UPDATE

NATIONAL
NATIONAL

Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Mahfud MD: Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, tak akan menjerat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri menyaksikan penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Other News:
PSI Executive Chairman Highlights Jokowi as a Carpenter Who Became President

“Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) itu tidak menjadi tersangka, karena tidak terlibat dalam materi perkaranya,” ujar Mahfud.

Dia bahkan berpendapat, tempus delicti perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker era Cak Imin menjadi menterinya, jika terbukti seharusnya sudah ditindak sejak lama.

“Itu kasus kan sudah lama. Kalau terlibat mestinya sudah (dari) dulu (ditindak),” tuturnya.

Other News:
The Kasmudjo Controversy Resurfaces, Now Completely Unfamiliar with Jokowi

Lebih dari itu, Mahfud bukan tanpa dasar meyakini Cak Imin tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker itu.

“Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke teman-teman KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka,” sambungnya menegaskan.

Ⓒ The copyright of the above photo is returned to the owner of the photo.

Sumber: Gelora

Reaction

Other News

Show More Loading...No other news/articles found.