UPDATE

ACEH
ACEH

Edarkan Sabu-sabu, Polisi Tangkap IRT di Langsa

Langsa- Personel Kepolisian Resor (Polres) Langsa menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kabupaten Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra di Langsa, Selasa (17/01/2023) mengatakan IRT tersebut berinisial SS (33) warga Kota Langsa.

Other News:
Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Ditetapkan Darurat Bencana

“SS ditangkap setelah kami menerima  informasi masyarakat bahwa SS mengedarkan sabu-sabu di rumah,” kata Iptu Shandy Saputra.

Kemudian pada Selasa 10 Januari  2023 sekira pukul 15.30 WIB, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dari hasil pengerebekan diamankan 12  paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan satu koma delapan belas gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.

Other News:
The Suffering of Flood Victims in Aceh Tamiang: Hunger and Drinking Murky Water to Survive

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SS dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Shandy Saputra.

Reaction

Other News

Show More Loading...No other news/articles found.