{"id":63165,"date":"2022-07-21T15:25:05","date_gmt":"2022-07-21T08:25:05","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/07\/21\/menguji-statemen-kapolres-bireuen-dan-kanit-tipiter-dalam-kasus-uu-ite\/"},"modified":"2022-07-21T15:30:38","modified_gmt":"2022-07-21T08:30:38","slug":"menguji-statemen-kapolres-bireuen-dan-kanit-tipiter-dalam-kasus-uu-ite","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/07\/21\/menguji-statemen-kapolres-bireuen-dan-kanit-tipiter-dalam-kasus-uu-ite\/","title":{"rendered":"Menguji Statemen Kapolres Bireuen dan Kanit Tipiter dalam Kasus UU ITE"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH |<\/strong> \u2013 Kasus teranyar penyelidikan dugaan tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE) berdasarkan laporan polisi nomor: LP.B\/139\/VI\/2022\/SPKT\/Polres Bireuen\/Polda Aceh, yang dikeluarkan pada 22 Juni 2022, sedikit membingungkan.<\/p>\n<p>Satu sisi, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah LRUM,\u00a0 67 tahun, asal Desa Tomang, Kecamatan Grogol, Petamburan Kota, Jakarta Barat. Sedangkan di sisi yang berbeda, orang yang mengaku Kanit Tipiter Bripka Erik, menyampaikan wartawan AJNN Mulyana Syahriyal sudah dilaporkan sebagai terlapor dalam kasus serupa.<\/p>\n<p>Penegasan orang yang mengaku Bripka Erik terungkap dalam transkrip percakapan antara dirinya dengan Mulyana Syahriyal, wartawan Aceh Journal National Network atau AJNN, yang dilakukan sebanyak tiga kali.<\/p>\n<p>Tapi, pada temu pers di Bireuen, Aceh, Rabu 20 Juli 2022, Kapolres Mike, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, menegaskan untuk status Mulyana Syahriyal, wartawan AJNN Banda Aceh,<\/p>\n<p>\u201cPihak kepolisian masih menunggu keterangan ahli Dewan Pers,\u201d tegas Kapolres Mike.<\/p>\n<p>Dua pernyataan saling membelakangi antara atasan dan bawahan ini membingungkan Pengacara AJNN, Askhalani.<\/p>\n<p>\u201cSilahkan cermati transkrip percakapan antara orang yang mengaku Bripka Erik dengan Mulyana Syahriyal, wartawan AJNN. Jelas berbeda dengan penyataan Kapolres Bireuen,\u201d ungkap Askhalani, Kamis (21\/7\/2022).<\/p>\n<p>Askhlani membantah pernyataan Kapolres Bireuen yang menyebutkan bahwa dalam laporan itu, Riyal bukan terlapor.<\/p>\n<p>\u201cHal itu berdasarkan keterangan dari hasil pembicaraan telepon yang dilakukan oleh orang yang mengaku Bripka Erik terhadap saudara Riyal itu jelas sekali, bahwa yang menyebutkan Riyal sudah dilaporkan adalah orang Kapolres sendiri,\u201d ungkap Askhalani.<\/p>\n<p>Menurut Askhal, ia ingin menjelaskan ke publik bahwa Riyal disebutkan sudah dilaporkan, pernyataan itu bukan datang dari orang lain. \u201cTapi langsung dari orang yang mengaku Kanit Tipiternya,\u201d tegas Askhalani.<\/p>\n<p>Dalam pernyataan itu Askhlani juga melampirkan kronologi pembicaraan antara wartawan AJNN Mulyana Syahriyal dan orang yang mengaku Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bireuen, Bripka Erik.<\/p>\n<p>\u201cKami memiliki transkrip pembicaraan antara Mulyana Syahrial dan orang yang mengaku Bripka Erik, Kanit Tipiter Polres Bireuen,\u201d jelas Askhalani.<\/p>\n<p>Kata Askhal, pembicaraan melalui sambungan telepon seluler tersebut terjadi tiga kali, yaitu pertama pada Selasa tanggal 5 Juli 2022 pukul 12.06 WIB yang berlangsung selama 2 menit 53 detik, kemudian kedua pada hari yang sama\u00a0 yaitu pukul 12.31 WIB dengan durasi 5 Menit 4 detik.<\/p>\n<p>Sedangkan pembicaraan ketiga, menurut Askhalani, berlangsung pada Senin tanggal 18 Juli pukul 11.09 WIB dengan durasi 4 menit 5 detik.<\/p>\n<p>Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik tersebut di atas adalah Cut Fatimah Zuhra (CFZ), 52 tahun, asal Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota\u00a0 Juang, Kabupaten Bireuen.<\/p>\n<p>CFZ adalah adik kandung T Saladin, bekas Kapolres Bireuen dan bekas Direskrimsus Polda Aceh, yang berseteru harta gono gini dengan LRUM, bekas istri Saladin.<\/p>\n<p>CFZ yang selama ini menempati rumah Saladin itu mengaku keberatan atas pemberitaan AJNN yang menyebut rumah itu telah disita oleh Mahkamah Syariah Bireuen. Ia lantas berang dan melaporkan wartawan AJNN ke Polres Bireuen dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.<\/p>\n<p>Semula, polisi menyarankan agar CRZ menggunakan hak jawabnya, sesuai amanah UU Pers No 40 Tahun 1999, untuk mengirimkan klarifikasi ke redaksi AJNN jika berita dimaksud tidak benar dan hoax. Tapi, CRZ ngotot agar kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH | \u2013 Kasus teranyar penyelidikan dugaan tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE) berdasarkan laporan polisi nomor: LP.B\/139\/VI\/2022\/SPKT\/Polres Bireuen\/Polda Aceh, yang dikeluarkan pada 22 Juni 2022, sedikit membingungkan. Satu sisi, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah LRUM,\u00a0 67 tahun, asal Desa Tomang, Kecamatan Grogol, Petamburan Kota, Jakarta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":63166,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[],"series":[],"class_list":["post-63165","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/63165","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=63165"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/63165\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/63166"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=63165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=63165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=63165"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=63165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}