Jumat, 26/04/2024 - 06:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Pengguna Jasa Internet di Indonesia Capai 210 Juta

ADVERTISEMENTS

Jumlah penguna internet terus naik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Jumlah pengguna internet di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Sayangnya ini juga berbanding lurus dengan jumlah konten negatif yang dilaporkan di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Peneliti Center for Digital Society(CfDS), Universitas Gadjah Mada, Faiz Rahman, menilai peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia dipicu pemakaian media sosial untuk berkomunikasi. “Masyarakat memaksimalkan penggunaan media sosial dalam berinteraksi,” ucap Faiz dalam webinar “Social Media 4 Peace in Indonesia Addressing Gaps in Regulating Harmful Content Online”, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Perusahaan Mobil Listrik Polestar Rilis Smartphone Perdana dengan Fitur AI


Survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan jumlah pengguna internet Indonesia sebanyak 210.026.769 pada 2021 hingga kuartal pertama 2022. Pada 2019-2020, jumlah pengguna internet di Indonesia baru mencapai 196,7 juta orang.

ADVERTISEMENTS


Kenaikan jumlah pengguna internet di Indonesia juga dilaporkan oleh Hootsuite, per Januari 2021 terdapat 202,6 juta orang Indonesia yang terhubung ke internet. Berdasarkan data lembaga yang sama untuk Januari 2022, pengguna internet Indonesia naik menjadi 204,7 juta orang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Lavender, Mesin AI Milik Zionis Israel Pemandu Pembantai Warga Gaza


Penelitian CfDS menemukan bahwa peningkatan jumlah pengguna internet berimbang dengan jumlah konten di platform digital, baik yang dilaporkan ke pemerintah maupun yang dilaporkan ke lembaga non-pemerintahan. 


Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui memblokir 565.449 konten negatif. Sementara pada 2020 jumlahnya 313.688, berdasarkan dokumen kementerian yang dapat diakses melalui situs resmi. Pada 2019, Kementerian Kominfo mendapat 431.065 aduan konten negatif.


 


sumber : antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi