listyo yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> dan sejumlah tokoh lainnya.<\/p>\n<p>Satgas PKH sendiri belum secara resmi menyebut nama Listyo Sigit. Namun, Barita Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami seluruh hubungan hukum korporasi terkait AK, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, setelah pertanyaan wartawan soal kemungkinan bekingan jenderal polisi bintang empat.<\/p>\n<p>Penertiban ini mencakup penguasaan kembali kawasan hutan, penagihan denda administratif, serta kemungkinan proses pidana jika ditemukan unsur tindak pidana. Satgas PKH menegaskan bahwa validasi lebih lanjut masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka.<\/p>\n<p>Langkah Satgas PKH ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang telah berjalan sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Satgas telah menguasai kembali jutaan hektare lahan dan mengamankan penerimaan negara dari berbagai kasus serupa.<\/p>\n<p>Perkembangan kasus ini masih terus dipantau publik, terutama terkait sejauh mana jaringan bisnis \u201cRaja Nikel\u201d dan dugaan keterlibatan pihak berpengaruh akan diusut tuntas.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi menargetkan jaringan perusahaan tambang nikel yang terafiliasi dengan pengusaha berinisial AK, yang dikenal sebagai \u201cRaja Nikel\u201d. Langkah ini dilakukan setelah indikasi kuat penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan keputusan tersebut usai rapat pimpinan yang digelar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":530390,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-530389","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/530389","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=530389"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/530389\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":530391,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/530389\/revisions\/530391"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/530390"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=530389"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=530389"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=530389"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=530389"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}