{"id":59460,"date":"2022-07-15T15:15:00","date_gmt":"2022-07-15T08:15:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/07\/15\/kontras-polisi-terkesan-mengaburkan-fakta-kasus-kematian-brigadir-j\/"},"modified":"2022-07-15T15:44:17","modified_gmt":"2022-07-15T08:44:17","slug":"kontras-polisi-terkesan-mengaburkan-fakta-kasus-kematian-brigadir-j","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/07\/15\/kontras-polisi-terkesan-mengaburkan-fakta-kasus-kematian-brigadir-j\/","title":{"rendered":"KontraS: Polisi Terkesan Mengaburkan Fakta Kasus Kematian Brigadir J"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> -Diduga terdapat banyak kejanggalan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.\u00a0<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan oleh Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, ia mengatakan pihaknya merasa ada kejanggalan pada kronologi tertembaknya brigadir J yang disampaikan oleh Polri.\u00a0<\/p>\n<p>Salah satu yang dianggap janggal adalah dimana ketua RT setempat tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP. Rivanlee merasa polisi terkesan menutupi fakta kasus tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J&#8221; ujar Rivanlee pada Kamis (14\/7\/2022) kemarin. Tidak hanya itu, menurut Rivanlee intimidasi yang diterima warga sekitar ketika merekam peristiwa tersebut merupakan salah satu bentuk kejanggalan.<\/p>\n<p>\u00a0&#8220;Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi,&#8221; pungkasnya. S<\/p>\n<p>kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini dianggap tidak masuk akal terutama disparitas waktu kejadian dengan pengungkapan ke publik. &#8220;Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal,&#8221; kata Rivanlee Kejanggalan yang disoroti KontraS adalah disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik.\u00a0<\/p>\n<p>Peristiwa adu tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8\/7), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11\/7). KontraS melalui Rivanlee juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.\u00a0<\/p>\n<p>Selain itu, kesaksian keluarga Brigadir J yang mengatakan terdapat luka sayatan di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. Kejanggalan lain, keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah dan CCTV yang rusak ketika insiden adu tembak terjadi. &#8220;CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi,&#8221; ucap Rivanlee. Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak. Seperti yang diketahui, Insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8\/7) sore lalu. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polri dengan membentuk tim investigasi khusus.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH -Diduga terdapat banyak kejanggalan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.\u00a0 Hal itu disampaikan oleh Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, ia mengatakan pihaknya merasa ada kejanggalan pada kronologi tertembaknya brigadir J yang disampaikan oleh Polri.\u00a0 Salah satu yang dianggap janggal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59461,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420],"series":[],"class_list":["post-59460","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/59460","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=59460"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/59460\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/59461"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=59460"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=59460"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=59460"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=59460"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}