{"id":87648,"date":"2022-08-29T09:57:00","date_gmt":"2022-08-29T02:57:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/08\/29\/susno-duadji-tegaskan-perlu-rekonstruksi-ulang-di-rumah-saguling-disana-mereka-merencanakan\/"},"modified":"2022-08-29T10:33:53","modified_gmt":"2022-08-29T03:33:53","slug":"susno-duadji-tegaskan-perlu-rekonstruksi-ulang-di-rumah-saguling-disana-mereka-merencanakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/08\/29\/susno-duadji-tegaskan-perlu-rekonstruksi-ulang-di-rumah-saguling-disana-mereka-merencanakan\/","title":{"rendered":"Susno Duadji Tegaskan Perlu Rekonstruksi Ulang di Rumah Saguling: Disana Mereka Merencanakan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Pengungkapan kasu kematian Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru tahap rekonstruksi ulang, kini Susno Duadji tegaskan perlu rekonstruksi ulang di Rumah Saguling: disana mereka merencanakan.\u00a0<\/p>\n<p>Kasus yang bergulir sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dibuka secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi agar Instansi Kepolisian kembali meraih kepercayaan masyarakat.<\/p>\n<p>\u00a0Susno Duadji Tegaskan Perlu Rekonstruksi Ulang di Rumah Saguling: Disana Mereka Merencanakan\u00a0 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne.\u00a0<\/p>\n<p>Susno memberi tanggapan soal rekonstruksi ulang soal kasus pembunuhan Brigadir J, Diketahui, perencanaan pembunuhan terlebih dahulu dilakukan di rumah saguling tiga (rumah pribadi Ferdy Sambo).\u00a0<\/p>\n<p>Atas dasar itu, Susno mengatakan rekonstruksi seharusnya tak hanya digelar di Duren Tiga, tempat kejadian penembakan atau eksekusi Yoshua Hutabarat. &#8220;Tadi Kapolri udah mengatakan bahwa ibu PC hadir di dalam perencanaan di rumah saguling, Nah berarti itu harus digambarkan dalam rekonstruksi.&#8221; ucapnya.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Karena keterangan saksi disitu, PC sebagai tersangka, hadir FS, Bharada E, jadi siapa yang hadir dirumah Saguling dalam merencanakan ini, walaupun perencanaan itu hanya terjadi 10 atau 5 menit tapi itulah perencanaan.&#8221; Lanjutnya. &#8220;Jadi minimal di Saguling harus ada, kemudian baru rekonstruksi rumah di duren tiga.\u00a0<\/p>\n<p>Susno Duaji mengatakan bahwa perlu digelar rekonstruksi juga di rumah Saguling karena tempat para tersangka merencanakan skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Karena unsur perencanaan itu adalah salah satu unsur di dalam 340, Bu Putri saya lihat dalam sangkaannya dalam salah satu pasalnya adalah 340 berarti pembunuhan dengan berencana.&#8221; Ucap Susno di Program Kabar Petang TvOneNews, Minggu (28\/8\/2022).\u00a0<\/p>\n<p>Eks Kabareskrim Polri Tahun\u00a0 2008-2009 itu menyebut bahwa rekonstruksi di rumah Saguling akan memperjelas peran para tersangka yang hadir. &#8220;Apa peran dia (PC) di dalam perencanaan, kalau dia terlibat di dalam perencanaan, harus di rekonstruksi juga dimana perencanaan itu dilakukan,&#8221;ucapnya.\u00a0<\/p>\n<p>Lebih Lanjut, Susno menyarankan semua itu agar jalan cerita dalam rekonstruksi lebih berjalan runut dalam menggambarkan sebuah laporan. &#8220;Jadi bukan hanya saat action dia dibunuh atau eksekusi, tetapi juga saat perencanaan dia ikut dan harus digambarkan dalam rekonstruksi.&#8221; pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pengungkapan kasu kematian Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru tahap rekonstruksi ulang, kini Susno Duadji tegaskan perlu rekonstruksi ulang di Rumah Saguling: disana mereka merencanakan.\u00a0 Kasus yang bergulir sebulan terakhir ini telah menyita perhatian publik, hingga Presiden Jokowi memberi himbuan kepada Kapolri agar kasus diusut tuntas dibuka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":87649,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242,243,1420],"series":[],"class_list":["post-87648","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/87648","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=87648"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/87648\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/87649"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=87648"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=87648"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=87648"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=87648"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}