{"id":86397,"date":"2022-08-26T22:09:13","date_gmt":"2022-08-26T15:09:13","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/08\/26\/polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-dugaan-penjualan-darah-udd-pmi-banda-aceh\/"},"modified":"2022-08-27T02:59:04","modified_gmt":"2022-08-26T19:59:04","slug":"polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-dugaan-penjualan-darah-udd-pmi-banda-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/08\/26\/polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-dugaan-penjualan-darah-udd-pmi-banda-aceh\/","title":{"rendered":"Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penjualan Darah UDD PMI Banda Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Satreskrim Polresta Banda Aceh menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli darah oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh yang dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang pada Mei 2022 lalu.<\/p>\n<p>Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut selama empat bulan terakhir.<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan tersebut kata Ryan, bahwa tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut. Sebab seluruh darah yang dikirimkan semuanya tiba di PMI Kota Tangerang.<\/p>\n<p>\u201cKasus ini mencuat dimedia online awal Mei silam, perihal isi penjualan darah oleh PMI Banda Aceh ke PMI Kabupaten Tangerang. Atas dasar itu, kita ambil inisiatif melakukan penyelidikan isu yang berkembang,\u201d kata Ryan di ruang gelar perkara Satreskrim Polresta Banda Aceh, Jumat (26\/8\/2022).<\/p>\n<p>Ia mengatakan, setidaknya ada 32 orang saksi yang diperiksa, mulai dari PMI\u00a0Kota\u00a0Banda\u00a0Aceh, PMI Provinsi Aceh, UDD PMI Kabupaten Tangerang, keterangan dari Sekda bagian hukum, serta saksi lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut.<\/p>\n<p>Pihaknya juga melakukan pendalaman dengan PMI Kabupaten Tangerang, dan juga rumah sakit yang menjadi akhir dari pendistribusian darah yang dikirimkan.<\/p>\n<p>\u201cKita juga mendalami untuk mendapat keterangan lain pada bidang kecantikan. Karena ada opini bahwa darah tersebut dijual ke salah satu klinik kecantikan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kata Ryan, untuk mendapatkan informasi yang lebih, pihaknya langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mendatangi laboratorium PMI Kota Banda Aceh dan PMI Kabupaten Tangerang.<\/p>\n<p>Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan semua tahapan yang dilakukan, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa memang benar telah terjadi pendistribusian darah oleh UDD PMI\u00a0Kota\u00a0Banda\u00a0Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang dalam periode Desember 2021, Januari 2022, Februari dan April 2022, dengan jumlah darah yang dikirimkan sebanyak 2.034 kantong jenis komponen Packed Red Cell (PRC).<\/p>\n<p>\u201cKita juga memeriksa dari kargo dimana PMI\u00a0Kota\u00a0Banda\u00a0Aceh mengirim darahnya melalui kargo. Semuanya pendistribusiannya juga melalui kargo, jadi tidak ada yang melalui jalur lainnya,\u201d jelas Ryan.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, bahwa polisi juga sudah memeriksa kebenaran dan peruntukan darah tersebut sesuai dengan daftar hingga didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Tangerang.<\/p>\n<p>Semua status dan komponen yang dilakukan melalui aplikasi SIDONI, serta pemeriksaan data yang kesemuanya sinkron, sesuai dengan pengiriman dan penyerahan ke PMI Kabupaten Tangerang.<\/p>\n<p>\u201cJadi datanya semuanya sinkron dan pendistribusiannya juga jelas,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Ryan bilang, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan darah tersebut digunakan untuk klinik kecantikan.\u00a0Namun dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya indikasi penjualan darah untuk klinik kecantikan yang dimaksud.<\/p>\n<p>Ryan menambahkan, berdasarkan ahli yang dimintai keterangan bahwa darah PRC hanya bisa digunakan untuk pasien dimana sel darah merahnya berkurang.\u00a0Sampai saat ini juga, belum ada bukti ilmiah dari darah PRC untuk kecantikan.<\/p>\n<p>\u201cJadi keterangan dari dokter dan ahli, bahwa darah PRC tidak bisa digunakan untuk bahan kecantikan. Sehingga berdasarkan pemeriksaan para saksi-saksi ahli dan juga bukti berupa aturan serta data yang didapatkan. Penyelidikan dugaan penjualan darah ini dihentikan karena tidak ditemukan pidana di dalamnya,\u201d pungkasnya.[]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Satreskrim Polresta Banda Aceh menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli darah oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh yang dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang pada Mei 2022 lalu. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":86398,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[],"series":[],"class_list":["post-86397","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/86397","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=86397"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/86397\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/86398"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=86397"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=86397"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=86397"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=86397"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}