Jumat, 19/04/2024 - 04:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Jepang Berencana Larang Tamu Hotel Tanpa Masker

ADVERTISEMENTS

Jepang berencana mengizinkan hotel menolak masuknya tamu yang tidak memakai masker

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

TOKYO – Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan hotel menolak masuknya tamu yang tidak memakai masker. Setiap orang yang hendak ke hotel harus mengikuti langkah-langkah terkait lain untuk mengendalikan infeksi virus .

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Fuji News Network melaporkan pada Rabu (21/9/2022) bahwa Pemerintah Jepang akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada sesi parlemen luar biasa bulan depan. RUU itu akan merevisi UU yang mengatur hotel dan penginapan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sidang Doktoral, Perwira Menengah Polri Ini Ungkap Sekuritas Kesehatan dari Pandemi Covid

Jika disetujui langkah ini memungkinkan untuk menegakkan tindakan pencegahan terhadap infeksi. Ini juga akan dilakukan pada saat Jepang diperkirakan akan semakin melonggarkan kendali perbatasan Covid-19, menghapuskan persyaratan visa untuk turis tertentu dan menghapus batasan kedatangan harian.

Partai Demokrat Liberal yang berkuasa dijadwalkan untuk memperdebatkan langkah-langkah pelonggaran perbatasan pada Kamis. Perdana Menteri Jepang dapat mengumumkan pelonggaran perbatasan selama pidato di Bursa Efek New York, ketika ia menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.

Berita Lainnya:
Detik-Detik Serangan Mengerikan di Balai Konser Rusia, 60 Orang Tewas

Saat ini, pemakaian masker tidak wajib di Jepang. Namun masker masih sangat disarankan di dalam ruangan dan di transportasi umum.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi