تحديث

وطني
وطني

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 11 Saksi dan 8 Ahli di Sidang PHPU

BANDA ACEH  – Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Senin (1/4/2024). Dari 19 saksi tersebut, 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli.

“Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silahkan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. 

أخبار أخرى:
Sosok Mahyeldi Gubernur Sumbar yang Sudah Terima Bantuan Asing Meski Pemerintah Belum Membuka Izin

Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8,” kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Namun Finsensius tak merinci detail latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.

أخبار أخرى:
Mendagri Akui Pemerintah Kurang Siap Hadapi Bencana di Aceh-Sumbar: Skalanya Luas dan Cepat

Dia menjelaskan saksi yang dihadirkan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara dilakukan.

“Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi,” katanya

Ⓒ حقوق الطبع والنشر للصورة أعلاه تعود إلى مالك الصورة.

رد الفعل

أخبار أخرى

عرض المزيد جاري التحميل...لم يتم العثور على أي أخبار/مقالات أخرى.