{"id":62636,"date":"2022-07-20T19:36:00","date_gmt":"2022-07-20T12:36:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/07\/20\/soal-dimana-keberadaan-bharada-e-begini-jawaban-polisi\/"},"modified":"2022-07-20T19:36:37","modified_gmt":"2022-07-20T12:36:37","slug":"soal-dimana-keberadaan-bharada-e-begini-jawaban-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/07\/20\/soal-dimana-keberadaan-bharada-e-begini-jawaban-polisi\/","title":{"rendered":"Soal Dimana Keberadaan Bharada E, Begini Jawaban Polisi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Kasus kematian Brigadir J masih menyimpan sejumlah tanda tanya, salah satunya terkait keberadaan Bharada E yang sampai saat ini belum terungkap ke publik.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Hal tersebut membuat Tim Advokat Penegakkan Hukum &amp; Keadilan (TAMPAK) melayangkan laporan atas nama Irjen Ferdy Sambo lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, yang kami laporkan itu saudara Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di rumah dinasnya,&#8221; ungkap Saor perwakilan TAMPAK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18\/7).\u00a0 \u201c(Lantas) Siapa itu Bharada E yang hingga kini belum kelihatan.\u00a0<\/p>\n<p>Itu akan menjadi pertanyaan masyarakat sehingga harus segera dibongkar,&#8221; imbuhnya. Polisi Menjelaskan Keberadaan Bharada E Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya menjamin keselamatan Bharada E yang sudah masuk dalam penanganan penyidikan.\u00a0<\/p>\n<p>Statusnya sebagai kunci memiliki peran penting dalam mengunkap kebenaran kasus ini. Penyidik bertugas mengamankan bukti dan saksi atas suatu perkara. &#8220;Penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya karena proses persidangan harus berlanjut,&#8221; kata Dedi, Selasa (19\/7).\u00a0<\/p>\n<p>Bharada E juga disebut-sebut mendapatkan ancaman selama menjadi saksi saat proses penyelidikan, maka dari itu dirinya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). &#8220;Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>\u00a0&#8220;Kalau minta perlindungan, itu hak setiap warga negara, silakan. Namun, proses penyidikan ini tetap berjalan,\u201d imbuh Dedi. Sebagaimana diketahui, peristiwa naas yang menimpa Brigadir J disebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8\/7).\u00a0<\/p>\n<p>Menurut keterangan polisi, Bharada E diduga terpaksa menembak korban setelah yang bersangkutan terlebih dahulu melepas tembakan dari depan kamar istri\u00a0 Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Kasus kematian Brigadir J masih menyimpan sejumlah tanda tanya, salah satunya terkait keberadaan Bharada E yang sampai saat ini belum terungkap ke publik.\u00a0\u00a0 Hal tersebut membuat Tim Advokat Penegakkan Hukum &amp; Keadilan (TAMPAK) melayangkan laporan atas nama Irjen Ferdy Sambo lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":62637,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420],"series":[],"class_list":["post-62636","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/62636","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=62636"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/62636\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/62637"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=62636"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=62636"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=62636"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=62636"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}