{"id":86953,"date":"2022-08-27T21:12:00","date_gmt":"2022-08-27T14:12:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/08\/27\/ppatk-ungkap-temuan-aliran-dana-masuk-dan-keluar-dari-rekening-brigadir-j\/"},"modified":"2022-08-28T01:40:47","modified_gmt":"2022-08-27T18:40:47","slug":"ppatk-ungkap-temuan-aliran-dana-masuk-dan-keluar-dari-rekening-brigadir-j","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/08\/27\/ppatk-ungkap-temuan-aliran-dana-masuk-dan-keluar-dari-rekening-brigadir-j\/","title":{"rendered":"PPATK Ungkap Temuan Aliran Dana Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>&#8220;Hasil analisis ini terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik,&#8221; kata Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, Sabtu 27 Agustus 2022.<\/p>\n<p>Natsir mengungkapkan, data yang diberikan PPATK ke Bareskrim Polri mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.<\/p>\n<p>&#8220;Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Bersamaan dengan itu, kata Natsir, pihaknya juga memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.<\/p>\n<p>&#8220;Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka,&#8221; ungkapnya.\u00a0<\/p>\n<p>Meski demikian, Natsir enggan mengungkap rekening yang diblokir merupakan milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo ke publik.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.<\/p>\n<p>Disebutkan ada aliran uang dari rekening Brigadir J itu yang terjadi pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J tewas. Totalnya mencapai Rp200 juta dari empat rekening Brigadir J.<\/p>\n<p>&#8220;Ada empat rekening milik Brigadir J yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan,&#8221; kata Kamaruddin.<\/p>\n<p>Untuk kasus pembobolan rekening ini, Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus dari Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma&#8217;ruf selaku sopir Irjen Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.<\/p>\n<p>Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri. &#8220;Hasil analisis ini terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik,&#8221; kata Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":86954,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,79571],"series":[],"class_list":["post-86953","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-ppatk-ungkap-temuan-aliran-dana-masuk-dan-keluar-dari-rekening-brigadir-j"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/86953","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=86953"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/86953\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/86954"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=86953"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=86953"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=86953"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=86953"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}