UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Diguyur Hujan Lebat, Ribuan Demonstran HTN 2024 di Depan Gedung DPR Bubar

BANDA ACEH -Ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (24/9) siang, membubarkan diri.

Mereka membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan area Gedung DPR/MPR setelah diguyur hujan lebat yang melanda wilayah Jakarta.

Pantauan di lokasi, hingga saat ini tak ada satupun massa yang masih tersisa di depan Gedung DPR/MPR.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR, kembali dibuka setelah sempat ditutup.

Sebelumnya, aparat Kepolisan sempat menutup Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR, karena ada demo dari sejumlah massa.

Polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas, yakni kendaraan dari arah Semanggi dialihkan melewati jalur bus TransJakarta atau busway.

Berita Lainnya:
Kepala BNPB Menangis Lihat Langsung Dampak Bencana Sumatera, Minta Maaf karena Sebut hanya Mencekam di Medsos

Adapun pada HTN 2024 ini Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah membawa 10 tuntutan yakni:

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

1. Reforma Agraria Sejati-Redistribusi tanah bagi petani, buruh tani, dan perempuan petani, serta jaminan negara atas modal, pendidikan, teknologi, benih, dan pasar yang berkeadilan.

2. Reformasi Kelembagaan-Pembentukan Dewan Pertimbangan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Presiden dengan melibatkan Organisasi Rakyat.

3. Pencabutan Regulasi Anti Petani-Pencabutan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang dianggap merugikan petani dan mengancam pelaksanaan Reforma Agraria.

4. RUU Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat-Menyusun dan mengesahkan RUU sebagai landasan hukum pelaksanaan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria.

Berita Lainnya:
Bayi 3 Bulan Selamat Dari Banjir Bandang di Sumbar, Sangkut di Pohon

5. Pengusutan Mafia Tanah-Penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan mafia tanah yang merugikan petani dan rakyat.

6. Penghentian Mafia Impor Pangan-Menghukum mafia impor pangan yang menghancurkan produksi lokal dan melemahkan kedaulatan pangan.

7. Pembubaran Badan Bank Tanah-Pembubaran badan yang dianggap merampas tanah rakyat dan menyelewengkan tujuan Reforma Agraria.

8. Kebebasan bagi Petani dan Aktivis Agraria-Pembebasan petani, nelayan, dan aktivis agraria yang dipenjara karena memperjuangkan hak atas tanah.

9. Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil-Melindungi nelayan dan lingkungan dari ancaman investasi yang merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

10. Penghentian Food Estate-Menghentikan program food estate dan mengedepankan pembangunan berbasis pertanian pangan alami dan ekologis

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.