UPDATE

ACEH
ACEH

826 Calon PPPK Kemenag Aceh Lulus Administrasi

BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2), Rabu (19/2/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha, Kemenag Aceh, Ahmad Yani, mengatakan bahwa 826 dari 5.477 Calon PPPK Kemenag di Aceh dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah diverifikasi oleh panitia seleksi.

“Sisanya, 4.651 orang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” kata Ahmad Yani.

Peserta yang lulus seleksi administrasi, kata Yani, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Other News:
Bupati Aceh Besar Tinjau Jalan Rusak Akibat Banjir di Teupin Batee

Kepada CPPPK yang dinyatakan lulus, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan.

“Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2,” kata Yani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa Calon PPPK yang dinyatakan tidak lulus masih bisa mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19-21 Februari 2025.

Ⓒ The copyright of the above photo is returned to the owner of the photo.
Other News:
Should Muslims Have Their Own Social Network? The Salam Life Experience

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin Amin, ada lebih dari 46 ribu peserta yang mendaftar PPPK Kemenag. “Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata dia.[]

Reaction

Other News

Show More Loading...No other news/articles found.