{"id":59517,"date":"2022-07-15T17:20:11","date_gmt":"2022-07-15T10:20:11","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/07\/15\/abang-adik-curi-sepeda-motor-di-banda-aceh-diciduk-polisi\/"},"modified":"2022-08-03T19:32:22","modified_gmt":"2022-08-03T12:32:22","slug":"abang-adik-curi-sepeda-motor-di-banda-aceh-diciduk-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/07\/15\/abang-adik-curi-sepeda-motor-di-banda-aceh-diciduk-polisi\/","title":{"rendered":"Abang-Adik Curi Sepeda Motor di Banda Aceh Diciduk Polisi"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH |<\/strong> \u2013 Dua abang-adik bernama Bambang (38) dan Aris (35) nekat mencuri sepeda motor merk Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief (59) warga Gampong Tibang, Banda Aceh, Selasa (12\/7\/2022). Pelaku berhasil diciduk Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (14\/7\/2022) kemarin.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang dipergunakan pelaku sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.<\/p>\n<p>\u201cKorban mengetahui motornya hilang saat diberitahukan oleh warga bahwa ada yang membawa sepeda motornya. Saat itu korban sedang mencari pakan ternak. Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil membawa kabur kenderaan milik Abdul Latief,\u201d kata Kompol Ryan Citra Yudha, Jumat (15\/7\/2022).<\/p>\n<p>Ryan menjelaskan, bahwa setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Syiah Kuala, pihaknya langsung melakukan pengejaran dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku pencurian sepeda motor.<\/p>\n<p>\u201cTim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala mencari bukti \u2013 bukti terkait pelaku pencurian sepeda motor. Ternyata ada CCTV yang menunjukkan pelaku sedang membawa kabur sepeda motor milik korban,\u201d kata Kasatreskrim.<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan, Tim Rimueng mendapatkan informasi bahwasannya yang di duga pelaku curanmor sedang berada di dusun Gano, Lamdingin, Banda Aceh. Kemudian Tim Rimueng beserta Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala dan personel lainnya langsung\u00a0 bergerak ke lokasi.<\/p>\n<p>\u201cSesampai di sebuah rumah yang saat itu ada pelaku bernama Aris, tim yang telah dibentuk itu langsung mengamankan terduga pelaku, selanjutnya tim mengintrogasi terduga pelaku dan dari keterangan pelaku melakukan pencurian sepeda motor roda tersebut bersama abang nya bernama Bambang,\u201d ucap Ryan.<\/p>\n<p>Ryan mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T yang telah dipersiapkannya. Namun pelaku Bambang setelah melakukan aksinya langsung membawa sepeda motor curian ke Lamtamot, Lembah Seulawah, Aceh Besar.<\/p>\n<p>Selanjutnya Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju gampong Lamtamot dan di Back up oleh personel Polsek Lembah Seulawah guna melakukan penangkapan terhadap pelaku Bambang di rumah temannya.<\/p>\n<p>\u201cPelaku Bambang dan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh petugas di rumah temannya\u00a0 di gampong Lamtamot, Aceh Besar,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cKini, kedua bersaudara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara,\u201d tambah Kompol Ryan.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH | \u2013 Dua abang-adik bernama Bambang (38) dan Aris (35) nekat mencuri sepeda motor merk Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief (59) warga Gampong Tibang, Banda Aceh, Selasa (12\/7\/2022). Pelaku berhasil diciduk Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (14\/7\/2022) kemarin. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59519,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[3722,57033,68,243,57032],"series":[],"class_list":["post-59517","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-banda-aceh","tag-curanmor","tag-headline","tag-hukum","tag-pencurian-sepeda-motor"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/59517","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=59517"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/59517\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/59519"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=59517"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=59517"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=59517"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=59517"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}