{"id":64096,"date":"2022-07-22T22:37:00","date_gmt":"2022-07-22T15:37:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/07\/22\/refly-sebut-cctv-rusak-di-rumah-irjen-ferdy-sambo-modusnya-sama-dengan-km-50\/"},"modified":"2022-07-23T00:26:49","modified_gmt":"2022-07-22T17:26:49","slug":"refly-sebut-cctv-rusak-di-rumah-irjen-ferdy-sambo-modusnya-sama-dengan-km-50","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/07\/22\/refly-sebut-cctv-rusak-di-rumah-irjen-ferdy-sambo-modusnya-sama-dengan-km-50\/","title":{"rendered":"Refly Sebut CCTV Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Modusnya Sama dengan KM 50"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi soal CCTV yang ditemukan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8\/7\/2022).<\/p>\n<p>Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy rusak karena tersambar petir sejak dua minggu sebelum kejadian.<\/p>\n<p>Namun, beberapa hari setelah kasus tersebut, kini Mabes Polri mengungkap penemuan CCTV di sekitar rumah Ferdy.<\/p>\n<p>Refly Harun pun membandingkan tindakan tersebut dengan modus yang digunakan dalam kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.<\/p>\n<p>\u201cModus CCTV mati ini adalah modus yang sama dengan KM 50 ya,\u201d ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Kamis (21\/7\/2022).<\/p>\n<p>Ia melanjutkan, \u201cTiba-tiba tidak ada lagi fakta atau bukti yang tidak bisa diajukan selain dari pihak kepolisian sendiri karena semua bukti itu tidak bisa dikemukakan.\u201d<\/p>\n<p>Setelah itu, Refly Harun menjelaskan alasan mengapa diperlukan tim independen dalam mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut.<\/p>\n<p>Hal itu bukan berarti ada kebencian terhadap institusi kepolisian, tetapi hal itu dilakukan demi menegakkan kebenaran dan keadilan.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, \u201cIni sebenarnya (alasan) orang menganggap bahwa perlu yang namanya tim independen dalam kasus-kasus yang ada potensi conflict of interest (konflik kepentingan).\u201d<\/p>\n<p>\u201cDengan ngomong begini, tidak berarti kita tidak suka dengan institusi kepolisian. Kadang-kadang saya agak bersedih juga tidak bisa membedakan antara menegakkan kebenaran dan keadilan dengan suka atau tidaknya institusi. Institusi kepolisian <i>is a must<\/i>. (Tapi) Ini terkait dengan keinginan masyarakat untuk melihat kebenaran dan keadilan,\u201d sambung Refly.<\/p>\n<p>Menurutnya, jika penegak hukum tidak bisa diandalkan untuk menegakkan kebenaran, maka kepada siapa masyarakat berharap?<\/p>\n<p>\u201cKalau penegak hukum tidak bisa diandalkan misalnya, dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, maka kepada siapa lagi kita berharap kalau ada kasus-kasus hukum seperti ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Soal penemuan CCTV, Refly Harun juga bertanya-tanya apakah CCTV tersebut memiliki rekaman yang lengkap.<\/p>\n<p>\u201cSetelah ditemukan, apakah kemudian CCTV-nya itu lengkap atau tidak?\u201d tanyanya.<\/p>\n<p>\u201cKita tidak bisa mendapatkan informasi apa-apa karena belum ada pemeriksaan ya soal kejadian tersebut,\u201d tambah Refly.<\/p>\n<p>Ia menilai bahwa jika CCTV tersebut tidak disortir, seharusnya ada sesuatu yang bisa menggambarkan kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari itu.<\/p>\n<p>Refly mengatakan, \u201cTetapi, sekali lagi, kalau memang benar CCTV tersebut tidak disortir, maka dia bisa menggambarkan kejadian di rumah Ferdy Sambo tersebut, minimal tembak menembak itu terdengar.\u201d<\/p>\n<p>\u201cTapi jangan salah, tembak menembak itu kalau tidak terlihat orangnya bisa (jadi) persoalan juga. Kan bisa saja dia buat tembak menembak,\u201d sambungnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi soal CCTV yang ditemukan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8\/7\/2022). Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy rusak karena tersambar petir sejak dua minggu sebelum kejadian. Namun, beberapa hari setelah kasus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":64097,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243],"series":[],"class_list":["post-64096","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/64096","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=64096"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/64096\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/64097"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=64096"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=64096"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=64096"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=64096"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}