{"id":65152,"date":"2022-07-25T08:08:00","date_gmt":"2022-07-25T01:08:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/07\/25\/penembakan-istri-anggota-tni-di-semarang-jenderal-andika-perkasa-senjata-rakitan-dipakai-menembak-istri-kopda-m\/"},"modified":"2022-07-25T08:12:25","modified_gmt":"2022-07-25T01:12:25","slug":"penembakan-istri-anggota-tni-di-semarang-jenderal-andika-perkasa-senjata-rakitan-dipakai-menembak-istri-kopda-m","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/07\/25\/penembakan-istri-anggota-tni-di-semarang-jenderal-andika-perkasa-senjata-rakitan-dipakai-menembak-istri-kopda-m\/","title":{"rendered":"Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Jenderal Andika Perkasa: Senjata Rakitan Dipakai Menembak Istri Kopda M"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan,&#8221; kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24\/7\/2022). Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelaku yang menembak istri Kopda M, salah satunya berperan menyediakan senjata api.\u00a0<\/p>\n<p>Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan. &#8220;Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional,&#8221; ujarnya pula. Jendaral Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang.\u00a0<\/p>\n<p>Karena semua keterangan saksi menuju suami korban. &#8220;Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak,&#8221; katanya lagi. Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI,&#8221; kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (22\/7\/2022). Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.\u00a0<\/p>\n<p>Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan. Dalang Penembakan Istri TNI di Semarang Diduga Adalah Suaminya Sendiri Kopda M. Terekam dalam CCTV, 4 orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa menggunakan nomor polisi.\u00a0<\/p>\n<p>Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri. Ada yang menjadi eksekutor penembakan dengan menggunakan helm untuk motorcross dan membawa senjata api. Sedangkan, 2 pelaku lainnya bertugas sebagai pengawas dalam eksekusi penembakan. Babak baru kasus penembakan istri TNI di Semarang, 4 eksekutor telah ditangkap.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.\u00a0 &#8220;Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan,&#8221; kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24\/7\/2022). Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelaku yang menembak istri Kopda M, salah satunya berperan menyediakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":65153,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420],"series":[],"class_list":["post-65152","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/65152","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=65152"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/65152\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/65153"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=65152"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=65152"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=65152"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=65152"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}