{"id":79708,"date":"2022-08-15T19:05:00","date_gmt":"2022-08-15T12:05:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/08\/15\/dipatahi-jari-jarinya-kaki-dihajar-brigadir-j-ditembak-mati-kamaruddin-bukti-ferdy-sambo-psikopat\/"},"modified":"2022-08-15T20:09:11","modified_gmt":"2022-08-15T13:09:11","slug":"dipatahi-jari-jarinya-kaki-dihajar-brigadir-j-ditembak-mati-kamaruddin-bukti-ferdy-sambo-psikopat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/08\/15\/dipatahi-jari-jarinya-kaki-dihajar-brigadir-j-ditembak-mati-kamaruddin-bukti-ferdy-sambo-psikopat\/","title":{"rendered":"&#039;Dipatahi Jari-jarinya, Kaki Dihajar, Brigadir J Ditembak Mati&#039;, Kamaruddin: Bukti Ferdy Sambo Psikopat!"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b>Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara keluarga Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah psikopat. Hal itu mendasar, pada proses membunuh Brigadir J pada Jumat 8 Juli lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Karena dia (Ferdy Sambo) diduga menderita psikopat. Abis disiksa, ditembak, dibunuh,&#8221; ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15\/8\/2022).<\/p>\n<p>Awal mulanya, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo sempat terlibat cekcok dengan sang istri\u00a0 Putri Candrawathi. Hal itu, terdapat dugaan karena adanya seorang wanita idaman lain dan bisnis gelapnya.<\/p>\n<p>Lanjut Kamaruddin, Sambo mencari tahu siapa yang memberikan informasi tersebut ke istrinya. Dia pun menuduh Brigadir Yosua yang membocorkannya.<\/p>\n<p>&#8220;Maka dicarilah kambing hitam. Kambing hitamnya adalah alamarhum, tahulah yang mengadu ini, disiksalah dia, dipatahin jari-jarinyanya, kakinya dihajar supaya dia mengaku,&#8221; terang dia.<\/p>\n<p>Diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri pada Jumat 8 Juli lalu.<\/p>\n<p>Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Ferdy Sambo telah dilakukan penahanan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.<\/p>\n<p>&#8220;(Sudah ditahan) Ya di mako brimob,&#8221; ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10\/8\/2022).<\/p>\n<p>Dia tidak menjelaskan lebih jauh terkait penahanan Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Novyransah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.<\/p>\n<p>&#8220;Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,&#8221; ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Selasa (9\/8\/2022).<\/p>\n<p>Penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo merupakan tersangka tambahan dalam kasus tersebut. Pasalnya sudah ada 3 tersangka lain yang telah ditetapkan polri dalam kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat 8 Juli lalu.<\/p>\n<p>Kemudian, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, bahwa Ferdy Sambo dikenakan pasal 340 KUHP jo 55 dan 56.<\/p>\n<p>&#8220;Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junc pasal 55 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,&#8221; ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Selasa (9\/8\/2022).\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara keluarga Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah psikopat. Hal itu mendasar, pada proses membunuh Brigadir J pada Jumat 8 Juli lalu. &#8220;Karena dia (Ferdy Sambo) diduga menderita psikopat. Abis disiksa, ditembak, dibunuh,&#8221; ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15\/8\/2022). Awal mulanya, kata Kamaruddin, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":79709,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[73958],"series":[],"class_list":["post-79708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-kaki-dihajar"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/79708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=79708"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/79708\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/79709"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=79708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=79708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=79708"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=79708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}