UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

BANDA ACEH -Kabar penarikan jaksa yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah. Bantahan disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) mengancam menarik jaksa dari KPK setelah sejumlah jaksa terjaring operasi tangkap tangan.

“Tidak benar ada penyampaian penarikan Jaksa KPK oleh Kejaksaan Agung,” kata Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan, kepada media ini, Minggu, 20 Desember 2025.

Informasi penarikan jaksa dikaitkan dengan kedatangan Yadyn bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke Gedung Merah Putih KPK. Yadyn menyatakan dirinya hanya hadir dalam pertemuan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, untuk membahas pelimpahan penanganan perkara operasi tangkap tangan yang menjerat Redy Zulkarnain, jaksa di Banten.

Berita Lainnya:
Viral Oknum Polisi di Lampung Digerebek Istri, Pintu Rumah Ditendang Sampai Jebol

Ia menyebut tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025. Yadyn menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan terkait penarikan jaksa yang bertugas di KPK.

“Fitnah,” geramnya. “Demi Allah saya hanya hadir di pertemuan Kamis malam, terkait pelimpahan perkara. Tidak ada pembahasan mengenai penarikan jaksa.”

Berita Lainnya:
Said Abdullah Terpilih Jadi Ketua DPD PDIP Jatim 2025–2030, Siapkan Dana Abadi dan Target 50 Ribu Startup

Yadyn juga mengatakan seluruh aparat penegak hukum harus tetap menjaga koordinasi dan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di KPK pada Jumat, 19 Desember 2025.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Kehadiran tersebut merupakan koordinasi lanjutan terkait pelimpahan perkara Banten,” kata Budi

Abonnieren
Benachrichtigen bei
guest
0 Komentar
Inline-Feedbacks
Alle Kommentare anzeigen

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.