{"id":97365,"date":"2022-09-11T12:01:00","date_gmt":"2022-09-11T05:01:00","guid":{"rendered":"https:\/\/harianaceh.co.id\/2022\/09\/11\/bripka-rr-saksikan-kuat-maruf-panik-dan-tegang-sambil-bawa-pisau-istri-ferdy-sambo-tergeletak-lunglai\/"},"modified":"2022-09-11T15:03:41","modified_gmt":"2022-09-11T08:03:41","slug":"bripka-rr-saksikan-kuat-maruf-panik-dan-tegang-sambil-bawa-pisau-istri-ferdy-sambo-tergeletak-lunglai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2022\/09\/11\/bripka-rr-saksikan-kuat-maruf-panik-dan-tegang-sambil-bawa-pisau-istri-ferdy-sambo-tergeletak-lunglai\/","title":{"rendered":"Bripka RR Saksikan Kuat Maruf Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> -Satu tersangka yang kini menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal mengungkapkan situasi di TKP rumah Magelang.\u00a0<\/p>\n<p>Bripka RR mengungkapkan bagaimana dirinya bertemu Brigadir J dan Putri Candrawathi di rumah Magelang. Dirinya memperkirakan jika pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi di dalam kamar sekitar 15 menit.<\/p>\n<p>Menurutnya, pertemuan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi setelah adanya kejadian yang disebut Kuat Ma\u2019ruf dan istri Ferdy Sambo adanya pelecehan.<\/p>\n<p>Hal yang diungkapkan Bripka RR ini diceritakan pengacaranya, Erman Umar. Saat itu Bharada E dan Bripka RR di SMA Taruna Nusantara pada 7 Juli 2022 lalu.<\/p>\n<p>\u201cBertemu pamong putra Sambo di asrama SMA Taruna Nusantara,&#8221; kata Erman Umar dikutip dari YouTube UNCLE WIRA, Rabu 7 September 2022.<\/p>\n<p>\u201cDia (Bripka Ricky Rizal) juga hendak akan bertemu pamong lainnya di alun-alun Magelang,&#8221; kata Umar<\/p>\n<p>Saat itu, Bharada E menerima telepon dari istri Ferdy Sambo, yang memerintahkan kedua ajudan segera pulang ke rumah.<\/p>\n<p>Namun ketika tiba di rumah Magelang Bripka RR dan Bharada E tidak melihat seorangpun lantai satu. Kemudian keduanya naik ke lantai dua, lalu melihat Susi dalam kondisi\u00a0 menangis.<\/p>\n<p>Sementara itu, Bripka RR dan Bharada E memergoki Kuat Ma\u2019ruf membawa pisau dalam keadaan panik dan tegang.<\/p>\n<p>\u201cSedangkan Om Kuat (Kuat Ma\u2019ruf) dalam kondisi tegang dan panik,&#8221; kata Erman Umar.<\/p>\n<p>Bripka RR lalu menanyakan apa yang terjadi di rumah kepada Om Kuat.\u00a0<\/p>\n<p>Mendengar pertanyaan itu, Kuat Ma\u2019ruf\u00a0 menceritakan jika dirinya melihat Brigadir J ada di tangga, kemudian lari saat ditegur.<\/p>\n<p>\u201cTerus, saya (Om Kuat) memerintahkan Susi memeriksa kondisi Putri Candrawathi,&#8221; katanya lagi.<\/p>\n<p>Bripka RR mendengar pengakuan Kuat dan Susi jika Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Setelah itu, Brigadir J datang sambil menangis, seperti\u00a0 berupaya menjelaskan sesuatu pada Kuat Ma\u2019ruf.<\/p>\n<p>\u201cLalu Brigadir J datang kembali hendak mau jelasin ke Kuat. Tetapi Yosua (Brigadir J) menangis dan dihalangi Kuat dengan pisau,&#8221; ujar Erman Umar.<\/p>\n<p>Setelah mendengar itu, Bripka RR lalu mencoba masuk kamar melihat kondisi Putri Candrawathi atas permintaan Kuat.<\/p>\n<p>\u201cBripka RR melihat Putri Candrawathi berbaring di dalam kamar lantai dua.&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Kesaksian belum jelas<\/p>\n<p>Walau mulai terang benderang, hingga saat ini apa yang sebenarnya terjadi di dalam kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terpublikasi secara jelas.<\/p>\n<p>Merujuk pada kesaksian Kuat Ma\u2019ruf dan Susi, mereka mengaku melihat Putri Candrawathi tergeletak di dekat kamar mandi.<\/p>\n<p>Tetapi masih ada keterangan lain dari Bripka RR, jika dirinya melihat Kuat Ma\u2019ruf dalam keadaan panik dan tegang.<\/p>\n<p>Bahkan saat itu Bripka RR melihat Kuat Ma\u2019ruf sedang membawa pisau yang tidak diketahui peruntukannya. Sehingga peristiwa di TKP Magelang, Jawa Tengah, hingga saat masih tidak jelas.\u00a0<\/p>\n<p>Apakah apa yang diakui istri Ferdy Sambi benar terjadi, yakni tindak dugaan perkosaan yang dilakukan Brigadir J, atau tidak.\u00a0<\/p>\n<p>Masyarakat masih dibuat bingung. Ada dua kekuatan informasi di berbagai media, saling bantah atas adanya dugaan perkosaan Brigadir J.<\/p>\n<p>Tetapi polisi dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.<\/p>\n<p>Akan tetapi, jika dilihat dari keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi mengaku melihat kejadian di TKP Magelang.<\/p>\n<p>Susi dinilai mempunyai peran dalam lingkaran kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan gerombolannya.<\/p>\n<p>Dilihat dari akun YouTube Refly Harun, yang membacakan satu artikel, masih banyak yang menimbulkan tanda tanya, apakah benar kemarahan Ferdy Sambo hingga menghabisi nyawa Brigadir J diawali dugaan kasus perkosaan.<\/p>\n<p>\u201cNama Susi muncul saat rekonstruksi baru-baru ini,&#8221; kata Refly Harun membacakan artikel yang diunggah di akun YouTubenya, Selasa 6 September 2022.<\/p>\n<p>Kata Refly Harun, status Susi hingga saat ini hanya sebatas saksi. Hal itu berbeda dengan lima orang lainnya yang sudah tersangka.<\/p>\n<p>\u201cSemua rombongan Putri Candrawati yang dari Magelang ke Jakarta, hanya Susi yang tidak dijadikan tersangka,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Untuk mendalami keterangan Susi, Komnas HAM juga turut memeriksanya terkait TKP Magelang.<\/p>\n<p>\u201cTapi sosoknya (Susi) tidak disorot. Apa isi keterangannya tak terungkap,&#8221; ucap Refly Harun.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH -Satu tersangka yang kini menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal mengungkapkan situasi di TKP rumah Magelang.\u00a0 Bripka RR mengungkapkan bagaimana dirinya bertemu Brigadir J dan Putri Candrawathi di rumah Magelang. Dirinya memperkirakan jika pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi di dalam kamar sekitar 15 menit. Menurutnya, pertemuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":97366,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420],"series":[],"class_list":["post-97365","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/97365","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=97365"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/97365\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/97366"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=97365"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=97365"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=97365"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=97365"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}