UPDATE

ACEH
ACEH

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pidie

Sigli- Seorang pria berinisial ZA (21) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu, (26/032023).

Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap bertransaksi narkotika dan menurut warga sudah sangat meresahkan.

Berita Lainnya:
Mualem Pantau Bongkar Muat 120 Ton Bantuan dari KRI Teluk Gilimanuk di Krueng Geukueh

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

“Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” kata Rahmat.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berita Lainnya:
Pemerintah Aceh–Kementerian PUPR Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” tutup Rahmat.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.