{"id":83163,"date":"2022-08-20T21:35:00","date_gmt":"2022-08-20T14:35:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/08\/20\/seminggu-sebelum-pembunuhan-istri-sambo-berikan-uang-5-juta-dan-dompet-merk-pedro-ke-brigadir-j\/"},"modified":"2022-08-20T22:20:27","modified_gmt":"2022-08-20T15:20:27","slug":"seminggu-sebelum-pembunuhan-istri-sambo-berikan-uang-5-juta-dan-dompet-merk-pedro-ke-brigadir-j","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/08\/20\/seminggu-sebelum-pembunuhan-istri-sambo-berikan-uang-5-juta-dan-dompet-merk-pedro-ke-brigadir-j\/","title":{"rendered":"Seminggu Sebelum Pembunuhan, Istri Sambo Berikan Uang 5 Juta dan Dompet Merk Pedro ke Brigadir J"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Pengacara Keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui kebaikan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.<\/p>\n<p>Bahkan, keduanya sudah dianggap sebagai orangtua oleh Brigadir Joshua dan adiknya.<\/p>\n<p>&#8220;Kita bukannya tidak berperikemanusiaan, tapi sudah menawarkan perikemanusiaan itu kepada Ibu Putri Candrawathi,&#8221; ucap Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (20\/8\/2022).<\/p>\n<p>Kamaruddin membenarkan kalau\u00a0 selama ini ia dengar antara korban dan Putri Candrawathi sangat baik dan sudah dianggap ibu oleh almarhum.<\/p>\n<p>Tetapi dengan perannya yang terus berpura-pura mengikuti rancangan dari staf ahli Kapolri jadi seolah-olah dia dilecehkan, seolah-olah mengalami tindak pelecehan seksual, padahal penulis skenarionya sudah mundur dari jabatannya.<\/p>\n<p>&#8220;Staf ahli Kapolri harus juga diselesaikan secara hukum karena negara ini negara hukum,&#8221; kata Kamaruddin.<\/p>\n<p>Kamaruddin mengungkapkan,\u00a0 awalnya ia mengaku berat menerima surat kuasa dari Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Joshua.<\/p>\n<p>Pasalnya, kata Kamaruddin, Ibu Putri ini orang baik dulunya.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Karena anak-anaknya (Samuel) selalu bercerita kalau Ibu Putri ini orang baik dan Ferdy Sambo orang baik dan sudah dianggap sebagai orang tua sendiri,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Dan kepada adiknya juga (adik Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri baik.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Terbukti tanggal 1 Juli 2022, dia (ibu Putri) memberikan uang 5 juta rupiah, serta dompet merek Pedro sebagai hadiah dan berjanji ikut mengurus kepindahan adiknya (adik Brigadir J) dari Yanma Polri ke Polda Jambi,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Kamaruddin membuka percakapan\u00a0 WhatsApp nya setelah mereka merayakan ulang tahun ke 22.<\/p>\n<p>&#8220;Perayaannya di Magelang, baca chat-chat WhatsAppnya, mereka baik-baik saja,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Jadi, lanjut Kamaruddin, tidak ada orang yang sudah dilecehkan dan diancam mau dibunuh bersikap sangat ramah, baik kepada almarhum dan adiknya (almarhum Brigadir J).<\/p>\n<p>Karenanya, sambung Kamaruddin, agar Ibu Putri terpisah dari orang-orang jahat di sekitarnya, maka kita harus memisahkan yang baik dan tidak baik.<\/p>\n<p>&#8220;Yaitu dengan membuat laporan polisi agar ibu Putri bercerita sebenar benarnya siapa yang mengajarinya berbuat jahat seperti ini,&#8221; tutup Kamaruddin.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pengacara Keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui kebaikan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bahkan, keduanya sudah dianggap sebagai orangtua oleh Brigadir Joshua dan adiknya. &#8220;Kita bukannya tidak berperikemanusiaan, tapi sudah menawarkan perikemanusiaan itu kepada Ibu Putri Candrawathi,&#8221; ucap Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (20\/8\/2022). Kamaruddin membenarkan kalau\u00a0 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":83164,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420],"series":[],"class_list":["post-83163","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/83163","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=83163"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/83163\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/83164"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=83163"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=83163"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=83163"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=83163"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}