UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Setujui RUU Kementerian Negara, PKS Harap Presiden Baru Wujudkan Good Governance

BANDA ACEH – RUU tentang Kementerian Negara diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance. 

Sebab, dengan penambahan jumlah kementerian, Presiden nantinya diberikan keleluasaan dalam mengelola pemerintahan sesuai kebutuhan.

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dalam keterangannya, Jumat (13/9). 

Berita Lainnya:
Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

“Jumlah kementerian yang dibentuk ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden memberikan arah good governance,” ujar Amin.

Menurut Amin, jika upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik maka kesejahteraan rakyat akan terwujud pula. 

“Terwujudnya sebesar-besar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Amin.

Berita Lainnya:
Tertekan Dipaksa Kuliah, Pemuda Ini Menghilang 3 Tahun dan Tinggal di Hutan, Ditangkap Warga saat Curi Makanan

Atas dasar itu, Fraksi PKS DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan menjadi UU.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.