Sabtu, 20/04/2024 - 05:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Menko PMK Perintahkan Pendataan Rumah Rusak di Cianjur Secepat Mungkin

ADVERTISEMENTS

Data BNPB tunjukkan rumah rusak pascagempa di Cianjur capai 56.320 rumah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, agar penanganan dampak gempa Cianjur lebih efektif, kegiatan tanggap tanggap bencana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara simultan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Menko PMK menyatakan, pemerintah terus melakukan pendataan rumah yang terdampak rusak ringan, sedang hingga berat. Dia memerintahkan pihak terkait melakukan pendataan secepat mungkin agar dapat segera dilakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Periode Mudik dan Balik Lebaran, 2,1 juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Cipali


“Saya sudah menginstruksikan jajaran BASARNAS, Pemda, BNPB dan lainnya untuk segera mendata jumlah rumah yang rusak dan segera diklasifikasi rusaknya, agar ketika masa tahap tanggap bencana yang kira-kira akan berlangsung sekitar tiga pekan ini kita upayakan langsung menuju tahap rehab-rekon. Dengan demikian, penderitaan para korban tidak terlalu lama,” tuturnya Rabu (23/11/2022).


Berdasarkan data BNPB, untuk kerugian materiil rumah rusak pascagempa bumi di Cianjur Jawa Barat sebanyak 56.320 rumah . Rumah rusak itu terdiri dari rumah rusak berat 22.241 rumah, rumah rusak sedang 11.641 rumah, rumah rusak ringan 22.090 rumah.

Berita Lainnya:
Pertamina: Telepon 135 untuk Dikirimkan BBM Jika Habis Saat Macet


“Saat ini masih tentatif karena akan di verifikasi lagi oleh Kementerian PUPR. Kalau sudah fix, akan ditangani dalam bentuk bantuan uang. Yakni Rp 10 juta untuk rusak ringan, Rp 25 juta untuk rusak sedang, dan Rp 50 juta untuk rusak berat. Semua prosesnya akan diawasi agar sesuai prosedur,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi